HSP Academy menyelenggarakan training dasar-dasar penerapan K3 bagi junior staff dalam bidang K3. Training yang dihadiri oleh 4 peserta dari empat perusahaan berlangsung di HSP Academy training center pada tanggal 11-12 Juni 2013.
Training dasar-dasar K3Training Dasar-dasar K3
Training difasilitasi oleh instruktur senior yang memiliki pengalaman diberbagai industry memaparkan hal-hal penting dan mendasar dalam training dasar-dasar K3 ini. Pembahasan meliputi undang/peraturan terkait K3, Pemahaman terhadap bahaya dan risiko, jenis-jenis bahaya ditempat kerja, teknik identifikasi bahaya, teori kecelakaan kerja, dll. Dari hasil feedback peserta, mereka sangat puas dengan pelaksanaan training ini dan mendapatkan wawasan yang luas tentang K3. Materi yang disampaikan sangat mudah dimengerti dan sesuai dengan kebutuhan dalam bidang pekerjaan yang mereka tangani.
Bagi anda yang ingin mendapatkan pelatihan K3 yang berkualitas, silahkan hubungi HSP Academy di 0812 8190 8009 atau info@hspacademy.com .
Pada tanggal 10 – 12 Juni 2013 bertempat di HSP Academy Training Center telah berjalan dengan baik training Auditor SMK3. Training yang difasilitasi oleh trainer senior Auditor SMK3 yaitu Bapak Ir. Azil Awaludin, MK3 diikuti oleh 3 peserta dari 2 perusahaan. Setelah mendapakan materi training selama 3 hari dalam bentuk pemaparan materi, diskusi, kerja kelompok dan latihan audit, dilanjutkan dengan ujian tertulis dan wawancara dari Lembaga Sertifikasi Profesi K3 ICCOSH yang merupakan lembaga sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Alhamdullillah semua peserta dinyatakan lulus oleh assessor dari BNSP.
Training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP Batch IV – HSP AcademyTraining Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP Batch IV – HSP AcademyUjian Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP Batch IV HSP AcademyUjian Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP Batch IV – HSP Academy
Kami mengucapkan selamat kepada para peserta training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP Batch IV, yang telah berhasil dengan sukses memperoleh sertifikasi profesi dalam bidang audit SMK3. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dan dimanfaatkan diperusahaan masing-masing.
Bagi anda yang ingin memperoleh sertifikasi profesi sebagai Auditor SMK3, silahkan hubungi HSP Academy:
HSP Academy dipercayakan oleh salah satu perusahaan nasional PT Citra Nusantara Gemilang yang sedang berkembang untuk menyelenggarakan training Safety Awareness untuk level manajemen. Training yang diselenggarakan di kantor pusat difasilitasi oleh dua intruktur senior HSP Academy yaitu DR. Sayid dan Ir. Azil Awaludin, MK3. Training diaksanakan selama dua hari pada tanggal 13 – 14 Juni 2013.
Berikut adalah foto-foto training Safety Awareness PT Citra Nusantara Gemilang:
Training yang juga dihadiri oleh Jajaran Direksi mendapatkan feedback yang sangat positip. Dari diskusi dan pertanyaan selama training terlihat komitmen yang sangat kuat dari manajemen PT CNG untuk menerapkan dan meningkatkan kinerja K3 perusahaan.
Terimakasih,
Untuk info training silahkan hubungi: 0812 8190 8009 atau info@hspacademy.com
Kembali HSP Academy dan PT Indoprime menyelenggarakan seminar sehari tentang safety culture, kali ini dengan tema “Paradigma Baru Dalam Penerapan K3 Perusahaan”. Seminar kali ini dihadiri oleh 18 perusahaan dengan jumlah peserta 18 orang, seminar ini sengaja dibatasi jumlah pesertanya karena keterbatasan ruang training di HSP Academy. Seminar diadakan pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2013 di HSP Academy Training Center. Menurur marketing PT Indoprime Bapak Abbas, jumlah peserta yang mendaftar lebih dari 40 perusahaan, namun PT Indoprime membatasi jumlah peserta hanya 20 perusahaan, dan PT Indoprime berencana akan mengadakan kembali seminar safety culture dengan topik yang sama awal bulan Juli karena banyaknya peminat seminar.
