admin
Posts by :
Training Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP Batch XIII
HSP kembali mengadakan training Ahli K3 Umum Muda angkatan XIII di Politeknik Bandung. Peserta yang berjumlah 20 orang berasal dari Teknisi laboratorium Teknik POLBAN. Training berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 3 Desember 2013 sampai dengan 5 Desember 2013. Pelaksanaan ujian komptensi pada tanggal 6 Desember.
Pelatihan ini difasilitasi oleh instruktur senior HSP Academy yaitu DR. Sayid dan Ir. Tuhirlan. Peserta dilatih dalam melakukan berbagai aspek K3 seperti melakukan inspeksi K3, Analisa bahaya dan risiko, melakukan JSA, membuat laporan K3, membuat SIKA, menggunakan berbagai APD, dll.
HSP Academy Smart Choice.
Artikel K3 : K3 Merupakan Tata Nilai
Sebagian perusahaan yang sudah menerapkan sistem keselamatan menjadikan K3 sebagai prioritas utama. Hal ini dapat dilihat dari berbagai slogan yang dibuat oleh perusahaan tersebut. Tentu saja hal ini sangat baik jika memang K3 dijadikan prioritas utama didalam setiap aktifitas yang dilakukan. Namun pada kenyataannya dapat dilihat bahwa seringkali K3 dikalahkan oleh berbagai prioritas lain seperti target produksi, permintaan pelanggan dan biaya. Pada saat itu K3 tidak lagi menjadi prioritas utama, mungkin sudah menjadi prioritas paling bawah dan hampir dilupakan.
Untuk menerapkan K3 berkelanjutan maka paradigma ini harus diubah dengan menjadikan K3 sebagai tata nilai (value) dan bukan hanya sekedar prioritas utama. Apa yang dimaksud dengan tata nilai?. Dan apa bedanya dengan prioritas?. Ilustrasi berikut mungkin bisa memberikan gambaran perbedaan diantara keduanya. Setiap orang memiliki kebiasaan pada saat bagun pagi sebelum berangkat kerja. Kebiasaan tersebut pada umumnya sudah menjadi rutinitas dan prioritas masing-masing. Ada yang memperioritas kegiatan ibadah, membaca koran, olah raga, sarapan, dan sebagainya. Masing-masing orang memiliki prioritas berbeda-beda. Namun prioritas tersebut bisa berubah jika kita terlambat bangun dan harus segera berangkat kekantor karena tidak boleh terlambat. Pada saat demikian, maka semua aktifitas rutin yang tadinya menjadi prioritas bisa jadi ditinggalkan. Meskipun demikian ada satu aktifitas yang tidak boleh ditinggalkan dan harus tetap dilakukan, karena hal tersebut merupakan tata nilai bagi setiap orang, yaitu berpakaian. Bagaimanapun kondisinya kita tetap harus berpakaiaan jika mau berangkat kekantor.
Jika K3 sudah menjadi tata nilai bagi suatu perusahaan, maka K3 tidak akan pernah ditinggalkan bagaimanapun kondisi yang dihadapi. K3 tidak akan pernah dikalahkan oleh kepentingan manapun termasuk produksi ataupun pelanggan. Hal ini bukan berarti bahwa K3 menghambat proses produksi atau bisnis, justru K3 dapat membantu menjamin keberhasilan proses produksi atau bisnis tersebut dengan mempertimbangkan semua risiko kegagalan.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja Merupakan Tanggung Jawab Perusahaan
Perusahaan sudah seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut. Karena keselamatan dan kesehatan karyawan merupakan bagian dari kelancaran proses bisnis yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan atau profit dari perusahaan. Sesuatu yang dilakukan yang didasari tanggung jawab akan memberikan hasil yang lebih optimal jika dibandingkan dengan melakukan sesuatu yang didasari karena keharusan atau mengikuti keinginan orang lain. Melakukan pekerjaan dengan kesadaran akan tanggung jawab akan jauh lebih menyenangkan jika dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan karena terpaksa.
