TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB)
LATAR BELAKANG TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB)
Semua kegiatan produksi harus melalui dan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, penyelenggaraan keamanan pangan ditujukan agar negara dapat memberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwa. Salah satu sistem yang diciptakan untuk mendukung penyelenggaraan keamanan pangan adalah Good Manufacturing Practices (GMP). Good Manufacturing Practices (GMP) disebut juga Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). CPPOB adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi Pangan Olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi (BPOM 2014).
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010 tentang Pedoman CPPOB, penerapan CPPOB ini bertujuan untuk menghasilkan pangan olahan yang bermutu, aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen; mendorong industri pengolahan pangan agar bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk yang dihasilkan; meningkatkan daya saing industri pengolahan pangan; serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri pengolahan pangan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK ( CPPOB )
- Peserta dapat Melaksanakan program dan prosedur kemanan pangan (GMP)
- Peserta dapat melakukan inspeksi dan audit keamanan pangan (GMP)
PERSYARATAN DASAR ( BERLAKU SALAH SATU )
- Memiliki Pengalaman Inspeksi CPPOB Selama 1 (Satu) Tahun atau 2 (Dua) Inspeksi
- Memiliki Pengalaman Audit Keamanan Pangan (Internal/Eksternal) Selama 1 (Satu) Tahun atau 2 (Dua) Audit
- Memiliki Pengalaman dalam Penerapan CPPOB Minimal 1 (Satu) Tahun dan Mengikuti Pelatihan Teknik Inspeksi/Audit Berbasis ISO 19011
- Mengikuti Pelatihan atau Bimbingan Teknis CPPOB dan Pengalaman Inspeksi CPPOB Minimal 2 (Dua) Inspeksi
BUKTI PERSYARATAN ( BERLAKU SALAH SATU )
- Log Inspeksi/ Surat Pengangkatan Inspektor/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan Inspeksi
- Log Audit/ Surat Pengangkatan Auditor/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan Audit
- Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan dan Sertifikat Pelatihan/ Surat Keterangan Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan/ Surat Keterangan Pelatihan dan Log Inspeksi/ Surat Pengangkatan Inspektor/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan
UNIT KOMPETENSI INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK ( CPPOB )
- Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan yang Baik (GMP)
- Mengimplementasikan Prosedur Praktik Berproduksi yang Baik (GMP)
OUTLINE TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK ( CPPOB )
- Regulasi / standar Terkait CPPOB
- Ruang Lingkup Penerapan CPPOB
- Lokasi
- Bangunan
- Fasilitas sanitasi
- Mesin dan peralatan
- Bahan
- Pengawasan proses
- Produk akhir
- Laboratorium
- Karyawan
- Pengemas
- Label dan keterangan produk
- Penyimpanan
- Pemeliharaan dan program sanitasi
- Pengangkutan
- Dokumentasi dan pencatatan
- Pelatihan
- Penarikan produk
- Pelaksanaan pedoman
- Prosedur Penerapan Keamanan Pangan
- Analisis Risiko Bahaya Keamanan Pangan
- Merancang Program CPPOB
- Audit/Inspeksi Penerapan CPPOB
- Latihan dan Praktek
- Penyiapan Dokumen Bukti Kompetensi
FASILITAS TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK ( CPPOB )
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training dari HSP
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB )
- Durasi Training Selama 2 Hari + ujian 1 hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK ( CPPOB )
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING:
- 6,750,000,- (Enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
KONTAK INFORMASI
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Email: info@hanosen.com