Kebutuhan akan personil pemegang jabatan sesuai dengan kompetensi kerja pada Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi, Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting), Bidang Teknik Listrik Migas makin dirasakan, karena sumber daya alam dibidang minyak dan gas bumi mempunyai potensi sangat besar, dan sifat Industri Migas yang padat teknologi, padat modal dan padat risiko.
Training Bidang Teknik Listrik Migas dirancang mengacu pada SKKNI Teknik Listrik Migas, dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal dan profesional melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi kerja yang standar. Sehingga bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era globalisasi.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING TEKNIK LISTRIK MIGAS
Peserta memahami aspek K3 dalam sistem distribusi listrik
Peserta memahami dasar-dasar kelistrikan
Peserta memahami dan mampu
Peserta cakap menggunakan peralatan alat ukur listrik untuk inspeksi
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING TEKNIK LISTRIK MIGAS
Teknisi sistem pembangkit listrik atau engineer listrik yang berminat menjadi teknisi sistem pembangkit
PERSYARATAN PESERTA TRAINING TEKNIK LISTRIK MIGAS
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja dibidang Listrik minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING TEKNIK LISTRIK MIGAS
Kesehatan, Keselamatan Kerja Teknik Listrik Migas
Dasar-dasar kelistrikan
Diagram listrik
Alat-alat ukur listrik
Pengoperasian & Perawatan Sistem pembangkit listrik utama/emergency
Pengoperasian dan perawatan sistem Uninterruptible Power Supply (UPS)
Pengoperasian dan perawatan Unit High Voltage/Medium Voltage dan low Voltage Switchboard
Pengoperasian dan perawatan Unit Transformator
Pengoperasian dan perawatan Unit Motor Listrik
Pengoperasian dan perawatan Unit Panel Distribusi
Pengoperasian dan perawatan Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC)
Pengoperasian dan perawatan Unit Navigasi
Pengoperasian dan perawatan Unit Lightning Protection dan Grounding
Mengoperasikan dan perawatan Unit Transformator
FASILITAS TRAINING TEKNIK LISTRIK MIGAS
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING TEKNIK LISTRIK MIGAS
Durasi Training Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING TEKNIK LISTRIK MIGAS
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 7,500,000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Training dan sertifikasi inspektur tangki timbun bidang minyak dan gas adalah sangat penting karena:
Sebagai pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2001 tentang kegiatan usaha Migas bahwa perusahaan menjamin sandar dan mutu, keselamatan kerja dan kesehatan kerja, maka Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2008 menyatakan bahwa Perusahaan wajib memperkerjakan tenaga kerja yang memenuhi dan memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Ketentuan pelaksanaan kompetensi kerja pada kegiatan migas yang diatur dengan Peraturan Menteri ESDM No.05 Tahun 2015 tentang SKKNI wajib di bidang ESDM. Pengakuan kompetensi kerja juga diamanatkan didalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dimana tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi.
Di dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja tersebut, maka BNSP yang diberikan mandat melaksanakan sertifikasi dan sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2004 BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi untuk melaksanakan sertifikasi profesi.
Training Inspektur Tangki Timbun adalah untuk mempersiapkan peserta guna mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP dan menjadi inspektur tangki timbun yang kompeten dan profesional.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING INSPEKTUR TANGKI TIMBUN
Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING INSPEKTUR TANGKI TIMBUN
Semua karyawan yang ditugaskan sebagai inspektur tangki timbun dan memenuhi persyaratan.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING INSPEKTUR TANGKI TIMBUN
Pendidikan minimal D3 bidang teknik
Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun
Memiliki sertifikat pendukung bidang K3 sebagai lampiran bukti
Surat referensi dari perusahaan
Curiculum vite terbaru
Fotocopy KTP, Ijazah terakhir
Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 2 lembar (backgorund merah)
Perjanjian ASEAN Free Trade Area (AFTA) telah diberlakukan sejak tahun 2004. Era globalisasi dalam perdagangan bebas Asia Tenggara telah berlaku. Kondisi tersebut membawa dampak kepada persaingan yang semakin ketat dan tajam. Untuk menghadapi tantangan tersebut dibutuhkan usaha untuk meningkatkan daya saing dan keunggulan dalam berkompetisi di semua sektor usaha, baik usaha bidang industri maupun jasa. Oleh sebab itu peningkatan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Standar kompetensi kerja merupakan refleksi dari kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh setiap orang yang akan bekerja pada bidang keahlian tersebut. Disamping itu, standar kompetensi kerja nasional Indonesia tersebut harus memilki kesetaraan dan ekuivalensi dengan standar sertifikasi yang telah dimiliki oleh masing-masing produk yang berlaku mengikuti produk bidang keahlian tersebut.