Paradigma yang menjadikan K3 hanya sekedar memenuhi atau melaksanakan persyaratan regulasi dari pemerintah atau permintaan pelanggan tidak akan efektif dalam memelihara keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan untuk mencapai keuntungan bisnis yang diharapkan. Pada umumnya perusahaan menerapkan berbagai sistem manajemen keselamatan hanya untuk memenuhi tuntutan undang-undang atau permintaan pelanggan. Penerapan sistem manajemen keselamatan yang didasari pada paradigma ini hanya merupakan penerapan sistem manajemen keselamatan diatas kertas. Semua pihak disibukkan untuk membuat prosedur kerja keselamatan dan berbagai tolok ukur kinerja sistem keselamatan sesuai dengan persyaratan. Prosedur yang dibuat tidak benar-benar diterapkan karena pada hakekatnya para pelaksana dilapangan tidak memahami prosedur tersebut. Apalagi kalau penyiapan prosedur tersebut dibantu oleh konsultan yang sudah siap dengan berbagai contoh sistem dan prosedur keselamatan kerja yang siap direplikasi. Sehingga prosedur yang dibuat tidak sesuai atau cocok dengan sistem operasi pada perusahaan tersebut.
Para manajer dan supervisor sibuk memperbaiki dan melengkapi dokumen keselamatan pada saat menjelang audit akan dilakukan oleh manajemen atau badan audit lainnya. Berbagai bentuk pemalsuan data dan angka dilakukan demi menghindari adanya temuan yang dapat menyebabkan kegagalan atau dicabutnya sertifikat sistem manajemen keselamatan. Surat ijin kerja bagi kontraktor yang belum dilengkapi dan ditanda tangani manajer atau supervisor yang berwenang harus ditulis ulang, laporan kecelakaan yang terjadi beberapa bulan yang lalu belum dibuat segera dibuat, tindakan perbaikan yang belum dilakukan segera dilakukan hanya sekedar untuk melengkapi dokumen, dan banyak lagi bentuk pemalsuan dokumen dan data yang dilakukan. Semua yang dilakukan tersebut tidak akan membantu perusahaan untuk mencapai kinerja bisnis yang maksimal untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Sertifikat dan pengakuan sistem manajemen keselamatan yang diperoleh hanya sekedar simbol atau kebanggaan yang dipajang dilobi utama atau diruangan direktur utama tanpa memberikan kontribusi apa-apa bagi peningkatan proses bisnis pada perusahaan tersebut.
Untuk memperoleh kontribusi yang maksimal dari sistem manajemen keselamatan terhadap proses bisnis maka paradigma lama yang menjadikan regulasi pemerintah atau permintaan pelanggan yang menjadi dasar penerapan sistem manajemen keselamatan harus dirubah menjadi paradigma baru dimana penerapan sistem manajemen keselamatan adalah merupakan tanggung jawab perusahaan. Apa bedanya paradigma baru dengan paradigma lama tersebut. Tentu saja sangat jauh bedanya. Meskipun kelihatannya sederhana tapi perubahan yang dibutuhkan sangat besar dan mendasar. Dampak dari perubahan paradigma ini juga sangat dahasyat terhadap kinerja proses bisnis pada perusahaan yang sudah menerapkannya. Perusahaan multinasional Eropa dan Amerika seperti Dow Chemical, Dupont, 3M, BASF, Unilever, Toyota dan masih banyak lagi perusahaan besar yang sudah menjadikan K3 sebagai tanggung jawab perusahaan secara total telah memperoleh dan menuai hasil dari kinerja sistem keselamatan dalam bentuk pertumbuhan perusahaan yang memberikan keuntungan bisnis.
