Tangerang, HSP Academy bekerja sama dengan PT. Elnusa Tbk dalam proses pelatihan dan sertifikasi profesi dengan pembahasan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) pada 19-22 Juni 2023.
Pelatihan dan sertifikasi HIMU dilakukan dan sangatlah penting karena Higiene industri adalah bidang ilmu yang memperlajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembang ilmu pengetahuan dan tekonologi dibidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja.
Proses training dilakukan selama 4 hari dan di ikuti oleh 10 peserta training, dimana pada hari pertama dan ke dua adalah pemaparan teori Higiene yang di laksanakan di pusat training HSP Academy, memasuki hari ke tiga seluruh peserta melakukan uji praktik dimana seluruh peserta akan menggunakan secara lengsung alat yang digunakan pada saat proses Higiene. Hari ke empat merupakan tahap terkahir yang harus di lalui oleh seluruh peserta dimana tahap ini akan dilakukan proses pengujian berdasarkan bukti kerja peserta di perusahaan dan juga penggunaan alat dan fungsinya.
HSP Academy saat ini telah memiliki peralatan yang sangat lengkap dalam mambantu proses training Higiene dan juga fasilitas dalam proses praktik pun sudah melengkapi kebutuhan tersebut.
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep industrial hygiene, peraturan atau standar yang berkaitan dengan industrial hygiene perusahaan.
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja.
Peserta mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial hygiene di perusahaan.
Peserta mampu membuat program higiene industri
Peserta mampu membuat program promosi kesehatan kerja.
OUTLINE TRAINING AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA
Peraturan / UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Training Operator Forklift KEMNAKER, Keselamatan pada saat menggunakan forklift selalu menjadi perhatian. Tingkat kecelakaan yang terjadi akibat dari kecerobohan operator forklift menjadi kerugian banyak pihak. Ini harus di minimalisir dan di jadikan pengalaman agar tidak terjadi lagi di hari yang akan datang. Keselamatan kerja pada saat menggunakan forklift menjadi harga mahal dan harus terus di pertahankan demi menunjang hidup yang lebih baik, dari sisi operator maupun dari sisi perusahaan pemilik forklift. Berdasarkan hal tersebut training operator forklift dibutuhkan.
Dalam penggunaan forklift hal yang pertama harus di perhatikan yakni operator, seorang operator forklift wajib mempunyai SIO (Surat Ijin Operator). meskipun seorang operator yang sudah mahir sekalipun tetap saja operator tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku. Karena operator yang mempunyai SIO mengerti betul akan dasar – dasar keselamatan kerja Pada Forklift.
HSP Academy bekerja sama dengan Kementrian Tenaga Kerja menyelenggarakan pelatihan operator forklift sesuai dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Setelah peserta mengikuti training, diharapkan mampu mengetahui, memahami, melaksanakan dan berwenang untuk mengoperasikan forklift secara aman.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Persyaratan Peserta:
Membawa Foto Copy Kartu Identitas 2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir 3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan 4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING
UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat & Angkut
Permenaker No. 09/MEN/VII/2010 Tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat & Angkut
Pengetahuan Dasar Forklift
Pengetahuan Safety Device
Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift
Sistem Penggerak Pesawat Forklift
Sistem Hydraulic Pesawat Forklift
Perawatan & Pemeliharaan Pesawat Forklift
Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift
Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift
Praktek Lapangan dan Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi (SIO) dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING
Kelas 1: Empat (4) hari
Kelas 2: Tiga (3) hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
Kelas 1 : Rp. 4,750,000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Kelas 2: Rp. 3,750,000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Training K3 Bekerja Pada Ketinggian, kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian merupakan kecelakaan yang sangat umum dan cukup tinggi dibergai sektor industri. Cedera yang ditimbulkan dari luka karena kecelakaan jenis ini biasanya cukup serius karena bagian-bagian vital tubuh seperti kepala atau kaki menjadi bagian yang paling sering terkena. Seseorang yang jatuh dari ketinggian 2 meter sudah mempunyai peluang untuk mengalami cedera yang fatal. Pelatihan “Bekerja di Ketinggian” dirancang untuk menyediakan personil dengan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko. Mengurangi kecelakaan di tempat kerja adalah praktik manajemen yang baik. Bukan hanya tidak membuat tenaga kerja Anda bahagia, tetapi Anda akan menghemat uang melalui peningkatkan produktifitas dan mengurangi risiko denda dan klaim kompensasi.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta mampu memastikan bahwa semua pekerja memiliki peran dalam mencegah kejatuhan.
