Tangerang, HSP Academy, PT. Permata Dunia Sukses Utama telah melakukan proses training pemadam kebakaran kelas c, hal ini dilakukan agar para petugas K3 siap dalam hal ilmu dan kemampuan dalam menghadapi segala kemungkinan hal buruk yang berkaitan dengan api pada lokasi bekerja.
Training ini dilakukan selama 6 hari terhitung 5-10 Juni 2020 diikuti oleh 8 peserta training Pamadam Kebakaran kelas C. pada hari pertama proses pembekalan ilmu secara teori yang disampaikan oleh trainer dimana penyampaian teori selama 4 hari.
Proses training praktik tentu dilakukan pada hari ke 5 dimana proses ini dilakukan secara mendetail baik dari perisapan hingga pelaksanaan. Pada tahap ini para peserta wajib mengikuti tahapan yang telah diajarkan pada tahap teori tentu dengan pengawasan oleh pihak pengajar agar mendapatkan koreksi secara langsung tahapan yang dilakukan oleh para peserta.
Secara menyeluruh proses training ini memiliki tujuuan agar para peserta mampu :
Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
Memadamkan kebakaran
Mengarahkan evakuasi orang dan barang
Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja
Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran
Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran ditempat kerja.
INSTRUKTUR TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS C
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS C
Training Operator Forklift KEMNAKER, Keselamatan pada saat menggunakan forklift selalu menjadi perhatian. Tingkat kecelakaan yang terjadi akibat dari kecerobohan operator forklift menjadi kerugian banyak pihak. Ini harus di minimalisir dan di jadikan pengalaman agar tidak terjadi lagi di hari yang akan datang. Keselamatan kerja pada saat menggunakan forklift menjadi harga mahal dan harus terus di pertahankan demi menunjang hidup yang lebih baik, dari sisi operator maupun dari sisi perusahaan pemilik forklift. Berdasarkan hal tersebut training operator forklift dibutuhkan.
Dalam penggunaan forklift hal yang pertama harus di perhatikan yakni operator, seorang operator forklift wajib mempunyai SIO (Surat Ijin Operator). meskipun seorang operator yang sudah mahir sekalipun tetap saja operator tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku. Karena operator yang mempunyai SIO mengerti betul akan dasar – dasar keselamatan kerja Pada Forklift.
HSP Academy bekerja sama dengan Kementrian Tenaga Kerja menyelenggarakan pelatihan operator forklift sesuai dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Setelah peserta mengikuti training, diharapkan mampu mengetahui, memahami, melaksanakan dan berwenang untuk mengoperasikan forklift secara aman.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Persyaratan Peserta:
Membawa Foto Copy Kartu Identitas 2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir 3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan 4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING
UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat & Angkut
Permenaker No. 09/MEN/VII/2010 Tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat & Angkut
Pengetahuan Dasar Forklift
Pengetahuan Safety Device
Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift
Sistem Penggerak Pesawat Forklift
Sistem Hydraulic Pesawat Forklift
Perawatan & Pemeliharaan Pesawat Forklift
Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift
Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift
Praktek Lapangan dan Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi (SIO) dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING
Kelas 1: Empat (4) hari
Kelas 2: Tiga (3) hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
Kelas 1 : Rp. 4,750,000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Kelas 2: Rp. 3,750,000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
LATAR BELAKANGTRAININGAHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
Training Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tenakan atau biasa disebut dengan ketel uap merupakan suatu pesawat yang dibuat untuk mengubah air didalannya, sebagian menjadi uap dengan jalan pemanasan menggunakan pembakaran dari bahan bakar. Untuk ketel uap sendiri merupakan bejana yang tertutup dan tidak berhubungan dengan udara dari luar karena selama pemanasannya, maka air akan mendidih. Selanjutnya berubah menjadi uap panas dan bertekanan, sehingga berpotensi terjadinya ledakan jika terjadi kelebihan tekanan.