Penerapan sistem manajemen K3 yang didasari tanggung jawab perusahaan akan berdampak positip terhadap kinerja perusahaan. Karena rasa tanggung jawab tersebut akan menimbulkan kesungguhan manajemen perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3. Rasa tanggung jawab tersebut baru akan muncul apabila pimpinan perusahaan memahami tujuan dari penerapan sistem manajemen K3. Beberapa tujuan penting yang harus dipahami oleh pimpinan perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut:
- Keselamatan dan kesehatan para karyawan perusahaan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas perusahaan.
- Suasana lingkungan kerja yang aman akan memberikan kenyamanan bagi karyawan untuk bekerja sehingga dapat meningkatkan motivasi dan tanggung jawab kerja.
- Tingkat kecelakaan yang tinggi akan merugikan perusahaan baik dari sisi financial maupun reputasi perusahaan dimata pelanggan sehingga dapat menurunkan daya saing perusahaan.
- Penerapan sistem manajemen keselamatan secara baik dapat meningkatkan kualitas produk, efisiensi proses produksi, output dari proses dan menurunkan produk cacat, down time karena kecelakaan, keluhan pelanggan dan limbah atau emisi terhadap lingkungan.
Semua tujuan dari penerapan sistem manajemen keselamatan adalah untuk kepentingan perusahaan bukan pemerintah atau pelanggan. Sudah sepatutnya penerapan sistem manajemen keselamatan menjadi tanggung jawab atau bahkan merupakan suatu kebutuhan bagi perusahaan jika ingin tetap mampu bersaing apalagi dalam era perdangan bebas.
Artikel K3: Budayakan Saling Ketergantungan – Kerjasama Team
Saya seringkali mendengar keluhan dari departemen safety atau personel safety dari berbagai perusahaan yang pernah saya kunjungi atau hadir dalam berbagai seminar yang pernah saya adakan, mereka mengatakan bahwa mereka tidak ubahnya seperti polisi lalulintas yang menjaga lalulintas jalan raya agar para pengemudi mematuhi rambu-rambu lalulintas. Manakala polisi lalulintas sudah tidak ditempat, maka berbagai pelanggaranpun terjadi dan tidak ada yang peduli. Ketika safety manager atau safety engineer melakukan inspeksi atau patroli kelapangan, para pekerja segera mematuhi rambu-rambu keselamatan, namun manakala para petugas safety sudah tidak ditempat maka para pekerja sudah melupakan semua rambu-rambu dan aturan sistem keselamatan. Hanya safety manager atau safety engineer yang berteriak dan peduli akan sistem keselamatan, itupun dilakukan karena merupakan tugas utama mereka, karena mereka direkrut untuk mengurusi semua yang berkaitan dengan sistem keselamatan kerja. Dan pada umumnya hanya mereka yang berada didepartemen atau bagian safety atau K3 yang memiliki pengetahuan yang baik tentang sistem keselamatan. Kenapa hal ini terjadi?, karena asumsi dan persepsi yang sudah terbagun didalam suatu organisasi perusahaan bahwa sistem keselamatan adalah menjadi tanggung jawab bagian atau departemen keselamatan. Padahal semua pekerja yang terlibat dalam proses industri harus memiliki pengetahuan yang baik tentang sistem keselamatan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Sistem keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tanggung jawab setiap individu didalam oragnisasi. Karena apapun bentuk kecelakaan yang terjadi akan merugikan perusahaan, departemen dan individu-individu yang ada didalam organisasi tersebut. Oleh sebab itu tidak bisa hanya mengandalkan personel safety yang mungkin hanya berjumlah beberapa orang saja untuk menjaga dan menjalankan sistem keselamatan didalam organisasi perusahaan. Bahwa setiap individu bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan dirinya sudah barang tentu suatu hal yang wajib, tidak ada manusia yang ingin celaka kecuali sudah tidak waras. Namun kecelakaan bisa