Seminar Budaya K3 HSP Academy
Seminar berjalan sangat menarik, pemaparan materi yang disampaikan oleh DR. Sayid menarik perhatian para peserta dan memancing banyak pertanyaan tentang paradigma baru penerapan K3 perusahaan. Para peserta sangat antusias dalam memperhatikan materi yang disampaikan. Dari feedback yang dikembalikan oleh peserta, secara keseluruhan peserta sangat puas dan menambah cakrawala mereka dalam bidang K3.
Seminar Budaya K3 HSP Academy
Pada sesi kedua, setelah peserta menikmati makan siang, seminar dilanjutkan dengan topik manajemen APD, First Aid dan Pemadaman Kebakaran dengan menggunakan APAR.
Kebutuhan akan sertifikasi profesi semakin disadari pentingya oleh praktisi K3. Pengakuan terhadap keahlian dalam K3 sepertinya halnya sertifikasi NEBOSH yang dikeluarkan oleh National Examination Board in Occupational Safety and Health (NEBOSH) Inggris memiliki nilai yang tinggi dan kebanggan bagi praktisi K3. Kebutuhan akan pekerja dengan kompetensi yang diakui dan terstandarisasi khususnya dalam bidang K3 sepertinya halnya sertifikasi kompetensi K3 oleh BNSP juga semakin diperlukan oleh berbagai perusahaan. Sertifikasi Profesi dan Kompetensi K3 yang dikeluarkan oleh BNSP layaknya sertifikasi yang dikeluarkan oleh NEBOSH bagi praktisi yang kompeten untuk memiliki sertifikat tersebut. Dari sisi standar kompetensi, SKKNI tidak kalah dengan NEBOSH, hanya saja NEBOSH lebih popular dan diakui secara luas oleh berbagai industri. Sudah selayaknya sertifikasi profesi dan kompetensi BNSP dalam bidang K3 terus didukung dan dikembangkan agar kelak bisa sejajar dengan NEBOSH. Mari kita dukung BNSP untuk terus meningkatkan kualitas sertifikasi profesi dan kompetensi K3 di Indonesia.
Training AK3 Umum Sertifikasi BNSP
Dengan bertambahnya peminat dari praktisi K3 untuk memiliki sertifikasi profesi keahlian dalam bidang K3, HSP Academy kembali mengadakan training Ahli K3 umum bersertifikasi BNSP pada tanggal 20-24 May 2013 di HSP Academy Training Center, Gading Serpong- Tangerang. Training yang dihadiri oleh 8 orang peserta berasal dari 8 perusahaan yaitu: PT Nusa Konstruksi Engineering, PT Nandya Karya Perkasa, PT Polma Erik Astrada, PT Reckitt Benckiser Indonesia, Hotel Mulya Senayan, PT Citra Nusantara Gemilang, Tripatra, PT Holcim Indonesia, dan PT Wijaya Karya.
Training AK3 Umum Sertifikasi BNSP
Beberapa feedback positip dari peserta training adalah sbb:
1. Saya lebih banyak mengetahui tentang K3 diluar bidang kerjaan saya sekarang (PT Nusa Konstruksi Engineering)
2. Nyaman dan memuaskan (PT Holcim Indonesia)
3. Personilnya sangat ramah, dan informasi yang dibutuhkan bisa didapatkan (Tripatra)
4. HSP academy menerapkan sistem kekeluargaan yang baik bagi para peserta training, ini merupakan service yang baik, semoga kekeluargaan ini meningkatkan image HSP Academy (PT Nandya Karya Perkasa)
Alhamdullillah semua peserta LULUS dalam ujian kompetensi oleh BNSP. Selamat kepada para peserta yang telah lulus ujian kompetensi BNSP dan memperoleh sertifikat profesi keahlian dalam bidang K3.
Setelah sukses meloloskan 100% peserta training Auditor SMK3 dalam ujian kompetensi BNSP pada Batch II, HSP academy kembali menyelengarakan Training Auditor SMK3 Batch III bersertifikasi BNSP. Training diselenggarakan pada tanggal 15-17 May 2013 di HSP Academy Training Center. Meskipun jumlah peserta training hanya 4 orang, training berlangsung dengan sangat baik, para serta merasa sangat nyaman karena lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan instruktur, ibarat kelas eksekutif. Training dihadiri oleh 3 perusahaan yaitu; PT Nusantara Traisser, PT Total E&P Indonesie dan PT Thiess Contractor Indonesia.