Bejana Tekan merupakan suatu wadah untuk menampung energi berupa zat cair atau gas yang melebihi tekanan udara luar (Atmosfer).
Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan pesawat uap dan bejana tekan berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih:
Pendidikan min D3 atau S1 dari disiplin ilmu yang berbasic teknik (teknik elektro, teknik mesin dll).
Fotocopy Ijazah
Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Pengalaman Kerja min 2 tahun
Membawa Laptop
Membawa Surat Keterangan Sehat
SERTIFIKAT & KELULUSAN
Bagi peserta yang dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari penyelenggara dan Kemnaker Pusat
Melakukan inspeksi visual, verifikasi, identifikasi, dimensi, spesifikasi material, dan transfer name plate
Review laporan hasil uji pekerjaan pengelasan dan hasil uji tidak merusak (NDT)
Melaksanakan dan bertanggung jawab atas hasil uji kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan
Memberikan/membuat laporan hasil pemeriksaan (Certificate of Inspection) pesawat uap belanja tekan
Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan operasional pesawat uap bejana tekan secara lengkap guna mendapatkan ijin kelayakan operasional sesuai regulasi yang berlaku
OUTLINE TRAINING TRAINING
UU No. 01/1970 tentang Keselamatan
UU dan peraturan uap 1930
Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan
Per. 02/Men/1982 tentang juru las
PP No. : 19/1973
PP No. : 11/1979
Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
Tangki timbun (API650)
Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
Jenis – Jenis Pesawat Uap
Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
Jenis – Jenis Bejana Tekan
Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan
Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
Pembuatan Laporan Praktek
Ujian Teori
Uji Kompetensi
Ujian Praktek
Seminar Kelompok
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
25 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
LATAR BELAKANGTRAININGAHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Training Ahli K3 Angkat Angkut, adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Minimal D3/S1 Teknik
Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas
Mengumpulkan Fotokopi ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING TRAINING
Kebijakan K3 Nasional
Undang – undang No. 1 tahun 1970
Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05/Men/1985)
Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya pengoperasian Crane
Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
Stabilitas dan pengoperasian Crane yang aman
(Mekanika Terapan) dasar – dasar penilaian perhitungan kekuatan konstruksi / (disain) Pesawat Angkat Angkut
Jenis – jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
Pabrikasi, perakitan dan pemasangan Crane
Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian teknik
Pembuatan laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
Aplikasi DTdan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
Tali baja dan tali temah (wirerope and rigging)
Kualifikasi dan Kompetensi Operator
Praktek Lapangan
Penulisan Kertas Kerja
Ujian Tulis
Seminar
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
25 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Overhead Crane/ Hoist Crane, dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui Pelatihan Operator Crane Sertifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena
itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan,
salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan
pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan
keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang
persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
Kami PT. Hanosen Pratama sangat
mensupport kegiatan ini dan bekerjasama dengan KEMNAKER RI akan
menyelenggarakan Program Pelatihan Operator Crane
Sertifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Program Pelatihan Operator Crane ini
dibuat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan
pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh
Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan menteri no. 05/Men/1985
tentang pesawat Angkat dan Angkut dan Peraturan Menteri No. 01/Men/1989 tentang
kualifikasi dan syarat-syarat Operator Keran Angkat.
Secara
khusus, pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk :
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
Memahami dan
mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam
mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
Mengendalikan bahaya
sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber
bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Minimal D3/S1 Teknik
Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas
Mengumpulkan Fotokopi ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3
masing-masing 3 lembar (background merah)
Surat Keterangan Sehat dari Dokter
OUTLINE TRAINING TRAINING
1. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.
Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
Permenaker No. 05/Men/1985
Permenaker No. 01/Men/1989
3.
Dasar-dasar K3 dan P3K
4.