saja terjadi disebabkan oleh rekan-rekan kerja kita yang lain dan berakibat kepada pekerja yang lain. Misalnya seorang pekerja telah lalai dalam bekerja dengan bahan kimia yang bersifat beracun sehingga terjadi tumpahan bahan kimia beracun tersebut, yang berakibat terjadinya pelepasan uap beracun kearea atau lingkungan kerja dan meracuni banyak pekerja yang ada dilingkungan kerja tersebut. Kelalaian seorang pekerja dapat mencelakai banyak pekerja yang lain. Untuk menghindari kecelakaan tersebut maka kepedulian terhadap keselamatan rekan-rekan kerja harus dibangun didalam organisasi. Paradigma saling menjaga, peduli atau saling ketergantungan dan kerjasama dalam kelompok kerja harus dibangun secara bersama-sama dan meninggalkan paradigma keselamatan individu dan tidak peduli dengan rekan kerja lain harus ditinggalkan. Saling mengingatkan dan peduli akan keselamatan dalam kelompok kerja harus dibudayakan didalam organisasi sehingga akan muncul tanggung jawab yang lebih besar terhadap keselamatan semua individu didalam organisasi. Setiap individu harus berani mengingatkan rekan kerjanya yang lain jika melakukan pelanggaran atau mengabaikan keselamatan. Dan setiap indvidu juga harus membuka diri dan berbesar hati jika diingatkan oleh rekan kerjanya yang lain, karena peringatan tersebut adalah demi kebaikkan dirinya dan pekerja lain yang ada disekitarnya. Saling mejaga dan peduli ini tidak hanya bersifat horizontal sesama pekerja akan tetapi juga bersifat vertikal antara pekerja dan atasan. Semua line manajer harus menjaga dan peduli dengan keselamatan semua pekerja baik didalam kelompok kerja yang dipimpinnya atau kelompok kerja lain yang dia temukan pelanggaran. Menjaga dan peduli tidak hanya dari atas kebawah akan tetapi juga dari bawah keatas, pekerja tidak perlu segan untuk mengingatkan jika ada atasan yang melakukan pelanggaran keselamatan, dan atasan jangan merasa tersinggung atau sungkan menerima masukkan atau peringatan dari bawahannya. Jika budaya saling menjaga dan peduli akan keselamatan didalam organisasi sudah terbagun, maka sistem keselamatan berkelanjutan akan dapat dicapai.
TRAINING ERGONOMI

Latar Belakang Training :
Training Ergonomi, Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dengan elemen-elemen lain dalam suatu sistem, serta profesi yang mempraktekkan teori, prinsip, data, dan metode dalam perancangan untuk mengoptimalkan sistem agar sesuai dengan kebutuhan, kelemahan, dan keterampilan manusia.
Kompetensi ergonomi adalah kemampuan personil kerja untuk mengaplikasikan pengetahuan ergonomi, prinsip dan teknik-teknik dalam mengendalikan risiko K3. Kompetensi ergonomi termasuk studi tentang interaksi antara manusia, peralatan yang digunakan dan lingkungan kerjanya. Kompetensi ini fokus pada aspek-aspek perancangan dan perencanaan kerja seperti tata ruang, alur kerja, skill, perbedaan individu (anthropometri) dan faktor-faktor lingkungan kerja. Perancangan yang aman adalah mengaplikasikan informasi dan data yang sesuai tentang kemampuan manusia dan perilaku untuk merancang suatu objek, fasilitas, prosedur dan lingkungan yang digunakan manusia/ pekerja.
Outline Training :
- Peraturan dan Perudangan dan Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menjelaskan UU No. 1/ 1970 dan Peraturan Menteri yang terkait tentang K3 dan membahas terminologi yang berhubungan dengan K3, antara lain: accident, incident, nyaris celaka, keselamatan kerja dan kesehatan kerja kerja, dan membahas model sebab akibat kecelakaan, studi rasio kecelakaan.
- Ergonomics dan Prinsip-prinsipnya
Membahas pengertian ergonomics, piskologi kerja (kemampuan pisik untuk melakukan pekerjaan, cycle dari kerja & istirahat, dan kelelahan), dan penyakit pada punggung atau Common Trauma Disorder (CTD).