Peserta mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya bekerja pada ketinggian
Peserta mampu mengendalikan bahaya bekerja pada ketinggian, jika memungkinkan.
Peserta mampu melatih pekerja untuk mengenali bahayabekerja pada ketinggian.
Peserta mampu menggunakan sistem yang tepat dan metode untuk mencegah jatuh dan melindungi pekerja jika mereka jatuh.
Peserta mampu memeriksa dan memelihara peralatan perlindungan untuk bekerja pada ketinggian sebelum dan setelah menggunakannya.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Teknisi K3 Bekerja Di Ketinggian:
Foto copy KTP
Foto Copy ijazah terakhir
Curiculum Vitae (CV)
Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
Pendidikan minimal SLTP/sederajat
Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak takut terhadap ketinggian
Berpengalaman kerjadi bidang K3 ketinggian (Surat Keterangan Dari Perusahaan)
Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang K3 Ketinggian
Pengawas K3 Bekerja Di Ketinggian:
Foto copy KTP
Foto Copy ijazah terakhir
Curiculum Vitae (CV)
Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
Pendidikan minimal SLTA
Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak takut terhadap ketinggian
Berpengalaman kerjadi bidang K3 ketinggian (Surat Keterangan dari perusahaan)
Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
Ahli K3 Bekerja Di Ketinggian:
Foto copy KTP
Foto Copy ijazah terakhir
Curiculum Vitae (CV)
Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
Pendidikan D3
Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak takut terhadap ketinggian
Berpengalaman kerjadi bidang K3 ketinggian (Surat Keterangan dari Perusahaan)
Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang K3 Ketinggian
Unit Kompetensi
DAFTAR UNIT KOMPETENSI
Kode Unit
Unit Kompetensi
KKK.TG01.001.01
Membantu Pemenuhan PerUndang-Undangan K3 dan Persyaratan Lainnya Bekerja Pada Ketinggian.
KKK.TG01.002.01
Mengidentifikasi Potensi Bahaya (Hazard) Kerja.
KKK.TG01.003.01
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
KKK.TG02.001.01
Menggunakan Alat Penahan Jatuh Perorangan.
KKK.TG02.002.01
Bergerak Sederhana Mencapai Lokasi/Ruang Kerja pada Ketinggian.
KKK.TG02.005.01
Menerapkan Prosedur Kerja pada Ketinggian
Unit Kompetensi
DAFTAR UNIT KOMPETENSI
Kode Unit
Unit Kompetensi
KKK.TG01.001.01
Membantu Pemenuhan PerUndang-Undangan K3 dan Persyaratan Lainnya Bekerja Pada Ketinggian.
KKK.TG01.002.01
Mengidentifikasi Potensi Bahaya (Hazard) Kerja.
KKK.TG01.003.01
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
KKK.TG01.004.01
Memasang Tangga-Portabel di Level Dasar untuk Digunakan Naik-Turun.
KKK.TG02.001.01
Menggunakan Alat Penahan Jatuh Perorangan.
KKK.TG02.002.01
Bergerak Sederhana Mencapai Lokasi/Ruang Kerja pada Ketinggian.