Prinsip-prinsip Pesawat Angkat dan Angkut beserta hubungannya dengan Kesehatan
& Keselamatan Kerja (K3)
Pengetahuan dasar Crane : pengetahuan dasar OTC dan motor
penggerak
Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
Penggerak Mula (motor bakar)
Dasar-dasar hidrolik
Sebab-sebab kecelakaan pada pengoperasian Crane
Menghitung berat beban
Pengoperasian aman
Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba-aba)
Tali kawat baja & alat bantu angkat
Menghitung berat beban
Perawatan dan pemeriksaan harian
Praktek
Ujian Sertifikasi
5.
Praktek
6.
Ujian Sertifikasi
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING
Tenaga
Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi
Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu
Lisensi dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
Operator Crane Kelas 1 : 5 Hari Pelatihan
Operator Crane Kelas 2 : 4 Hari Pelatihan
Operator Crane Kelas 3 : 3 Hari Pelatihan
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
LATAR BELAKANGTRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja, Di zaman modern ini, hampir semua pekerjaan manusia telah di bantu oleh alat- alat yang dapat memudahkan pekerjaan manusia, contohnya mesin. Produktivitas akan semakin meningkat, disamping kualitas yang semakin baik dan standar. Mesin dapat membuat keuntungan yang cukup besar bagi penggunanya, namun dapat juga membuat kerugian karena mesin itu sewaktu-waktu dapat rusak, meledak atau terbakar. Rusaknya mesin atau meledak ataupun terbakar disebut dengan kecelakaan kerja. Akibat darikecelakaan kerja pihak perusahaan akan mengalami kerugian yang besar. Kecelakaan bukan hanya disebabkan oleh alat-alat kerja tetapi juga disebabkan oleh kecenderungan pekerja untuk celaka (accident proneness).
Dalam proses kegiatan pekerjaan di industri, lingkungan kerja dibagi menjadi 5 yaitu mulai dari lingkungan Fisik, lingkungan Kimia, lingkungan Biologi, lingkungan Ergonomi/Fisiologis, dan lingkungan Psikologis. Masing-masing lingkungan kerja tersebut memberikan pengaruh terhadap proses produksi di suatu perusahaan, dan dari kondisi lingkungan kerja yang tidak mendukung, pekerja akan merasa tidak nyaman sehingga ada resiko bagi para pekerja untuk mengalami kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Lingkungan kerja merupakan daya dukung terhadap produktifitas kerja. Proteksi kesehatan pekerja akibat lingkungan kerja perlu dilakukan sehingga efek kesehatan yang mungkin timbul tidak terjadi. Pekerja merupakan ujung tombak dari setiap industri dan kapasitas kerja yang optimal sangat diharapkan. Untuk semua ini dibutuhkan lingkungan kerja yang sehat.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta memahami peraturan per-undang-undangan terkait K3 Lingkungan Kerja
Peserta memahami konsep hygiene industry dan mampu membuat program-program hygiene industry dilingkungan kerja
Peserta memahami aspek kesehatan kerja dan promosi kesehatan kerja
Peserta memahami dan mampu melakukan pengambilan sampel dan pengukuran factor-faktor fisika, kimia, bilogi dan ergonomic.