- Biomechanics
Berisikan struktur dan fungsi-fungsi dari anggota badan berkaitan dengan dinamika manusia dan mesin. Analisa dalam subjek ini mencakup beban, tenaga, kekuatan manusia, pekerjaan mengangkat, mendorong, menarik, membawa, langkah berulang-ulang serta mereview perkakas kerja tangan (hand tools).
- Desain Tempat Kerja
Berkaitan dengan prinsip-prinsip tempat kerja, seperti kantor, workshop, stasiun kerja dan lapangan tempat kerja lain yang beraitan dengan posisi kerja berdiri vs duduk, posisi duduk, dan fostur tubuh.
- Faktor Manusia berkaitan dengan Prilaku
Tentang kemampuan manusia/ pekerja berhubungan dengan perangkat display, seperti switches (tombol-tombol), panel-panel (gauges), layar monitor, dan menatl manusia dalam keadaan beban berlebihan berhubungan dengan psikologis, seperti stress, dll.
- Identifikasi Bahaya & Penilaian Resiko
Menjabarkan program identifikasi bahaya ergonomics, melalui inspeksi tempat-tempat karyawan bekerja, observasi personil yang sedang bekerja untuk penggunaan tenaga berlebihan, frekuensi gerak kerja dan posisi-posisi badan pekerja. Dalam program risk assessment ini secara formal akan mengaplikasikan Job Safety Analysis.
Durasi Pelatihan : 3 Hari
Biaya Training Ergonomi :
- Rp. 5,000,000,- (Lima Juta Lima Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0812 8168 8809 atau 0811 1280 794
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hspacademy.com
Website: www.hspacademy.com
TRAINING K3 RUANG TERBATAS SERTIFIKASI BNSP

Latar Belakang Training K3 Ruang Terbatas
Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di confine space adalah akibat kurangnya pengetahuan tentang bahaya confine space. Hampir semua fasilitas operasi menggunakan berbagai bentuk fasilitas confine space seperti tanki penyimpanan, pipa saluran, ruang pengecatan, ruang penyimpanan, reactor, dsb. Bekerja di confine space memerlukan sistem keselamatan yang sangat khusus seperti sistem perijinan, sistem kontrol pekerjaan, pengukuran konsentrasi udara/gas, persyaratan peralatan yang digunakan, dst. Berdasarkan hasil investigasi kecelakaan di confine space, sebagian besar dari korban tidak menyadari/mengetahui bahwa mereka sedang bekerja di area confine space dan tidak mengetahui bahaya confine space.
Sasaran dan Manfaat Training
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami bahaya confine space.
- Peserta mampu melakukan identifikasi sumber-sumber bahaya penyebab kecelakaan di confine space.
- Peserta mampu mengembangkan sistem kontrol kerja dan manajemen pencegahan kecelakaan di confine space.
Persyaratan Peserta
Teknisi K3 Ruang Terbatas:
- Memiliki Ijazah SLTP / sederajat (foto copy ijazah terakhir)
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Curiculum Vitae (CV)
- Berpengalaman kerja sebagai teknisi ruang terbatas minimal 2 tahun (Surat keterangan dari perusahaan)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang Teknisi Ruang terbatas
Ahli Muda Ruang Terbatas:
- Memiliki Ijazah SLTA / sederajat (foto copy ijazah terakhir)
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Curiculum Vitae (CV)
- Berpengalaman kerja dibidang K3 minimal 3 tahun (surat keterangan dari perusahaan)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Ahli Muda RuangTerbatas
Ahli Madya Ruang Terbatas:
- Memiliki Ijazah D3 (foto copy ijazah terakhir)
- Foto copy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar)
- Curiculum Vitae (CV)
- Berpengalaman kerja dibidang K3 minimal 3tahun (surat keterangan dari perusahaan)
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Ahli Madya Ruang Terbatas
Skema Kompetensi K3 Ruang Terbatas
| Kode Unit | Unit Kompetensi |
| KKK.RT01.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas |
| KKK.RT01.002.01 | Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas |
| KKK.RT01.003.01 | Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur |
| KKK.RT02.001.01 | Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO) |
| KKK.RT02.002.01 | Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas |
| KKK.RT02.003.01 | Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan |
| KKK.RT.02.004.01 | Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait |
| KKK.RT.02.005.01 | Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit) |
| KKK.RT02.006.01 | Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur |
| KKK.RT02.007.01 | Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas |
| KKK.RT03.001.01 | Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas |
| KKK.RT03.002.01 | Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) |
| KKK.RT03.003.01 | Melakukan Tindakan Tanggap Darurat |
Fasilitator Training
- Trainer-trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman akademis dan K3 diberbagai industry.