KKK.TG02.003.01
Bergerak-bebas pada ketinggian
KKK.TG02.005.01
Menerapkan Prosedur Kerja pada Ketinggian
KKK.TG03.001.01
Menggunakan Alat Angkat Barang Ringan pada Ketinggian
OUTLINE TRAINING
KELOMPOK DASAR
Peraturan Perundangan K3 bekerja pada ketinggian
Dasar-dasar K3
Alat-alat pelindung diri
Identifikasi bahaya kerja pada ketinggian
Penerapan prosedur kerja pada ketinggian
Penggunaan alat penahan jatuh perorangan
Memasang tangga portable
Teknik Penyesuaian Posisi Kerja
Teknik Pergerakan sederhana dan bebas pada ketinggian
Penerapan prosedur operasi standar kerja pada ketinggian
Pengangkatan barang ringan pada ketinggian
Dasar Penyelamatan pada Ketinggian
Praktek Lapangan
INSTRUKTUR TRAINING
Senior Trainer HSP yang berpengalaman dalam bidang K3 Bekerja di Ketinggian.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
Teknisi K3 Bekerja Di Ketinggian : Rp. 6,000.000,-
Pengawas K3 Bekerja Di Ketinggian : Rp. 6,500,000,-
Gedung merupakan aset yang sangat penting bagi perusahaan. Kebakaran merupakan ancaman terbesar bagi hampir seluruh gedung, sejarah membuktikan sudah ribuan gedung habis dilalap sijago merah diseantero belahan dunia. Untuk menghindari kejadian kebakaran gedung, maka perlu diupayakan pencegahan kebakaran dengan menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Sesuai dengan Peraturan Gubenur DKI No. 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dinyatakan bahwa setiap gedung yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas minimal 5000 M2 diwajibkan untuk menerapkan MKKG dan memiliki seorang Fire Safety Manager yang telah disertifikasi oleh BNSP.
Manfaat Training
Peserta memahami peraturan perundang-undangan terkait manajemen keselamatan kebakaran gedung
Peserta mampu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran gedung
Peserta mampu merencanakan dan menerapkan sistem pengendalian kebakaran gedung
Peserta mampu menyiapkan dokumen untuk memenuhi persyaratan untuk pengajuan Sertifikat Keselamatan Kebakaran bangunan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait permohonan SKK
Peserta mampu menerapkan dan memperbaiki secara terus menerus sistem perlindungan kebakaran gedung.
Siapa yang Harus Mengahadiri Training
Pemilik, Direktur, Building Manager yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas 5000 M2 dan bertangung jawab terhadap keselamatan kebakaran gedung.
Pemilik, Direktur, Manajer Rumah Sakit atau klinik yang memiliki kapasitas 40 tempat tidur atau lebih dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran rumah sakit/klinik.
Pemiliki, Direktur, Manajer Pabrik yang menggunakan, menyimpan atau memproses bahan berbahaya dan beracun, atau memiliki luas minimal 5000 M2, atau memiliki kapasitas hunian minimal 500 orang dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran pabrik.