SKKNI sub bidang Operasi SPBU disusun berdasarkan standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS). Prosedur perumusan SKKNI tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional maupun Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Per.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
HSP Academy sebagai lembaga training berbasis kompetensi dan tempat uji kompetensi (TUK) bidang Migas menyelenggarakan pelatihan dalam bidang operasi SPBU untuk mempersiapkan para praktisi yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi BNSP untuk bidang operasi SPBU. Materi training disusun mengacu pada SKKNI bidang operasi SPBU untuk mendukung kelulusan calon peserta ujian kompetensi.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING OPERATOR SPBU
Peserta memahami keselamatan dan kesehatan kerja di SPBU
Peserta memahami konsep pembangunan SPBU
Peserta memahami operasional SPBU
Peserta memahami tata cara pelayanan di SPBU
Peserta memahami prosedur perawatan SPBU
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING OPERATOR SPBU
Siapa saja yang ingin menjadi operator SPBU bersertifikasi
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OPERATOR SPBU
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja di SPBU minimal 6 bulan, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan kalibrasi jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING OPERATOR SPBU
Konsep dasar SPBU
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di SPBU
Pengoperasian SPBU
Perawatan SPBU
Pelayanan SPBU
FASILITAS TRAINING OPERATOR SPBU
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING OPERATOR SPBU
Durasi Training Selama 2 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OPERATOR SPBU
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 5,750,000,- (Lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Perusahaan yang maju adalah perusahaan yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Dalam sebuah perusahaan minyak dan gas yang padat modal dan beresiko tinggi dibutuhkan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia Tenaga Teknik Khusus Migas (TTK MIGAS) untuk bidang – bidang tertentu, salah satunya bidang Pemboran.
Pemboran minyak dan gas bumi serta panas bumi merupakan kegiatan yang padat modal, padat teknologi dan berisiko tinggi. Untuk menangani pekerjaan ini diperlukan tenaga yang mempunyai kompetensi dengan standar minimal sesuai yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia Kompetensi Tenaga Teknik Khusus Migas (TTK MIGAS) Bidang Pemboran.
Seorang pekerja di bidang pemboran, untuk dapat mencapai tingkat jabatan sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Standar Nasional Indonesia kompetensi tenaga teknik khusus migas bidang pemboran, dapat diperoleh dengan melalui jalur pengalaman keria, namun diperlukan waktu yang cukup lama. Untuk mempercepat waktu ini bisa ditempuh cara lain ialah memakai jalur pendidikan dan pelatihan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING MIGAS PENGEBORAN DARAT
Peserta mampu dan kompeten sebagai petugas pengeboran darat.
Peserta memperoleh pengakuan dari negara sebagai petugas pengeboran darat.
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING MIGAS PENGEBORAN DARAT
Manajer operasional, Petugas operasi pengeboran dan produksi, operator lantai bor, operator menara bor, juru bor, ahli pengendali bor, drilling supervisor
PERSYARATAN PESERTA TRAINING MIGAS PENGEBORAN DARAT
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja di PENGEBORAN minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
TINGKATAN SERTIFIKASI :
• OPERATOR LANTAI BOR (FLOORMAN) – OLB • OPERATOR MENARA BOR (DERRICKMAN) – OMB • JURU BOR (DRILLER) – JB • AHLI PENGENDALI BOR (TOOLPUSHER/COMPANYMAN/SUPERINTENDENT/RIG MANAGER) – APB
STANDAR KOMPETENSI KERJA BIDANG PENGEBORAN :
I. Operator Lantai Bor (OLB II) atau disebut Floorman atau Rotary Helper.
Kompetensi Umum :
Melaksanakan persyaratan kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan di tempat kerja pengeboran.
Melaksanakan pembinaan kerja sama
Melaksanakan pencegahan, pemadaman kebakaran
Menyesuaikan diri dalam hal menagani bahan kimia berbahaya dan melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan
Kompetensi Inti :
Mengerjakan cabut masuk pipa
Membantu pelaksanaan penurunan rangkaian pipa selubung (casing) dan penyemenan
Mengerjakan kegiatan operasi penyelesaian sumur (well completion).