Training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP
Pelatihan yang difasilitasi oleh Ir. Azil Awaludin, MOHS adalah certified lead auditor OHSAS 18001. Disamping pemaparan materi, peserta juga diberikan praktek audit dan wawancara audit, serta membuat laporan audit.
Sejak dikeluarkannya PP 50 tahun 2012 tentang SMK3, maka semua perusahaan diwajibkan untuk memiliki Auditor SMK3. Salah pilhan yang paling tepat adalah dengan memperoleh sertifikat keahlian dalam bidang Audit SMK3 dari BNSP, dimana sertifikat ini merupakan sertifikasi profesia yang diakui secara nasional dan internasional.
Beberapa feedback positip dari peserta terhadap penyelengaraan training ini adalah sbb:
1. Memperoleh pengetahuan yang dalam tentang SMK3 PP 50 tahun 2012
2. Ruang training bersih dan ada mushalla
3. Mengetahui tata cara audit yang baik dan benar
4. Pengajar berpengalaman
Alhamdullillah semua peserta dinyatakan lulus dalam ujian kompetensi BNSP oleh assessor LSP K3.
SELAMAT KEPADA PESERTA YANG TELAH LULUS DALAM UJIAN KOMPETENSI AUDITOR SMK3 DAN MEMPEROLEH SERTIFIKAT PROFESI SEBAGAI AUDITOR SMK3.
HSP Academy kembali menyelenggarakan training Investigasi Kecelakaan Bersertifikasi BNSP. Training dengan sertifikasi profesi berskala nasional dan diakui internasional ini dihadiri oleh 3 perusahaan. HSP Acadmy menunjukkan komitmennya untuk tetap menjalankan training Investigasi Kecelakaan meskipun dengan hanya 3 orang peserta. Training yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 May 2013 bertempat di HSP Academy Training Center Gading Serpong Tangerang. Tiga perusahaan yang hadir dalam training ini adalah PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, PT Dystar Color Indonesia dan PT Kitadin.
Training Investigasi Kecelakaan Kerja Bersertifikasi BNSP
Training yang di fasilitasi oleh DR. Sayid, M.Si, pakar dalam bidang K3 dan investigasi kecelakaan berlangsung selama 3 hari. Para peserta mendapatkan ilmu tentang teknik-teknik investigasi kecelakaan dan disertai dengan latihan-latihan baik dengan skenario kecelakaan, video kecelakaan atau kasus-kasus yang dibawa oleh peserta. Berbagai teknik investigasi dipelajari dan digunakan dalam training ini, diantaranya 5Why, Fish Bone, FTA, Tripod, Barrier Analysis, Change Analysis, STEP, dll.
Secara keseluruhan para peserta merasa sangat puas dengan materi yang disampaikan, dan mereka mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang sangat diperlukan dalam tugas dilapangan.
Training Investigasi Kecelakaan Kerja Bersertifikasi BNSP
Dihari terakhir training, para peserta melalui proses ujian untuk memperoleh sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Alhamdullillah semua peserta dinyatakan LULUS oleh assessor K3 LSP-K3.
SELAMAT BAGI PESERTA YANG TELAH MEMPEROLEH SERTIFIKAT KOMPETENSI DALAM BIDANG KEHALIAN INVESTIGASI KECELAKAAN KERJA. SEMOGA ANDA DAPAT MENGAPLIKASIKAN ILMU YANG SUDAH ANDA PEROLEH DAN DAPAT MEMPERTANGGUNG JAWABKAN SERTIFIKAT PROFESI YANG ANDA PEROLEH.
BAGI ANDA YANG INGIN MEMPEROLEH SERTIFIKASI PROFESI DALAM BIDANG INVESTIGASI KECELAKAAN KERJA, SILAHKAN HUBUNGI HSP ACADEMY DI 0812 8190 8009.
HSP Academy dengan di sponsori oleh PT INDOPRIME mengadakan seminar sehari Safety Ledership dengan Tema ” Peran Leader Dalam Meningkatkan Partisipasi K3″. Seminar diadakan pada tanggal 21 April 2013 bertempat di HSP Academy Training Center – Summarecon Gading Serpong – Tangerang. Seminar dihadiri oleh 16 perusahaan dari berbagai industri. Seminar Safety Leadership dengan Key Note Speaker Bapak Masjuli, MK3. berjalan lancar dan menarik. Seminar dibagi dalam tiga sesi, yaitu sesi pertama dibawakan oleh Bapak Masjuli, MK3 dengan topik utama Peran Leader Dalam Meningkatkan Partisipasi K3, kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua setelah rehat makan siang dengan tema ” Manajemen Alat Pelindung Diri” yang dibawakan oleh Ir. Meswantri dan sesi terakhir dibawakan oleh Ibu Imas dari Trimed dengan tema P3K dan Rescue Manajemen.