Peserta memahami sistem ventilasi lingkungan kerja.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Pendidikan D3
berpengalaman paling sedikit 1 (satu) tahun
memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya
berbadan sehat
Persyaratan Administrasi
Copy Ijazah terkakhir
Copy Identitas KTP/SIM
Pas photo 3 x 4 background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 3 background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 1,5 background warna biru 2 lembar
Daftar riwayat hidup (mengisi fomulir yg sudah disediakan)
Surat Keterangan Sehat dari dokter
Surat Penugasan dari Perusahaan
OUTLINE TRAINING TRAINING AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
Peraturan Perundang-undangan K3
Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3;
Persyaratan K3 Lingkungan Kerja
Program Higiene Industri: Antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian bahaya di tempat kerja
Pengenalan risiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja
Sistim informasi lingkungan kerja
Teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi
Ventilasi industri
INSTRUKTUR TRAINING
Tenaga-tenaga dari Kemnaker dan Praktisi Higiene Industri
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker RI
Sertifikat BNSP
Kartu Lisensi dari Kemnaker RI
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
Lima (6) Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
Rp. 9,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Keselamatan pada saat menggunakan forklift selalu menjadi perhatian. Tingkat kecelakaan yang terjadi akibat dari kecerobohan operator forklift menjadi kerugian banyak pihak. Ini harus di minimalisir dan di jadikan pengalaman agar tidak terjadi lagi di hari yang akan datang. Keselamatan kerja pada saat menggunakan forklift menjadi harga mahal dan harus terus di pertahankan demi menunjang hidup yang lebih baik, dari sisi operator maupun dari sisi perusahaan pemilik forklift.
Dalam penggunaan forklift hal yang pertama harus di perhatikan yakni operator, seorang operator forklift wajib mempunyai SIO (Surat Ijin Operator). meskipun seorang operator yang sudah mahir sekalipun tetap saja operator tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku. Karena operator yang mempunyai SIO mengerti betul akan dasar – dasar keselamatan kerja Pada Forklift.
HSP Academy bekerja sama dengan Kementrian Tenaga Kerja menyelenggarakan pelatihan operator forklift sesuai dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Setelah peserta mengikuti training, diharapkan mampu mengetahui, memahami, melaksanakan dan berwenang untuk mengoperasikan forklif secara aman.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Persyaratan Peserta:
Membawa Foto Copy Kartu Identitas 2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir 3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan 4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING OPERATOR FORKLIFT
UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat & Angkut
Permenaker No. 09/MEN/VII/2010 Tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat & Angkut
Pengetahuan Dasar Forklift
Pengetahuan Safety Device
Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift
Sistem Penggerak Pesawat Forklift
Sistem Hydraulic Pesawat Forklift
Perawatan & Pemeliharaan Pesawat Forklift
Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift
Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift
Praktek Lapangan dan Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
FASILITAS TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi (SIO) dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING OPERATOR FORKLIFT
Kelas 1: Empat (4) hari
Kelas 2: Tiga (3) hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OPERATOR FORKLIFT
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Training dan Sertifikasi Hiperkes Dokter dan Paramedis, Hiperkes merupakan penggabungan dari higiene perusahaan dan Kesehatan Kerja. Higiene perusahaan (higiene industri, higiene okupasi, higiene kerja) (industrial-occupational hygiene) adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah : mengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan. Adapun Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak, cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING HIPERKES
Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
Memiliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
Memiliki sertifikasi resmi sebagai Paramedis Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai Dokter ataupun Paramedis di perusahaan.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal D1/D2/D3/SMK dengan jurusan Perawat / Kesehatan ( Untuk Paramedis),
Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal Sarjana Kedokteran ( Untuk Dokter),
Pas Photo 3×4 4 pcs background merah
Pas Photo 4×6 4 pcs background merah
Curriculum Vitae
OUTLINE TRAINING
Modul 01. Kebijakan K3 dan Hiperkes
Modul 13. Penyakit Akibat Kerja
Modul 02. Peraturan Perundangan Hiperkes
Modul 14. Gizi Kerja
Modul 03. Manajemen Hiperkes & KK