Persyaratan Peserta Training
Umum
Sehat Jasmani dan Rohani
Memiliki Kartu Tanda Pengenal
Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
Dasar
Minimum lulusan pendidikan D3 Dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
Lulusan pendidikan S1 Dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
Portofolio yang relevan (bisa dipilih disesuaikan dengan pemenuhan persyaratan masing – masing unit kompetensi Manajer Keselamatan Kebakaran)
Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi mengenai Manajemen Keselamatan Kebakaran atau sertifikat pelatihan Class A / Class B / Class C
Surat rekomendasi dari atasan langsung
Hasil pekerjaan atau project yang pernah dikembangkan berupa berita acara atau laporan di area pekerjaan sebagai Manajer Keselamatan Kebakaran (tervalidasi)
Format Checklist hasil inspeksi keselamatan kebakaran
Dokumen penyusunan Perencanaan kerja manajemen keselamatan kebakaran (Fire Safety Plan)
Dokumen Hasil kerja penerapan program pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan (Inspection, Test and Maintenance) terhadap sistem proteksi kebakaran termasuk aspek keselamatan jiwa, proteksi terhadap properti, kelangsungan operasional dan proteksi terhadap lingkungan (life safety, property protection, continuity of operation, environment protection); fire hazard and risk assessment;
Dokumen kerja menyusun dan mengimplementasikan rencana tindakan darurat kebakaran (Fire Emergency Plan)
Outline Materi Training
FSM modul 0 : Pengantar FSM
FSM modul 01 : Menyusun rencana kegiatan pengelolaan pencegahan & penangulangan bahaya kebakaran
FSM modul 02 : Struktur organisasi & pembinaan SDM
FSM modul 03 : Identifikasi bahaya kebakaran
FSM modul 04 : Pelaksanaan aktifitas MKK pada bangunan gedung terkait dengan pencegahan & penanggulangan kebakaran
FSM modul 05 : Mengendalikan aktifitas dan pengawasan terkait pencegahan & penanggulangan kebakaran sesuai rencana kerja
FSM modul 06 : RTDK (Rencanan Tindakan Darurat Kebakaran)
FSM Modul 07 : Penjelasan dokumen kerja dan pelaksanaan praktek kerja di tempat kerja masing-masing
Fasilitas Training
Modul pelatihan
Sertifikasi Training dari HSP Academy
Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Bagi yang lulus)
Kartu Keangotaan Asosiasi Profesi IFSMA
Flash Disk 8 GB
Kaos Kerah HSP
Jadual Training
Lima Hari training ( 08.00-17.00)
Bimbingan lapangan dan penyiapan dokumen 4 kali pertemuan
Pra asessment dgn Asesor LSP 1 hari
Ujian Sertifikasi 1 hari
Biaya Training
Rp. 17,500,000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya belum termasuk PPN, transportasi dan akomodasi
Tempat Pelaksanaan Training
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Latar Belakang Training Ahli Higiene Industri Utama
Dalam era globalisasi dan industrialisasi yang semakin pesat, perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja menjadi semakin krusial. Ahli Higiene Industri memegang peranan penting dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja. Profesi ini melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian faktor-faktor risiko di tempat kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pekerja.
Ahli Higiene Industri Utama adalah tingkat lanjutan dari profesi ini, yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan lebih mendalam dalam manajemen risiko kesehatan di lingkungan kerja. Mereka tidak hanya bertugas untuk mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya, tetapi juga bertanggung jawab dalam merancang dan menerapkan program-program kesehatan dan keselamatan kerja yang komprehensif.
Pelatihan bagi Ahli Higiene Industri Utama sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip higiene industri, teknik pengendalian risiko, serta peraturan dan standar keselamatan yang berlaku. Dengan pelatihan yang tepat, para ahli ini dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, permintaan terhadap Ahli Higiene Industri Utama juga semakin tinggi. Oleh karena itu, program pelatihan yang komprehensif dan terkini sangat dibutuhkan untuk memenuhi permintaan tersebut dan memastikan bahwa para ahli ini selalu siap menghadapi tantangan baru di bidang higiene industri.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para profesional dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi Ahli Higiene Industri Utama yang kompeten. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan peran mereka dengan efektif dan efisien, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas lingkungan kerja di berbagai sektor industri
Sasaran dan Manfaat Training
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep industrial hygiene, peraturan atau standar yang berkaitan dengan industrial hygiene perusahaan.
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja.
Peserta mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial hygiene di perusahaan.
