TRAINING AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
LATAR BELAKANG TRAINING AUDIT INTERNAL KEMANAN PANGAN SERTIFIKASI BNSP
Penjaminan mutu dan food safety dapat terselenggara secara efektif apabila Organisasi rantai pangan menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan internal keamanan pangan secara kompeten dan independen. Pengawasan internal biasanya dilaksanakan melalui kegiatan audit internal food safety. Untuk memastikan audit internal dilaksanakan secara efektif maka diperlukan personel pelaksana audit internal food safety yang kompeten dalam teknik audit dan sistem food safety.
Melalui penjaminan mutu dan food safety, diharapkan organisasi rantai pangan mampu menghadapi dan memenangkan persaingan di era pasar global. Selain itu, diharapkan pula personel pelaksana audit internal keamanan pangan atau dikenal sebagai Auditor Internal Keamanan Pangan mampu bersaing dan memenangkan kompetisi pada globalisasi pasar tenaga kerja dan diakui kompetensinya secara nasional dan internasional.
Skema sertifikasi ini difokuskan untuk personel yang melakukan audit internal food safety di seluruh organisasi rantai pangan, dalam rangka memastikan dan memelihara kompetensi pada kegiatan tersebut. Skema sertifikasi ini mengadopsi unit kompetensi dari SKKNI Nomor 618 Tahun 2016.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
- Peserta dapat mengelola program Audit/Inspeksi/Asesmen keamanan pangan
- Peserta dapat melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen keamanan pangan
- Peserta dapat melakukan validasi penerapan program keamanan pangan
- Peserta dapat melakukan verifikasi penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
PERSYARATAN DASAR ( BERLAKU SALAH SATU )
- Memiliki Pengalaman Audit Keamanan Pangan (Internal/Eksternal) selama 2 (Dua) Tahun atau 4 (Empat) Audit
- Memiliki Pengalaman Kerja di Organisasi Rantai Pangan Minimal 2 (Dua) Tahun dan Mengikuti Pelatihan Teknik Audit berbasis ISO 19011
BUKTI PERSYARATAN ( BERLAKU SALAH SATU )
- Log Inspeksi/ Surat Pengangkatan Auditor/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan Audit
- Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan dan Sertifikat Pelatihan/ Surat Keterangan Pelatihan
UNIT KOMPETENSI AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
- Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
OUTLINE TRAINING AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
Regulasi/standar Terkait Keamanan Pangan
- Persyaratan Mutu dan Keamanan Pangan
- Teknik dan Persyaratan Audit/Inspeksi Keamanan Pangan Sesuai ISO 19011
- Latihan dan Praktek Audit
- Persiapan Ujian Kompetensi
FASILITAS TRAINING AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training dari HSP
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
Durasi Training Selama 2 Hari + ujian 1 hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING:
- 6,750,000,- (Enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
KONTAK INRORMASI
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
Phone: (021)-55686090 atau (021)-55686097
Email: info@hanosen.com