Modul 15. Program Rehabilitasi Kerja
Modul 04. TUPOKSI Tenaga
Modul 16. Keselamatan Kerja
Modul 05. SMK3
Modul 17. Teori Dasar KK
Modul 06. Hygiene Perusahaan dan Ergonomi
Modul 18. Alat Pelindung Diri
Modul 07. Pengendalian Potensi Bahaya
Modul 19.Epidemiologi Hiperkes
Modul 08. Psikologi kerja/industri
Modul 20. Sanitasi & Pengelolaan
Modul 09. Prinsip dan Filosofi Kesehatan Kerja
PRAKTEK
Modul 10. Pemeriksaan Kesehatan Kerja
Praktek Kerja Lapangan
Modul 11. Promosi Kesehatan Kerja
Ujian
Modul 12. Toksikologi Industri
Pembuatan Laporan
METODE PELAKSANAAN TRAINING
Penyampaian materi
Diskusi
Pembahasan studi kasus
Latihan/Praktek
FASILITASTRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Hiperkes dari Pusat K3 (Kemnaker)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING
Hiperkes Perawat : 5 Hari (40 JP)
Hiperkes Dokter : 6 Hari (48 JP)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
Hiperkes Perawat Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
Hiperkes Dokter Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
LATAR BELAKANG TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
Training dan sertifikasi operator pesawat angkat/crane bidang minyak dan gas adalah sangat penting karena:
Sebagai pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2001 tentang kegiatan usaha Migas bahwa perusahaan menjamin sandar dan mutu, keselamatan kerja dan kesehatan kerja, maka Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2008 menyatakan bahwa Perusahaan wajib memperkerjakan tenaga kerja yang memenuhi dan memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Ketentuan pelaksanaan kompetensi kerja pada kegiatan migas yang diatur dengan Peraturan Menteri ESDM No.05 Tahun 2015 tentang SKKNI wajib di bidang ESDM. Pengakuan kompetensi kerja juga diamanatkan didalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dimana tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi.
Di dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja tersebut, maka BNSP yang diberikan mandat melaksanakan sertifikasi dan sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2004 BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi untuk melaksanakan sertifikasi profesi.
Training operator crane adalah untuk mempersiapkan peserta guna mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP dan menjadi operator crane yang kompeten dan profesional.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
Semua karyawan yang ditugaskan sebagai operator crane dan memenuhi persyaratan.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
Pendidikan minimal SLTP/Sederajat
Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Operator Crane.
Tenaga kerja dengan jabatan Operator Crane yang telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun
Memiliki sertifikat kompetensi operator mobile crane 35 ton untuk sertifikasi operator crane 70 ton, dan memiliki sertifikat kompetensi operator mobile crane 70 ton untuk sertifikasi mobile crane diatas 70 ton.
Surat referensi dari perusahaan
Curiculum vite terbaru
Fotocopy KTP, Ijazah terakhir
Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 2 lembar (backgorund merah)
OUTLINE TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
Undang – Undang No.01 Tahun 1970
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1985
Pengetahuan Dasar crane
Penggerak Mula (motor bakar)
Dasar – dasar hidrolik
Sebab – sebab kecelakaan pada pengoperasian crane
Pengoperasian yang aman
Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba – aba)
Tali kawat baja & alat bantu angkat
Perawatan dan pemeliharaan crane
BIDANG SERTIFIKASI:
Operator Kran Mobil 35 Ton
Operator Kran Mobil 70 Ton
Operator Kran Mobil diatas 70 Ton
Operator Kran Jembatan
FASILITAS TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
Durasi Training Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OPERATOR PESAWAT ANGKAT/CRANE
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 6,500,000,- (Enam juta lima ratus ribu rupiah)
Teknisi K3 KEMNAKER, sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga teknisi K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Sehat jasmani dan rohani
Berpendidikan serendah-rendahnya STM atau sederajat
Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING TRAINING
Peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja listrik
Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja listrik
Dasar-dasar teknik instalasi listrik
Identifikasi bahaya listrik
System pengamanan
Persyaratan instalasi listrik ruang khusus
System proteksi bahaya petir
Klasifikasi pembebanan
Pengukuran listrik(teori dan praktek)
Pertolongan pertama kecelakaan listrik
Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING
Staff Ahli dari Depnakertrans RI
Staff Ahli Akademis
Staff Ahli Praktisi / Industri
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Depnakertrans
Kartu Lisensi dari Depnakertrans
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING
6 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).