Mengoperasikan pengendalian kemiringan lubang bor.
Mengoperasikan rangkaian pipa bor (Drill stem).
Melaksanakan pemeriksaan dan perawatan harian peralatan
Mengoperasikan instrumentasi rig pengeboran dan pengamat lumpur
Mengoperasikan pengeboran inti (Conventional coring).
Mengoperasikan pelaksanaan operasi pemancingan
Melaksanakan stimulasi
OUTLINE TRAINING MIGAS PENGEBORAN DARAT
Aktivitas Industri Hulu Migas 2. Teknik Well Control 3. Peralatan BOP 4. Teknik dan Peralatan Bor 5. Keselamatan Kerja Pemboran 6. Diskusi dan Studi Kasus Pemboran 7. Simulasi Well Control 8. Persiapan Ujian Sertifikasi
FASILITAS TRAINING MIGAS PENGEBORAN DARAT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING MIGAS PENGEBORAN DARAT
Durasi training 3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING MIGAS PENGEBORAN DARAT
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Tekanan adalah besaran proses yang mempunyai peranan sangat penting dalam pabrik industri. Baik dalam industri migas, manufaktur, makanan, petrokimia, pembangkit listrik dan lain-lain, tekanan menjadi parameter yang berpengaruh terhadap kualitas produk.
Pengukuran terhadap besaran proses yang disebut TEKANAN hanya berlaku untuk benda dalam phase cair dan benda dalam phase gas. Sebagai salah satu parameter besaran proses hasil pengukuran tekanan harus ditampilkan dalam bentuk angka, salah satu perangkat yang banyak digunakan untuk keperluan menampilkan ukuran tekanan adalah pressure gauge . Selain pressure gauge peranti ukur lain nya adalah manometer, barometer, dan pressure transmitter.
Dalam kegiatan pengukuran kalibrasi memegang peranan penting. Dengan kalibrasi dapat diketahui berapa nilai penunjukan yang sebenarnya dari alat ukur yang kita gunakan. Di bidang produksi pengukuran yang dilakukan dengan benar akan menghasilkan data yang akurat dan tertulusur, pada akhirnya akan meningkatkan mutu produk yang dihasilkan, menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan produktivitas.
Hasil pengukuran yang baik dipengaruhi oleh faktor-faktor diantaranya: alat standar yang digunakan, perlakuan terhadap alat yang akan dikalibrasi, prosedur kalibrasi, cara pengambilan data, dan perhitungan ketidakpastian hasil pengukuran.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Peserta memahami konsep dan prinsip kalibrasi
Peserta memahami teknik kalibrasi tekanan
Peserta mampu melakukan kalibrasi tekanan
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Siapa saja yang ingin mengetahui dan tertarik pada kegiatan kalibrasi
Teknisi kalibrasi
Pegawai pada instansi/perusahaan yang memiliki laboratorium kalibrasi
Instansi/perusahaan yang memiliki dan menggunakan alat ukur standar
PERSYARATAN PESERTA TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja dalam melakukan kalibrasi minimal 6 bulan, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan kalibrasi jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Teori Tekanan dan Alat-alat Pengukuran Tekanan
Prinsip dan Konsep Kalibrasi dan Pengukuran
Prosedur Kalibrasi dan pengambilan data kalibrasi
Pengolahan data kalibrasi dan pelaporan
Membuat control chart alat standar tekanan
Perawatan alat standar tekanan
FASILITAS TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Durasi Training Selama 2 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 7,500,000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler). Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonsia (SKKNI) ini disusun dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) dengan Nomor SNI 19-6566-2001. SKKNI kompetensi Kerja Operasi Boiler ini disusun berdasarkan prakarsa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama LSP PPT ”Migas”, agar LSP “PPT Migas” melakukan perubahan/konversi standar kompetensi kerja yang mengacu pada MOSS menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang Migas dari BNSP, memfasilitasi persiapan ujian kompetensi bersertifikasi BNSP untuk operasi Boiler dengan mengacu kepada SKKNI Operasi Boiler.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Boiler minimal 3 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Kesehatan, Keselamatan Kerja Pengoperasian Boiler
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Mengoperasikan sistem kelistrikan boiler/keteluap
Mengopersikan sistem instrumentasi
Mengoperasikan sistem pengolahan air umpan boiler/ketel uap
Mengoperasikan sistem penyedia bahan bakar
Mengoperasikan boiler/ketel uap dan alat-alat perlengkapannya.