Peserta mampu mengukur kinerja program hygiene industry perusahaan
Peserta mampu menganalisa hasil pengukuran secara statistic
Peserta mampu memodifikasi teknik pengendalian engineering control
Peserta mampu melakukan bimbingan dan audit kontraktor
Persyaratan Peserta Training
Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
5 Tahun dibidang K3
2
S 1 – Teknik (non K3)
7 Tahun dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
7 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
12 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
12 Tahun dibidang K3
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Bidang Pekerjaan : Higiene Industri
Kompetensi
AhliHigiene Industri Utama
Kompetensi Umum
No
Kode Unit
Judul Unit
1
KKK.HI.01.005.01
Mengorganisasikan dan mengevaluasi proses antisipasi dan pengenalan risiko kesehatan kerja
2
KKK.HI.01.006.01
Mengorganisasikan dan mengevaluasi metoda pembacaan dan menganalisa hasil pengukuran data
Kompetensi Inti
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.HI.02.010.01
Mengevaluasi dan memverifikasi hasil dari tindakan pengendalian pajanan yang dapat menganggu kesehatan
2.
KKK.HI.02.011.01
Melaksanakan dan memverifikasi hasil dari tindakan pengendalian pajanan yang dapat menganggu kesehatan
3.
KKK.HI.02.012.01
Mengorganisasikan dan menyimpulkan trend analisa dari hasil pemeriksaan sample
4.
KKK.HI.02.013.01
Mengorganisasikan dan mengevaluasi hasil promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risko kesehatan di Industri
5.
KKK.HI.02.014.01
Mengevaluasi dan memodifikasi program pengendalian pajanan risiko kesehatan secara teknis (engineering control) sebagai metoda pengendalian utama
6
KKK.HI.02.015.01
Melaksanakan dan mengorganisasikan pelaksanaan pengendalian pajanan risiko kesehatan secara administrasi dan penggunaan alat pelindung diri (APD)
Kompetensi Khusus
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.HI.03.005.01
Mengorganisasikan bimbingan dan mengaudit/mengevaluasi kontraktor yang menjalankan pekerjaan agar mempunyai kapasitas dalam pelaksanaan prinsip hygiene industry dibidang kerjanya
Fasilitator Training Ahli Higiene Industri Utama
Sr. HSP Academy Trainer yang berpengalam dalam bidang K3 higiene industri di berbagai Perusahaan.
Outline Training
Peraturan / UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Latar Belakang Training Ahli Higiene Industri Madya
Training Higiene Industri Madya merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi dibidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja.
Sasaran dan Manfaat Training Ahli Higiene Industri Madya
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep industrial hygiene, peraturan atau standar yang berkaitan dengan industrial hygiene perusahaan.
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja.
Peserta mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial hygiene di perusahaan.
Peserta mampu melaksanakan dan mengorganisasikan industrial higiene perusahaan.
Persyaratan Peserta Training Ahli Higiene Industri Madya
Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
3 Tahun dibidang K3
2
S 1 – Teknik (non K3)
3Tahun dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
3 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
5 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
5 Tahun dibidang K3
6
SLTA/SMK
10 Tahun dibidang K3
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Bidang Pekerjaan : Higiene Industri
Kompetensi
AhliHigiene Industri Madya
Kompetensi Umum
No
Kode Unit
Judul Unit
1
KKK.HI.01.003.01
Melakukan evaluasi dan modifikasi terhadap program kerja hygiene industri
2
KKK.HI.01.004.01
Melaksanakan dan mengorganisasikan manajemen hygiene industri
Kompetensi Inti
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.HI.02.005.01
Mengorganisasikan program hygiene indsutri sesuai dengan pengetahuan dan prinsip dasar hygiene indsutri
Training Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) Sertifikasi BNSP
Training Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) Sertifikasi BNSP, Apakah Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli Higiene Industri Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang Training
Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembang ilmu pengetahuan dan tekonologi dibidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja.
Sasaran dan Manfaat Training
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep industrial hygiene, peraturan atau standar yang berkaitan dengan industrial hygiene perusahaan.
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja.
Peserta mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial hygiene di perusahaan.