SEMINAR SAFETY LEADERSHIP
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian manajemen terhadap pentingnya K3 dalam era globalisasi dan bagaimana seorang pimpinan atau manajer dalam meningkatkan partisipasi semua karyawan dalam setiap aktifitas dan program K3 dalam perusahaan. Keberhasilan program K3 tidak bisa dilepaskan dari partisipasi aktif semua pekerja.
SEMINAR SAFETY LEADERSHIP
The Role Of Senior Leadership
“Kepemimpinan secara luas adalah lebih penting daripada kebijakan, untuk pemimpin melalui perbuatan pria / wanita dan keputusan menyampaikan berita dengan jelas terhadap organisasi yang kebijakannya penting dan tidak penting.” (Dr. Dan Petersen).
Tujuan yang ingin dicapai adalah (1) menyelaraskan pemahaman para manager dan senior manager agar bisa menerapkan aspek K3 sebagai nilai kunci, (2) memperluas dampak positip dari perilaku manajemen dalam setiap aktifitas hariannya, tindakan dan komunikasi aspek K3 ditempat kerja, (3) Menggali dan mengembangkan kualitas kepemimpinan K3 secara personal dan paham bagaimana menggunakannya secara khusus untuk meningkatkan iklim dan kinerja K3, (4) Paham tentang pentingnya kedua “pernyataan dan tindakan” manajemen sebagai pesan nyata untuk membuktikan K3 sebagai nilai (walk the talk), (5) dapat berkomunikasi dengan baik tentang pesan K3 yang tegas dan model perilaku K3 yang efektif dan (5) dapat menyampaikan tentang Komitmen dan Kinerja K3 secara meyakinkan kepada pekerja dan pihak ketiga.
Itulah inti dari seminar Safety Leadership yang disampaikan oleh Bapak Masjuli MK3 yang juga merupakan penulis buku ” KIAT MENJADI MANAJER HSSE YANG EFEKTIF”.
PESERTA SEMINAR SAFETY LEADERSHIP
Perusahaann yang hadir dalam seminar ini adalah:
PT Agra Dipa Raharja
PT Riung Mitra Lestari
PT Madhani Talatah Nusantara
PT Indah Griya Mustika Sakti
PT Exabb Energy Nusantara
PGAS Solution
Buma Group
PT Hiliconjaya Sakti
PT Inti Karya Persada Teknik
PT Prima Sarana Gemilang
PT Darma Henwa
PT Kreshna Energy International
PT Pandu Selamat Utama
PT Citra Nusantara Gemilang
PT Aquanur Sinergindo
UNTUK INFORMASI TRAINING SAFETY LEADERSHIP DAN K3 LAINNYA, SILAHKAN HUBUNGI HSP ACADEMY DI 0812 8190 8009.
Ahli Higiene Industri Muda di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli Higiene Industri Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli Higiene Industri Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training HIMU:
Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembang ilmu pengetahuan dan tekonologi dibidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja.
Sasaran dan Manfaat Training HIMU :
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep industrial hygiene, peraturan atau standar yang berkaitan dengan industrial hygiene perusahaan.
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja.
Peserta mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial hygiene di perusahaan.
Peserta mampu membuat program higiene industri
Peserta mampu membuat program promosi kesehatan kerja
Persyaratan Peserta Training HIMU :
1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
–
2
S 1 – Teknik (non K3)
6 Bulan dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
1 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
1.5 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
2 Tahun dibidang K3
6
SLTA/SMK
5 Tahun dibidang K3
2. Foto copy Ijasah terakhir
3. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Kompetensi Training Ahli Higiene Industri Muda berdasarkan SKKNI Higiene Industri:
Bidang Pekerjaan : Higiene Industri
Kompetensi
AhliHigiene Industri Muda
Kompetensi Umum
No
Kode Unit
Judul Unit
1
KKK.HI.01.001.01
Melakukan pekerjaan hygiene industry secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
2
KKK.HI.01.002.01
Melaksanakan peraturan dan perundangan Negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang hygiene industri
Kompetensi Inti
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.HI.02.001.01
Melaksanakan program hygiene industri
2.