Merawat peralatan unit boiler/ketel uap.
Mengatur Distribusi Uap
Mengatur Beban Boiler
Mengatur Penyalaan Api pada furnace/dapur
Melakukan “shut down” boiler/ketel uap pada kondisi darurat/emergency
Membaca dan mengoperasikan fungsi appendages boiler/ketel uap.
Membaca dan mengoperasikan fungsi appendages boiler/ketel uap
Melakukan asesmen kinerja unit boiler/ketel uap.
FASILITAS TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Durasi Training Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 8,500,000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Training Operator Boiler Kelas 1,Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler).
Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonsia (SKKNI) ini disusun dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) dengan Nomor SNI 19-6566-2001. SKKNI kompetensi Kerja Operasi Boiler ini disusun berdasarkan prakarsa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama LSP PPT ”Migas”, agar LSP “PPT Migas” melakukan perubahan/konversi standar kompetensi kerja yang mengacu pada MOSS menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang Migas dari BNSP, memfasilitasi persiapan ujian kompetensi bersertifikasi BNSP untuk operasi Boiler dengan mengacu kepada SKKNI Operasi Boiler.
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Boiler minimal 2 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING
Kesehatan, Keselamatan Kerja Pengoperasian Boiler
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Mengoperasikan sistem kelistrikan boiler/keteluap
Mengopersikan sistem instrumentasi
Mengoperasikan sistem pengolahan air umpan boiler/ketel uap
Mengoperasikan sistem penyedia bahan bakar
Mengoperasikan boiler/ketel uap dan alat-alat perlengkapannya.
Merawat peralatan unit boiler/ketel uap.
Mengatur Distribusi Uap
Mengatur Beban Boiler
Mengatur Penyalaan Api pada furnace/dapur
Melakukan “shut down” boiler/ketel uap pada kondisi darurat/emergency
Membaca dan mengoperasikan fungsi appendages boiler/ketel uap.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING
Durasi Training Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 7,500,000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Training Operator Boiler Kelas 2, kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler).
Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonsia (SKKNI) ini disusun dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) dengan Nomor SNI 19-6566-2001. SKKNI kompetensi Kerja Operasi Boiler ini disusun berdasarkan prakarsa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama LSP PPT ”Migas”, agar LSP “PPT Migas” melakukan perubahan/konversi standar kompetensi kerja yang mengacu pada MOSS menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang Migas dari BNSP, memfasilitasi persiapan ujian kompetensi bersertifikasi BNSP untuk operasi Boiler dengan mengacu kepada SKKNI Operasi Boiler.
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Boiler minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING
Kesehatan, Keselamatan Kerja Pengoperasian Boiler
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Mengoperasikan sistem kelistrikan boiler/keteluap
Mengopersikan sistem instrumentasi
Mengoperasikan sistem pengolahan air umpan boiler/ketel uap
Mengoperasikan sistem penyedia bahan bakar
Mengoperasikan boiler/ketel uap dan alat-alat perlengkapannya.
Merawat peralatan unit boiler/ketel uap.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING
Durasi Training Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 6,500,000,- (Enam juta lima ratus ribu rupiah)
Industri minyak dan gas bumi merupakan industri yang strategis dalam pembangunan bangsa dan negara. Industri minyak dan gas bumi mempunyai ciri khusus yaitu padat modal, teknologi tinggi dan memiliki resiko yang tinggi pula, untuk itu dalam rangka pemenuhan kompetensi tenaga teknik Operator dan Ahli Pengendali Perawatan Sumur yang berkualitas dan memiliki kemampuan teknis dan ketrampilan khusus bidang minyak dan gas bumi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral memberlakukan peraturan Menteri nomor 20 tahun 2008 pasal 1c tentang Pemberlakuan Standar Kompentensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Usaha Minyak dan Gas Bumi bidang Perawatan Sumur.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING MIGAS PERAWATAN SUMUR
Setelah mengikuti training peserta mampu mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Perawatan Sumur dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi dengan baik.