Outline Training
- Peraturan K3 Terkait Ruang Terbatas
- Pengertian Confined Space (Contoh-contoh)
- Bahaya terkait masuk dan bekerja di ruang terbatas
- Identifikasi Bahaya dan Peniliaian Resiko Ruang Terbatas
- Karakteristik dan Jenis Gas Berbahaya dalam Ruang Terbatas
- Teknik-Teknik Meniadakan Gas Berbahaya ( Gas Freeing Teknik)
- Teknik Pengukuran Gas Atmosfir Berbahaya di Ruang Terbatas
- Ijin Kerja Masuk Ruang Terbatas (Work Permit)
- Bekerja Aman Dalam Ruang Terbatas
- Alat Pelindung Diri Masuk Ruang Terbatas (SCBA, dll)
- Prosedur Tanggap Darurat Ruang Terbatas
- Penggunaan APAR dalam Ruang Terbatas
- P3K pada ruang terbatas
- Praktek Lapangan
Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
Jadual Training
- 3 Hari + 1 Hari Ujian
Tempat Training
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Tempat Praktek (fire ground HSP) ruang terbatas dan peralatan lengkap.
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Pendaftaran peserta
- Teknisi K3 Ruang Terbatas : Rp. 7,500,000,-
- Ahli Muda Ruang Terbatas : Rp. 8,000,000,-
- Ahli Madya Ruang Terbatas : Rp. 8,500,000,-
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: https://hspacademy.com
Training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP 11 – 13 November 2013
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar yang diadopsi dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit SMK3. Keberhasilan audit SMK3 sangat tergantung kepada kualitas auditor SMK3. Hsp Academy melalui training auditor SMK3 mempersiapkan seorang auditor yang memiliki kemampuan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3 serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan SMK3.
Manfaat Training Auditor SMK3:
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta :
- Mampu memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
- Mampu menjadi auditor SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Memiliki kompetensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Mampu merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3
- Mampu mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Mampu mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Persyaratan Peserta Training Auditor SMK3:
- Persyaratan Pendidikan:
|
No |
Penididikan Minimal |
Auditor SMK3 |
|
1 |
D3 |
Pengalaman K3 minimal 7 tahun |
|
2 |
Strata 1 |
Pengalaman K3 minimal 5 tahun |
|
3 |
Strata 2 |
Pengalaman K3 minimal 2 tahun |
|
4 |
Strata 3 |
– |
- Pas Foto 3×4 tiga lembar
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Sertifikat training K3
Target Peserta Training Auditor SMK3:
Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.