Peserta mampu membuat program higiene industri
Peserta mampu membuat program promosi kesehatan kerja
Persyaratan Peserta Training
1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
–
2
S 1 – Teknik (non K3)
6 Bulan dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
1 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
1.5 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
2 Tahun dibidang K3
6
SLTA/SMK
5 Tahun dibidang K3
2. Foto copy Ijasah terakhir
3. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Kompetensi Training berdasarkan SKKNI Higiene Industri
Bidang Pekerjaan : Higiene Industri
Kompetensi
AhliHigiene Industri Muda
Kompetensi Umum
No
Kode Unit
Judul Unit
1
KKK.HI.01.001.01
Melakukan pekerjaan hygiene industry secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
2
KKK.HI.01.002.01
Melaksanakan peraturan dan perundangan Negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang hygiene industri
Kompetensi Inti
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.HI.02.001.01
Melaksanakan program hygiene industri
2.
KKK.HI.02.002.01
Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
3.
KKK.HI.02.003.01
Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industri
4.
KKK.HI.02.004.01
Melakukan aplikasi system informasi hygiene industri
Kompetensi Khusus
No
Kode Unit
Judul Unit
1.
KKK.HI.03.001.01
Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
2
KKK.HI.03.002.01
Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi hygiene industry untuk meningkatkan kemampuannya
Fasilitator Training
Sr. HSP Academy Trainer yang berpengalam dalam bidang K3 di berbagai Industri
Outline Training
Peraturan / UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Pengantar Industrial Higine
Penyakit Akibat Kerja
Bahaya dan Risiko Kesehatan Kerja
Teknik Sampling dan Pengukuran Bahaya kesehatan
Pengukuran Kebisingan
Pengukuran Getaran
Pengukuran Ventilasi
Pengukuran Cahaya
Pengukuran Gas
Pengukuran Pertikel Debu
Pengukuran Iklim Kerja (ISBB)
Pengukuran sinar UV
Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko
Teknik Pengendalian Bahaya Kontaminan Udara
Ergonomik
Promosi Kesehatan
Simulasi dan Praktek Pengukuran
Pengukuran Kebisingan
Pengukuran Getaran
Pengukuran Ventilasi
Pengukuran Cahaya
Pengukuran Gas
Pengukuran Pertikel Debu
Pengukuran Iklim Kerja (ISBB)
Pengukuran Radiasi Sinar UV
Pengukuran Radiasi Elektromagnetik
Pengukuran Ergonomik
Fasilitas Training
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi HIMU dari BNSP
ID Card HIMU dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training
3 hari + 1 hari ujian
Tempat Training
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training
Pendaftaran peserta : Rp. 6,000,000,- (Enam Juta Rupiah)
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungi
Latar Belakang Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
Penanganan Bahaya Gas H2S, Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, maka Kementrian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib.
Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1 dan standar peraturan lainnya
Tujuan Training
Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 dalam bidang Migas dan Penaganan H2S.
Peserta memahami jenis-jenis gas berbahaya dalam proses pengeboran Migas.
Peserta memahami dampak kesehatan gas H2S.
Peserta mampu melakukan identifikasi gas berbahaya di tempat kerja.
Peserta mampu membuat prosedur kerja aman dengan gas H2S.
Peserta mampu menentukan APD yang tepat dalam menagani gas H2S.
Peserta mampu mengendalikan situasi jika terjadi paparan gas H2S.
Peserta mampu melakukan P3K jika terjadi paparan gas H2S.
Peserta mampu melakukan pengukuran dan menginterpretasikan data hasil pengukuran gas H2S.
Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas penanganan Bahaya gas H2S.
Target Peserta Training
Petugas H2S
HSE Supervisor / Coordinator
Syarat Peserta Training
Memiliki pengelaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun
Lulusan minimal SLTA sederajat
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Unit Kompetensi
Kode Unit
Judul Unit
IMG.HS01.001.01
Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3LL.
IMG.HS02.001.01
Menggunakan alat pelindung diri
IMG.HS02.002.01
Menggunakan SCBA
IMG.HS02.003.01
Mengoperasikan alat uji gas.
IMG.HS02.004.01
Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S.