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING MIGAS PERAWATAN SUMUR
Manajer operasional, petugas operasi pengeboran dan produksi, operator lantai bor, operator menara bor, juru bor, ahli pengendali bor, drilling supervisor.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING MIGAS PERAWATAN SUMUR
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja di PERAWATAN SUMUR MIGAS minimal 1 tahun untuk OLPS, OMPS, OUPS dan 3 tahun untuk APS dan PPS, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
TINGKATAN SERTIFIKASI MIGAS PERAWATAN SUMUR :
Operator Lantai Perawatan Sumur (OLPS)
Operator Menara Perawatan Sumur (OMPS)
Operator Unit Perawatan Sumur (OUPS)
Ahli Pengendali Perawatan Sumur (APS)
Pengawas Perawatan Sumur (PPS)
OUTLINE TRAINING MIGAS PERAWATAN SUMUR (OPM)
Well Service in Oil and Gas
Workover
Reservoir Fundamental
Well Completion
Production Methode
Well Servicing – Snubing
Well Control
Safety Operation
Discussion
Simulation
FASILITAS TRAINING MIGAS PERAWATAN SUMUR
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING MIGAS PERAWATAN SUMUR : 3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING MIGAS PERAWATAN SUMUR
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991 dan Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional.
Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu antara lain untuk bidang produksi, sub bidang Operasi Produksi di Indonesia.
Disamping hal tersebut diatas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA., maka perlu mendorong dan merealisasi SDM yang kompeten. Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING MIGAS OPERASI PRODUKSI
Peserta memahami dan menguasai aspek-aspek bidang operasi produksi lepas pantai dan darat yang
menggunakan teknologi setara lepas pantai dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan lancar.
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING MIGAS OPERASI PRODUKSI
Manajer operasional, petugas operasi pengeboran dan produksi, operator lantai bor, operator menara bor, juru bor, ahli pengendali bor, drilling supervisor.
PERSYARATAN UMUM PESERTA TRAINING MIGAS OPERASI PRODUKSI
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja di operasi produksi MIGAS minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
TINGKATAN SERTIFIKASI MIGAS OPERASI PRODUKSI :
OPM (Operator Muda Operasi Produksi)
OPA (Operator Madya Operasi Produksi)
OPT (Operator Produksi)
OPK (Operator Kepala Operasi Produksi)
POP (Pengawas Operasi Produksi)
PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi)
OUTLINE TRAINING OPERATOR MUDA OPERASI PRODUKSI (OPM)
Dasar-dasar Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
Pengetahuan dasar EP Migas
Reservoir Migas
Pengetahuan Operasi Dan Produksi
Pengetahuan Peralatan Produksi
Operasional Sumur
Sistem Perpipaan (Gathering System)
Operasional Instalasi Proses Produksi
Operasional Utilities
Standart Operation Procedure
Instrumentasi
Artificial Lift Operation & Troubleshooting
PERSYARATAN PESERTA OPM :
Berijasah SLTP atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang operasi produksi migas. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang operasi produksi migas atau tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING OPERATOR MADYA OPERASI PRODUKSI (OPA)
Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
Pengetahuan dasar EP Migas
Reservoir Migas
Pengetahuan Operasi Dan Produksi
Pengetahuan Peralatan Produksi
Operasional Sumur
Sistem Perpipaan (Gathering System)
Operasional Instalasi Proses Produksi
Operasional Utilities
Standart Operation Procedure
Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
Operasi Wireline, Well Logging
Artificial Lift Operation & Troubleshooting
Power Generator, MCC & Distribution
Enhanced Oil Recovery
Teknik Reservoir Migas
PERSYARATAN PESERTA OPA :
Berijasah SLTP atau stingkat, dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 8 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA
Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
Berijasah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun sebagai OPM atau pengalaman kerja kurang dari 2 tahun diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING OPERATOR PRODUKSI (OPT)
Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
Pengetahuan dasar EP Migas
Reservoir Migas
Pengetahuan Operasi Dan Produksi
Pengetahuan Peralatan Produksi
Operasional Sumur
Sistem Perpipaan (Gathering System)
Operasional Instalasi Proses Produksi
Operasional Utilities
Standart Operation Procedure
Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
Operasi Wireline, Well Logging
Artificial Lift Operation & Troubleshooting
Power Generator, MCC & Distribution
Enhanced Oil Recovery
Teknik Reservoir Migas
PERSYARATAN PESERTA OPT :
Berijasah SLTP atau Setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun sebagai OPA. Atau pengalaman kerja kurang dari 10 tahun sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi. Atau pengalaman kerja kurang dari 4 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun OPA di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
D-I Akamigas EP dengan pengalaman kerja 3 tahun sebagai OPA. Bila tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPT
Berijasah D-III Teknik atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi migas. Bila tanpa pengalaman kerja sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING OPERATOR KEPALA OPERASI PRODUKSI (OPK)
Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
Pengetahuan dasar EP Migas
Reservoir Migas
Pengetahuan Operasi Dan Produksi
Pengetahuan Peralatan Produksi
Operasional Sumur
Sistem Perpipaan (Gathering System)
Operasional Instalasi Proses Produksi
Operasional Utilities
Standart Operation Procedure
Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
Operasi Wireline, Well Logging
Artificial Lift Operation & Troubleshooting
Power Generator, MCC & Distribution
Enhanced Oil Recovery
Teknik Reservoir Migas
Teknik Membaca Diagram P&ID
Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
Strategi Penempatan SDM
Manajemen Kepemimpinan
PERSYARATAN PESERTA OPK :
Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, termasuk di dalamnya 2 tahun OPT, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK, atau
Berijasah DI Akamigas dengan pengalaman kerja minimun 4 tahun sebagai OPT. Bila pengalaman kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPT di wajibkan mengikuti kursus OPK.
Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik ( mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 3 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPT diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK.
Berijasah D-III Akamigas ( bor, produksi, eksploitasi ), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi. Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPK
Sehat Jasmani dan rohani
Tidak buta warna.
Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING PENGAWAS OPERASI PRODUKSI (POP)
Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
Pengetahuan dasar EP Migas
Reservoir Migas
Pengetahuan Operasi Dan Produksi
Pengetahuan Peralatan Produksi
Operasional Sumur
Sistem Perpipaan (Gathering System)
Operasional Instalasi Proses Produksi
Operasional Utilities
Standart Operation Procedure
Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
Operasi Wireline, Well Logging
Artificial Lift Operation & Troubleshooting
Power Generator, MCC & Distribution
Enhanced Oil Recovery
Teknik Reservoir Migas
Teknik Membaca Diagram P&ID
Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
Strategi Penempatan SDM
Manajemen Kepemimpinan
PERSYARATAN PESERTA POP :
Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 5 tahun termasuk didalamnya 3 tahun sebagai OPK, diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
Berijasah D I dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPK. Dengan masa kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti POP.
Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.
Berijasah D-III Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 2 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti pelatihan POP.
Berijasah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila tanpa pengalaman, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak buta warna.
Umur minimal 18 tahun.
OUTLINE TRAINING PENGAWAS UTAMA OPERASI PRODUKSI (PUP)
Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
Pengetahuan dasar EP Migas
Reservoir Migas
Pengetahuan Operasi Dan Produksi
Pengetahuan Peralatan Produksi
Operasional Sumur
Sistem Perpipaan (Gathering System)
Operasional Instalasi Proses Produksi
Operasional Utilities
Standart Operation Procedure
Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
Operasi Wireline, Well Logging
Artificial Lift Operation & Troubleshooting
Power Generator, MCC & Distribution
Enhanced Oil Recovery
Teknik Reservoir Migas
Teknik Membaca Diagram P&ID
Teknik Inspeksi Kesiapan Produksi
Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Kebutuhan Produksi
Strategi Penempatan SDM
Manajemen Kepemimpinan
PERSYARATAN PESERTA PUP :
Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk didalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
Berijasah D-I Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagaiPOP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
Berijasah D-III Akamigas (bor, produksi, eksplorasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
Berijasah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai POP. Bila masa kerjanya kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai POP, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
Sehat jasmani dan rohani & Tidak buta warna.
Umur minimal 18 tahun.
FASILITAS TRAINING MIGAS OPERASI PRODUKSI
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING MIGAS OPERASI PRODUKSI
Durasi Training OPM Selama 2 Hari + 1 Hari Ujian
Durasi Training OPA dan OPT Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
Durasi Training OPK, POP dan PUP Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING MIGAS OPERASI PRODUKSI
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING:
OPM (Operator Muda Operasi Produksi) : Rp. 7.000.000,-
OPA (Operator Madya Operasi Produksi) : Rp. 8.000.000,-
OPT (Operator Produksi) : Rp. 8.000.000,-
OPK (Operator Kepala Operasi Produksi) : Rp. 9.000,000,-
POP (Pengawas Operasi Produksi) : Rp. 9.000.000,-
PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi) : Rp. 9.000.000,-