Outline Training Auditor SMK3:
Mengacu pada kode unit kompetensi dari SKKNI No. 42/MEN/III/2008:
|
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT |
|
1. |
KKK.00.02.019.01 |
Melakukan audit K3 |
|
2. |
KKK.00.03.004.01 |
Mengelola Sistem Informasi dan Data K3 |
|
3. |
KKK.00.03.005.01 |
Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi |
|
4. |
KKK.00.02.008.01 |
Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3 |
- Peraturan Perundangan Terkait SMK3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Pelaporan dan Dokumentasi Audit SMK3
- Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
- Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3
Fasilitas Training Auditor SMK3:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Flash Disk 4GB
Jadual Training: Auditor SMK3 (3 hari+ 1 hari ujian kompetensi)
- 11 – 13 November 2013
Jakarta – HSP Academy Training Center (Jika peserta maksimal 14 orang)
Jakarta – Hotel Ibis, Atria Sumarecon, Fame Hotel, Grand Zuri BSD (Peserta lebih minimal 15 orang)
Investasi :
Pendaftaran peserta : Rp. 5,500,000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8190 8009 atau 0812 1990 1006
Phone: (021) 29001151
Fax. (021) 29001152
Email: info@hspacademy.com
Website: http://hspacademy.com
@@@@@ Training Auditor SMK3 @@@@@@
Training HAZOPs Sertifikasi BNSP

Latar Belakang Training
Training HAZOPS Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menganalisis bahaya dan operabilitas di industri. HAZOPS (Hazard and Operability Studies) adalah metode sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan masalah operasional dalam suatu proses atau sistem.
Dalam industri, terutama yang berkaitan dengan produksi bahan kimia dan energi, risiko kecelakaan dan gangguan operasional selalu ada. Tanpa analisis yang tepat, potensi bahaya ini bisa terlewatkan, yang kemudian dapat mengakibatkan kecelakaan serius, kerugian finansial, dan dampak negatif terhadap lingkungan. HAZOPS membantu dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko tersebut dengan cara yang terstruktur dan mendetail.
Training HAZOPS Sertifikasi BNSP memberikan pengetahuan mendalam tentang metode HAZOPS, mulai dari prinsip dasar hingga aplikasi praktisnya. Peserta pelatihan akan belajar bagaimana melakukan studi HAZOPS, mengidentifikasi potensi masalah, dan menemukan solusi yang efektif. Sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menambah kredibilitas dan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki oleh peserta.
Pelatihan ini penting bagi para profesional di bidang keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan, serta mereka yang terlibat dalam perancangan dan operasi fasilitas industri. Dengan mengikuti training ini, peserta tidak hanya meningkatkan keterampilan mereka, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan efisien.
Sasaran dan Manfaat Training
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep HAZOPs.
- Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja dengan metode/teknik HAZOPs
- Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.
Siapa Yang Harus Hadir Dalam Training
- Process Engineer
- Instrument Engineer
- Electrical Engineer
- Mechanical Engineer
- Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang dan Maintenance Engineering
- Staf/Manager K3
Persyaratan Peserta Training HAZOPs
| No | Penididikan Minimal | HAZOP Study |
| 1 | D3 Teknik | Memiliki pengalaman diunit operasi minimal 2 tahun |
Fasilitator Training
- Sr. Trainer HSP Academy yang sangat berpengalaman dalam melakukan Study HAZOP.
Outline Training
Mengacu pada SKKNI no. 248/MEN/V/2007
|
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT |
|
1. |
IMG.KK02.018.01 | Menganalisa resiko kecelakaan kerja |
|
2. |
IMG.KK03.003.01 | Menerapkan study HAZOP di tempat kerja |
- Pengenanlan HAZOPs
- Teknik Analisa Bahaya Proses
- Teknik HAZOPs
- Metode dan Prosedur HAZOPs
- Latihan / Praktek HAZOPs
Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- ID Card Kompetensi dari BNSP
- Sertifikat training dari HSP
- Gimmick
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadual Training
- 3 Hari + 1 hari ujian
Tempat Training
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training HAZOPs
- Pendaftaran peserta : Rp. 6,000,000,- (Enam Juta Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website : www.hspacademy.com
Klik Link Ini untuk mengisi form kepuasan pelanggan










































