KKK.HI.02.002.01
Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
3.
KKK.HI.02.003.01
Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industri
4.
KKK.HI.02.004.01
Melakukan aplikasi system informasi hygiene industri
Kompetensi Khusus
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.HI.03.001.01
Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
2
KKK.HI.03.002.01
Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi hygiene industry untuk meningkatkan kemampuannya
Fasilitator Training Ahli HIMU:
Sr. HSP Academy Trainer yang berpengalam dalam bidang K3 di berbagai Industri
Outline Training Ahli HIMU:
Peraturan / UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Pengantar Industrial Higine
Penyakit Akibat Kerja
Bahaya dan Risiko Kesehatan Kerja
Teknik Sampling dan Pengukuran Bahaya kesehatan
Pengukuran Kebisingan
Pengukuran Getaran
Pengukuran Ventilasi
Pengukuran Cahaya
Pengukuran Gas
Pengukuran Pertikel Debu
Pengukuran Iklim Kerja (ISBB)
Pengukuran sinar UV
Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko
Teknik Pengendalian Bahaya Kontaminan Udara
Ergonomik
Promosi Kesehatan
Simulasi dan Praktek Pengukuran
Pengukuran Kebisingan
Pengukuran Getaran
Pengukuran Ventilasi
Pengukuran Cahaya
Pengukuran Gas
Pengukuran Pertikel Debu
Pengukuran Iklim Kerja (ISBB)
Pengukuran Radiasi Sinar UV
Pengukuran Radiasi Elektromagnetik
Pengukuran Ergonomik
Fasilitas Training Ahli HIMU:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi HIMU dari BNSP
ID Card HIMU dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training Ahli HIMU:
3 hari + 1 hari ujian
Tempat Training Ahli HIMU:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training Ahli HIMU:
Pendaftaran peserta : Rp. 6,000,000,- (Enam Juta Rupiah)
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungi
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 atas perintah UU Nomor 13 tahun 2003, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, utamanya pasal 4 Ayat 1) : Guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyarataan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Ayat 2) : Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP.
BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas. Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT).
Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia. Didalam SKB tersebut disepakati pembentukan Badan Nasional Pendidikan dan Pelatihan Profesi (BN3P) sebagai wadah untuk pengembangan CBT di Indonesia. Pada awalnya BN3P diusulkan untuk dibentuk berdasarkan keputusan Presiden (Keppres). Tetapi setelah pembahasan mendalam secara lintas – sektoral bersama dengan Sekretariat Negara (Sekneg) pada tahun 2001 akhirnya disepakati untuk diusulkan pembentukannya berdasarkan Undang – Undang.
Mempertimbangkan bahwa pengusulan secara khusus pembentukan BN3P yang kemudian berubah menjadi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) berdasarkan Undang – Undang pada waktu itu diperkirakan membutuhkan waktu yang lama. Maka untuk memudahkan proses dan sekaligus mempersingkat waktu akhirnya disepakati untuk memasukkan pembentukan BNSP kedalam Rancangan Undang – Undang Ketenagakerjaan yang pada tahun 2002 dalam proses pembahasan dengan DPR-RI. Pada tahun 2003, Undang – Undang No. 13 disahkan yang didalamnya secara eksplisit mencantumkan tentang prinsip – prinsip pelatihan tenaga kerja berdasarkan paradigma baru dan menetapkan BNSP sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja.
Pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
BAGAIMANA UJI KOMPETENSI DILAKSANAKAN?
Sertifikasi Profesi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi – Lembaga Sertifikasi Kompetensi K3 (LSP LSK-K3 ICCOSH) secara transparan, dan bersifat terbuka untuk diikuti oleh setiap tenaga kerja tanpa diskriminasi. LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) ini bernama LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dalam bahasa Inggris ICCOSH (Institute for Certification of Competencies on Occupational Safety & Health). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
LSP LSK-K3 ICCOSH melaksanakan Uji Kompetensi untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid, berlaku sekarang/terkini/current serta otentik sebagai dasar apakah peserta uji kompetensi sudah kompeten atau belum kompeten. Dengan Uji Kompetensi oleh LSP LSK-K3 ICCOSH dibuktikan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten sebagai Ahli K3. Prinsip-prinsip LSP LSK-K3 ICCOSH dalam uji kompetensi adalah: Valid, Realible, Fleksibel, Adil, Efektif dan efisien. Berpusat kepada peserta uji kompetensi Ahli K3 yang memenuhi syarat keselamatan kerja. Peserta uji kompetensi adalah tenaga-kerja yang dikirim/ditunjuk oleh perusahaan atau mendaftar secara individual. Ahli K3 yang dinyatakan lulus uji kompetensi adalah tenaga-kerja yang memiliki latar belakang pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja yang relevan dengan standar kompetensi dan terbukti berfungsi dengan baik dan bermanfaat.
