TRAINING PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
LATAR BELAKANG TRAINING PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
Diera perdagangan bebas, keluar masuk produk dalam dan luar negeri tidak dapat di hindari, salah satunya yang ramai di sasar oleh para investor adalah industri pangan. Banyak perusahaan lokal, nasional dan internasional saat ini mulai berlomba-lomba meningkatkan penjualanya, tidak hanya industri makanan dengan jenis produk jadi bahan mentah hingga bahan antara pun saat ini sudah mulai berlomba-lomba.
Melihat hal tersebut yang beresiko tinggi, maka penting bagi masyarakat untuk mendapat perlindungan dari makanan dan minuman yang merugikan dan berbahaya, oleh karena itu persyaratan hygiene dan sanitasi yang wajib penuhi oleh rumah makan, restoran, maupun industri jasa boga agar tidak membahayakan kesehatan. Selain itu juga dari sisi pengelola produk pangan, diharapkan memiliki tenaga penjamah makanan yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan keahlian dalam mengendalikan dan mengelola produk-produk pengan yang dihasilkan sehingga terhindar dari segala bentuk pencemaran.
Kaitannya dengan beberapa hal tersebut diatas, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Kepmenkes No. 1096/Menkes/PER/VI/2011 mengenai Higiene Sanitasi Jasaboga, regulasi tersebut mewajibkan bahwa penting bagi para pengelola produk pangan untuk memiliki Petugas Penjamah Makanan yang berkompeten sebagai bentuk jaminan praktek produksi dan pengolahan pangan yang hygienis.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
- Peserta dapat melaksanakan program dan prosedur keamanan pangan
- Peserta dapat melakukan praktek penanganan pangan yang aman
- Peserta dapat melakukan kebersihan diri dan lingkungan dalam pengelolaan jasa usaha makanan berdasarkan prinsip hygiene sanitasi
PERSYARATAN DASAR ( BERLAKU SALAH SATU )
- Mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi / Program Keamanan Pangan
- Memiliki Pengalaman Kerja di Bidang Jasa Usaha Makanan Minimal 2 (Dua) Tahun
- Memiliki Bukti Keikutsertaan Pendidikan Keamanan Pangan
- Memiliki Bukti Pendidikan SMK Tata oga
BUKTI PERSYARATAN ( BERLAKU SALAH SATU )
- Sertifikat pelatihan/ Surat Keterangan pelatihan
- Sertifikat pengangkatan / Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan
- Transkip Nilai/ Bukti Setara Lainnya
- Ijazah SMK Tata Boga
UNIT KOMPETENSI PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
- Melaksanakan Program dan prosedur Keamanan Pangan
- Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman
- Melakukan Kebersigan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan berdasarkan Prinsip Higiene Sanitasi
OUTLINE TRAINING PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
- Regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait persyaratan hygiene dan sanitasi makanan
- Bahan pencemar terhadap makanan, karakternya dan bahaya yang dapat ditimbulkan
- Penyakit bawaan makanan dan cara penangannya
- Prinsi-prinsip dan implementasi hygiene sanitasi makanan
- Pencucian dan penyimpanan peralatan pengolahan makanan
- Pemeliharaan kebersihan lingkungan dan perawatan
- Hygiene personal
- Hygiene pengolahan makanan
FASILITAS TRAINING PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training dari HSP
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
- Durasi Training Selama 2 Hari + ujian 1 hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING PENJAMAH MAKANAN (FOOD HANDLER)
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING:
- 5,750,000,- (Lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
KONTAK INRORMASI
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Email: info@hanosen.com