IMG.HS03.001.01
Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan
Outline Training
Peraturan Perundangan Terkait K3
Pengenalan Karakteristik H2S
Bahaya dan Risiko H2S
Identifikasi Hazardous Area
Sistem Proteksi H2S dan Alat Pelindung Diri
Program Inspeksi dan Safety Permit
Self Contained Breathing Apparatus
Gas Detector
Pengendalian dan Pencegahan Bahaya H2S ditempat kerja
Penanggulangan Keadaan Darurat
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Fasilitas Training
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training
2 Hari + 1 hari ujian
Tempat Training
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training
Pendaftaran peserta : Rp. 5,000,000,- (Lima Juta Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
Traning Operator Gas Tester, Industri Perminyakan merupakan industri beresiko tinggi yang melibatkan berbagai bahan kimia berbahaya yaitu bahan Hidrokarbon yang beracun, mudah terbakar dan meledak. Oleh sebab itu, sudah menjadi suatu kewajiban bagi perusahaan untuk memberlakukan persyaratan dan standar keselamatan yang tinggi dalam proses operasi perminyakan khususnya dilingkungan instalasi kilang minyak, gas dan petrokimia.
Salah satu penyebab kecelakaan yang sering terjadi pada lingkungan pengilangan adalah akibat pekerjaan pemeliharaan yang tidak memenuhi standar keselamatan khususnya pada beberapa daerah berbahaya dan beberapa critical point area yang menyangkut peralatan proses vital industri perminyakan. Training Operator Gas Tester ini dirancang untuk menjamin dan memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan bagi karyawan pekerja yang ditunjuk untuk menguasai Gas Safety Inspector (GSI) bagi perusahaan tempat ia kerja, dalam hal ini pekerja tersebut dituntut untuk menguasai dan mampu menguasai safety precaution yang merupakan tindakan untuk menjamin keselamatan dan pengoperasian yang aman dengan tujuan keselamatan dan peralatan sebagai salah satu upaya untuk mencegah Kecelakaan yang fatal.
Tujuan Training
Peserta memahami jenis dan sifat gas-gas berbahaya
Peserta memahami konsep terjadinya kebakaran dan ledakan gas
Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko gas berbahaya
Peserta mampu membuat sistem pengendalian gas berbahaya ditempat kerja
Peserta memahami konsep terjadinya kecelakaan kerja dan mampu menganalisa penyebab dan membuat laporan kecelakaan kerja.
Peserta memahami mekanisme ijin kerja
Peserta mampu melakukan inspeksi K3
Peserta memahami jenis-jenis alat ukur gas
Peserta mampu melakukan pengukuran gas
Syarat Peserta Training
Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
Lulusan minimal SLTA sederajat
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Fasilitator Training
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 MIGAS.
Unit Kompetensi Operator Gas Tester
Kode Unit
Judul Unit
IMG.KK01.001.01
Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
IMG.KK01.002.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
IMG.KK02.009.01
Menerapkan safety permit di tempat kerja
IMG.KK02.011.01
Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.