MANFAAT KEPEMILIKAN SERTIFIKASI KOMPETENSI
Bagi Perusahaan:
Memudahkan rekrutmen dan seleksi personil
Memudahkan penempatan dan penugasan
Memudahkan pengaturan remunesasi dan kompensasi
Memudahkan pengaturan pengembangan karier dan diklat
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi bursa kerja
Meningkatkan daya saing kerja di pasar kerja global
Meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan
Meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi diklat
Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah
Menurunkan tingkat pengangguran
VALIDITAS SERTIFIKAT KOMPETENSI
Sertifikasi Kompetensi adalah bukti pengakuan tertulis oleh LSP LSK-K3 ICCOSH atas penguasaan kompetensi sebagai Ahli K3. masa berlaku Sertifikat Kompetensi adalah 3 tahun.
Pemegang Sertifikat Ahli K3 wajib mengisi Logbook yang berisi jabatan serta tugas dan tanggung jawab dibidang K3 dan setiap setahun sekali, diserahkan ke LSP LSK-K3 ICCOSH yang akan dipakai sebagai dasar evaluasi apakah pemegang sertifikasi masih berprofesi sebagai Ahli K3. Jika masa berlaku sertifikasi telah habis maka Logbook tersebut dapat dijadikan acuan perpanjangan sertifikat atau kalau Logbook tidak memenuhi syarat maka dapat dilakukan Resefikasi atau uji kompetensi ulang tidak diperpanjang lagi.
Standar format dan isi Sertifikasi Kompetensi LSP LSK-K3 ICCOSH berikut kodifikasi dan kerahasiaan agar tidak mudah dipalsukan sesuai ketentuan BNSP.
Pemegang Sertifikasi LSP LSK-K3 ICCOSH wajib menjaga sertifikatnya dan apabila terjadi kerusakan/kehilangan melaporkan kepada LSP LSK-K3 ICCOSH untuk meminta duplikat.
Pemegang Sertifikasi Kompetensi LSP LSK-K3 ICCOSH wajib mengembangkan dan memelihara kompetensinya dimanapun tempatnya bekerja.
Jaminan kompetensi dapat dipakai oleh perusahaan dalam persyaratan recruitment, pengembangan career, dan bahan pertimbangan dalam penempatan tenaga kerja.
JENIS DAN SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI YAND DAPAT KAMI BANTU
BAGAIMANA MEMPEROLEH SERTIFIKASI KOMPETENSI DARI BNSP?
Ada dua proses yang dapat dilalui untuk memperoleh sertifikat kompetensi BNSP, yaitu:
Anda dapat mengikuti ujian kompetensi secara langsung tanpa mengikuti pelatihan dengan catatan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh LSP-LSK K3 ICCOSH. Anda dapat menghubungi Hanosen Training Center untuk proses pendaftaran dan pelaksanaan ujian.
Anda juga dapat mengikuti pelatihan untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi ujian kompetensi. Pelatihan diperlukan untuk melengkapi persyaratan dan mempersiapkan diri supaya lebih mantap menghadapi ujian kompetensi. Bagi anda yang ingin mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi K3 dari BNSP, silahkan hubungi Hanosen Training Center.
PERSIAPAN UJI KOMPETENSI
Calon peserta uji kompetensi akan dipersiapkan oleh Hanosen Training Center melalui pelatihan intensif sesuai dengan bidang kompetensi yang diambil. Pelatihan diberikan oleh instruktur-instruktur yang berpengalaman dibidang kompetensi yang akan di uji. Dengan melalui pelatihan ini, maka peserta dapat dipastikan lulus dalam uji kompetensi yang akan dilakukan oleh tim LSP LSK-K3 ICCOSH.