TRAINING AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI KEMNAKER
LATAR BELAKANG TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Training Ahli K3 Listrik, sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga ahli K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
- Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
- Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
- Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
- Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 listrik sebagai berikut :
- Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
-
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
- Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING TRAINING
- Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING
- Staff Ahli dari Depnakertrans RI
- Staff Ahli Akademis
- Staff Ahli Praktisi / Industri
FASILITAS TRAINING
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Depnakertrans
- Kartu Lisensi dari Depnakertrans
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
DURASI TRAINING
- 17 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
- Rp. 18,500.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah)
KONTAK INRORMASI
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: http://hspacademy.com