IMG.KK02.012.01
Melakukan inspeksi K3
IMG.KK03.002.01
Melakukan Audit K3 di tempat kerja
Outline Pelatihan Sesuai dengan SKKNI K3 MIGAS
Jenis dan sifat gas berbahaya
Konsep dasar terjadinya Kebakaran dan Ledakan Gas
Identifikasi Bahaya dan Risiko
Teknik Pengendalian Bahaya dan Risiko
Penyebab Kecelakaan Kerja
Teknik Analisa dan Pelaporan Kecelakaan Kerja
Sistem Ijin Kerja Aman (SIKA)
Teknik Inspeksi K3
Teknik Audit K3 ditempat kerja
Tugas & tanggung jawab GSI
Alat-alat gas test
Teknik melakukan gas tes
Pemeliharaan alat gas test
Mekanisme Kalibrasi
Praktek pengukuran gas berbahaya
Fasilitas Training
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Operator Gas Tester dari BNSP
Kartu Operator Gas Tester dari BNSP
Sertifikat training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training
3 hari + 1 hari Ujian
Tempat Training
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training
Pendaftaran peserta : Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
Untuk meningkatkan pelayanan
rumah sakit dan mampu bersaing dalam era globalisasi, kesehatan dan keselamatan
kerja (K3) merupakan salah satu factor penting dalam menunjang pertumbuhan,
peningkatan produktifitas dan daya saing rumah sakit. Penerapan K3 yang
terprogram dan terencana serta didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi yang mumpuni dalam bidang K3 akan mendapat membantu mencapai sasaran
tersebut. Pelatihan K3 rumah sakit dirancang berbasis kompetensi sesuai
kebutuhan dan perkembangan rumah sakit di Indonesia dan mengacu pada
standar-standar Nasional dan Internasional. Kemampuan mengelola keselamatan
oleh SDM rumah sakit akan meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini akan
terscipta apabila seluruh SDM yang ada faham akan pelayanan
terbaik. Akhir-akhir ini pengelolaan keselamatan di RS mendapatkan sorotan
baik di media massa, media sosial maupun media politik, yang pada gilirannya
membawa nama baik penampilan rumah sakit tersebut, hal ini tercuat dengan
banyaknya kasus-kasus kecelakaan dirumah sakit baik yang disebabkan oleh
kesalahan pasien, human erorr ataupun masalah teknis operasional.
MANFAAT TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Secara garis besar tujuan
program ini diantaranya setelah menyelesaikan program pelatihan ini diharapkan
peserta mampu:
Memahami dan mengusai prinsip sekaligus sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit.
Memahami dan menguasai terkait dengan kebijakan dan peraturan K3 di rumah sakit.
Peserta mampu membuat, mendokumentasikan serta merencanakan program-program K3.
Peserta mampu mengimplementasikan K3 dalam aktifitas kerja dan mampu melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang mungkin terjadi.
Mempunyai ketrampilan dan keahlian dalam evakuasi pasien dan penyelamatan dokumen dan aset penting.
Meningkatkan ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun / B3.
Mempersiapkan Rumah Sakit memenuhi standart Akreditasi Rumah Sakit (SNARS Edisi 1/JCI)
Mampu membuat KPI K3 baik leading maupun lagging.
PERSYARATAN CALON PESERTA KOMPETENSI PETUGAS K3 RUMAH SAKIT
Persyaratan Pendidikan:
No
Penididikan Minimal
Pengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan
1
D3
Pengalaman minimal 1 tahun
2
Strata 1 dan 2
Pengalaman minimal 6 bulan
Persyaratan Pelatihan
Mengikuti pelatihan Petugas K3 Rumah Sakit minimal 3 hari.
Melampirkan bukti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.
PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request
for assessment)
Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
Melampirkan:
Foto copy Ijasah terakhir
Fotocopy Sertifikat kursus terkait K3 Fasilitas Kesehatan
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Melampirkan bukti kerja lapangan sebagai petugas K3 Rumah Sakit (Fasilitas Kesehatan) seperti; laporan K3, Program K3 RS, Laporan Identifikasi Bahaya, Laporan Inspeksi.
Membayar biaya Operasional Sertifikasi
OUTLINE TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Standar Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes 66 TH 2016
Persyaratan K3 dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
Dasar-dasar dan prinsip K3
Potensi Bahaya K3 di Rumah Sakit
Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3 (JSA dan HIRA)
Perencanaan Tanggap Darurat (HVA dan HSI)
Manajemen Penanggulangan Kebakaran (FSRA)
Pengelolaan B3
Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit
Manajemen K3 Kontraktor (PCRA & ICRA)
Manajemen K3 Peralatan Medis
Manajemen K3 Utilitas
DURASI TRAINING K3 RUMAH SAKIT
3 Hari Training + 1 hari ujian Sertifikasi BNSP
TEMPAT TRAINING K3 RUMAH SAKIT
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
FASILITAS TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi Petugas K3 Fasilitas Kesehatan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)