Training K3 Ruang Terbatas Sertifikasi BNSP
K3 Ruang Terbatas adalah suatu pendekatan dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berfokus pada pengendalian risiko yang ada di ruang terbatas (confined space). Ruang terbatas adalah area atau ruangan yang memiliki akses masuk atau keluar yang terbatas, tidak dirancang untuk ditempati manusia dalam jangka waktu lama, dan berpotensi mengandung kondisi yang berbahaya, seperti kekurangan oksigen, gas beracun, atau risiko kebakaran dan ledakan.
Apa Itu K3 Ruang Terbatas?
K3 Ruang Terbatas bertujuan untuk melindungi pekerja yang harus masuk, bekerja, atau melakukan perawatan di dalam ruang terbatas. Program K3 ini melibatkan serangkaian prosedur, pelatihan, peralatan keselamatan, dan pemantauan yang dirancang untuk mengurangi risiko yang terkait dengan bekerja di ruang terbatas.
Contoh ruang terbatas meliputi:
- Tangki penyimpanan.
- Sumur, gorong-gorong, atau lubang terbuka.
- Pipa besar atau saluran ventilasi.
- Ruang bawah tanah atau ruangan dengan ventilasi terbatas.
- Kamar mesin atau silo penyimpanan.
Sasaran dan Manfaat Training
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami bahaya confine space.
- Peserta mampu melakukan identifikasi sumber-sumber bahaya penyebab kecelakaan di confine space.
- Peserta mampu mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di confine space.
Persyaratan Peserta
Teknisi K3 Ruang Terbatas:
- Memiliki Ijazah SLTP / sederajat (foto copy ijazah terakhir)
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Curiculum Vitae (CV)
- Berpengalaman kerja sebagai teknisi ruang terbatas minimal 2 tahun (Surat keterangan dari perusahaan)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang Teknisi Ruang terbatas
Ahli Muda Ruang Terbatas:
- Memiliki Ijazah SLTA / sederajat (foto copy ijazah terakhir)
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Curiculum Vitae (CV)
- Berpengalaman kerja dibidang K3 minimal 3 tahun (surat keterangan dari perusahaan)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Ahli Muda RuangTerbatas
Ahli Madya Ruang Terbatas:
- Memiliki Ijazah D3 (foto copy ijazah terakhir)
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Curiculum Vitae (CV)
- Berpengalaman kerja dibidang K3 minimal 3tahun (surat keterangan dari perusahaan)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Ahli Madya Ruang Terbatas
Skema Kompetensi K3 Ruang Terbatas
Kode Unit | Unit Kompetensi |
KKK.RT01.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas |
KKK.RT01.002.01 | Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas |
KKK.RT01.003.01 | Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur |
KKK.RT02.001.01 | Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO) |
KKK.RT02.002.01 | Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas |
KKK.RT02.003.01 | Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan |
KKK.RT.02.004.01 | Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait |
KKK.RT.02.005.01 | Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit) |
KKK.RT02.006.01 | Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur |
KKK.RT02.007.01 | Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas |
KKK.RT03.001.01 | Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas |
KKK.RT03.002.01 | Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) |
KKK.RT03.003.01 | Melakukan Tindakan Tanggap Darurat |
Fasilitator Training
- Trainer-trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman akademis dan K3 diberbagai industry.
Outline Training
- Peraturan K3 Terkait Ruang Terbatas
- Pengertian Confined Space (Contoh-contoh)
- Bahaya terkait masuk dan bekerja di ruang terbatas
- Identifikasi Bahaya dan Peniliaian Resiko Ruang Terbatas
- Karakteristik dan Jenis Gas Berbahaya dalam Ruang Terbatas
- Teknik-Teknik Meniadakan Gas Berbahaya ( Gas Freeing Teknik)
- Teknik Pengukuran Gas Atmosfir Berbahaya di Ruang Terbatas
- Ijin Kerja Masuk Ruang Terbatas (Work Permit)
- Bekerja Aman Dalam Ruang Terbatas
- Alat Pelindung Diri Masuk Ruang Terbatas (SCBA, dll)
- Prosedur Tanggap Darurat Ruang Terbatas
- Penggunaan APAR dalam Ruang Terbatas
- P3K pada ruang terbatas
- Praktek Lapangan
Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
Jadual Training
- 3 Hari + 1 Hari Ujian
Tempat Training
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Tempat Praktek (fire ground HSP) ruang terbatas dan peralatan lengkap.
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Pendaftaran peserta
- Teknisi K3 Ruang Terbatas : Rp. 6,500,000,-
- Ahli Muda Ruang Terbatas : Rp. 7,000,000,-
- Ahli Madya Ruang Terbatas : Rp. 7,500,000,-
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: https://hspacademy.com