TRAINING OPERATOR SPBU BERSERTIFIKASI BNSP

LATAR BELAKANG TRAINING OPERATOR SPBU

Perjanjian ASEAN Free Trade Area (AFTA) telah diberlakukan sejak tahun 2004. Era globalisasi dalam perdagangan bebas Asia Tenggara telah berlaku. Kondisi tersebut membawa dampak kepada persaingan yang semakin ketat dan tajam. Untuk menghadapi tantangan tersebut dibutuhkan usaha untuk meningkatkan daya saing dan keunggulan dalam berkompetisi di semua sektor usaha, baik usaha bidang industri maupun jasa. Oleh sebab itu peningkatan kemampuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Standar kompetensi kerja merupakan refleksi dari kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh setiap orang yang akan bekerja pada bidang keahlian tersebut. Disamping itu, standar kompetensi kerja nasional Indonesia tersebut harus memilki kesetaraan dan ekuivalensi dengan standar sertifikasi yang telah dimiliki oleh masing-masing produk yang berlaku mengikuti produk bidang keahlian tersebut.

SKKNI sub bidang Operasi SPBU disusun berdasarkan standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS). Prosedur perumusan SKKNI tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional maupun Peraturan Menteri Tenaga  Kerja dan Transmigrasi  RI Nomor: Per.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

HSP Academy sebagai lembaga training berbasis kompetensi dan tempat uji kompetensi (TUK) bidang Migas menyelenggarakan pelatihan dalam bidang operasi SPBU untuk mempersiapkan para praktisi yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi BNSP untuk bidang operasi SPBU. Materi training disusun mengacu pada SKKNI bidang operasi SPBU untuk mendukung kelulusan calon peserta ujian kompetensi.

SASARAN DAN MANFAAT TRAINING OPERATOR SPBU

  • Peserta memahami keselamatan dan kesehatan kerja di SPBU
  • Peserta memahami konsep pembangunan SPBU
  • Peserta memahami operasional SPBU
  • Peserta memahami tata cara pelayanan di SPBU
  • Peserta memahami prosedur perawatan SPBU

PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING OPERATOR SPBU

  • Siapa saja yang ingin menjadi operator SPBU bersertifikasi

PERSYARATAN PESERTA TRAINING OPERATOR SPBU

Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja di SPBU minimal 6 bulan, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Fomulir Pendaftaran
  2. Pengalaman kerja (CV)
  3. Copy KTP
  4. Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
  5. Sertfikat training yang berkaitan dengan kalibrasi jika ada (bawa aslinya)
  6. Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
  7. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar

OUTLINE TRAINING OPERATOR SPBU

  • Konsep dasar SPBU
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di SPBU
  • Pengoperasian SPBU
  • Perawatan SPBU
  • Pelayanan SPBU

FASILITAS TRAINING OPERATOR SPBU

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
  • Sertifikat Training dari HSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

JADUAL TRAINING OPERATOR SPBU

  • Durasi Training Selama 2 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi

TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OPERATOR SPBU

  • HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang

BIAYA TRAINING: Rp. 5,750,000,- (Lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

KONTAK INRORMASI

HSP Academy Training Center

Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten

HP: 0812 8168 8809 atau 0811 1280 794

Phone: 021-55686090 and 021-55686097

Fax. (021) 29001152

Email: info@hspacademy.com

Website:  https://hspacademy.com