Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
Latar Belakang Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
Rumah sakit membutuhkan cukup banyak orang dengan berbagai keterampilan, dan orang yang kompeten untuk melaksanakan misi rumah sakit dan memenuhi kebutuhan pasien. Pemimpin rumah sakit bekerja sama untuk mengetahui jumlah dan jenis staff yang dibutuhkan berdasarkan rekomendasi dari unit kerja dan direktur pelayanan. Rumah sakit harus memberikan kesempatan bagi staf untuk belajar dan mengembangkan kepribadian dan profesionalitasnya. Dimana kesempatan pembelajaran lain harus ditawarkan kepada staff terutama sekali dari staf medis dan perawat , sebab mereka terlibat dalam proses asuhan klinis dan bekerja langsung dengan pasien.
Tujuan Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
- Peserta diharapkan dapat menetapkan pendidian , ketrampilan, pengetahuan dan persyaratan lainnya bagi seluruh staff.
- Peserta dapat mengembangkan dan mengimplementasikan proses untuk rekruitmen, evaluasi dan penetapan staf serta prosedur terkait lainnyya yang ditetapkan rumah sakit
- Peserta dapat memastikan bahwa pengetahuan keterampilan staf klinis sesuai dengan kebutuhan pasien.
- Peserta diharapkan dapat memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan staf non klinis konsisten dengan kebutuhan rumah sakit.
- Peserta dapat merencanakan susunan kepegawaian diriview secara terus menerus sesuai kebutuhan
Target Peserta Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
- Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, serta perwakilan instalasi yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.
Outline Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
- Perencanaan Kebutuhan Staf rumah Sakit
- Orientasi dan pendidikan seluruh staf
- Pendidikan Dan Pelatihan
- Menentukan Penugasan Staf Medis
- Pemberian Kewenangan Klinis Staf Medis
- Monitoring Dan Evaluasi Berkelanjutan Anggota Staf Medis
- Penempatan Ulang Staf Medis Dan Pembaharuan Kewenangan Klinis
- Staf Keperawatan
- Staf Klinis Pemberi Asuhan Linnya Dan Staf Klinis Lainnya
Fasilitas Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training dari HSP Academy
- Kaos HSP academy
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
Durasi Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit:
- 2 Hari (08.00-17.00)
Biaya Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit :
- Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Tempat Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit:
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Informasi dan Pendaftaran Training :
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Hand Phone: 0822 9980 1101 atau 0812 1990 1006
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com