Training Pengelolaan Limbah Domestik (NON B3), Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif seperti: Gangguan Kesehatan, Menurunnya kualitas lingkungan, Menurunnya estetika lingkungan dan Terhambatnya pembangunan Negara. Pada pelatihan ini akan dibahas tentang pengelolaan limbah domestik dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sasaran dan Manfaat Training :
Peserta memahami sistem pengelolaan sampah yang efektif dan program-program pengelolaan sampah
Peserta memahami karakteristik & teknik pengelolaan sampah domestik atau non B3
Peserta memahami konsep pengomposan dan kemampuan dasar dalam desain unit pengomposan
Peserta yang Perlu Ikut Training :
Operator, Staf dan Manager yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Limbah
Outline Training :
Kebijakan Nasional dan Undang – undang Pengelolaan Sampah
Master Plan Pengelolaan Persampahan
Extended Producer Responcible
Bentuk tanggung jawab produsen terhadap bekas kemasan prouduk setelah dipakai konsumen.
Potensi Daur Ulang Sampah
Dasar-dasar Pengomposan
Teknologi Pengomposan Skala Rumah Tangga
Teknologi dan Konsep Desain Pengomposan
Dasar-Dasar Konstruksi Insinerator
Cara Kerja Insinerator dan potensi Pemanfaatan Energi
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Durasi Training :
Durasi Training Selama 2 Hari
Tempat Pelaksanaan Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
ISO 14001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan yang pada saat ini secara luas menggunakan ISO 14001 di dunia, dengan lebih dari 6.000 sertifikasi di Inggris dan 111.000 sertifikasi di 138 negara seluruh dunia.
ISO 14001 adalah standar sistem manajemen utama yang mengkhususkan pada persyaratan bagi formulasi dan pemeliharaan dari Sistem Management Lingkungan. Tiga komitmen fundamental mendukung kebijakan lingkungan untuk pemenuhan persyaratan ISO 14001, termasuk :
Pencegahan polusi / Pencemaran
Kesesuaian dengan undang-undang yang ada
Perbaikan berkesinambungan Sistem Management Lingkungan
Komitmen-komitmen tersebut memberikan panduan perbaikan kinerja lingkungan secara keseluruhan.
ISO 14001 dapat digunakan sebagai alat bantu; fokus terhadap pengendalian aspek lingkungan atau arah aktifitas produk dan pelayanan anda berkenaan dengan pengelolaan lingkungan; sebagai contoh, emisi udara, tanah, atau air. Organisasi wajib menjelaskan apakah yang mereka akan lakukan, mengikuti prosedur yang tersedia dan mendokumentasikan upaya-upaya mereka untuk mendemonstrasikan kesesuaian dan perbaikan. Anda diharapkan menyusun tujuan, sasaran dan menerapkan program untuk meningkatkan kinerja lingkungan anda yang mana pada akhirnya akan memberikan manfaat adanya peningkatan keuangan.
Organisasi perlu mengenali hukum yang berlaku, undang undang yang berkaitan dan persyaratan-persyaratan lainnya yang berkaitan. Hal-hal penting tersebut berkaitan untuk mengenali timbulnya peraturan pemerintah sehingga ukuran tingkat kepatuhan dapat diadopsi dan secara periodik dilakukan evaluasi untuk memastikan persyaratan tersebut dipahami oleh para karyawan dan dapat diterapkan secara efektif.
Manfaat Training :
Memahami persyaratan ISO 14001:2015 untuk kegiatan operasional organisasinya. Dapat memberikan kesadaran tentang aspek Lingkungan kepada para staffnya. Menjabarkan Ruang Lingkup dan Dokumentasi ISO 14001:2015 Mengerti bagaimana cara mengimplementasikan Sistemnya Paham bagaimana cara mendapatkan sertifikat
Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
TUJUAN TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pemanfaatan limbah B3
Peserta mengetahui pengelolaan limbah medis
Peserta mengetahui pengelolaan limbah radioaktif
Peserta mengetahui pengelolaan limbah mercury
Peserta memahami aspek K3 dalam penanganan limbah B3
Peserta memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3
PESERTA TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Persyaratan Dokumen:
Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
Foto copy Ijazah terakhir;
Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
Fofo copy Rekomendasi atasan;
Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Persyaratan Pendidikan Minimal:
Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3;atau
D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun;atau
S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengelaman 5 tahun.
Persyaratan Lainnya:
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
SKEMA KOMPETENSI PENANGANAN LIMBAH B3
NO.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1.
E.381200.001.01
Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2.
E.381200.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
3.
E.381200.005.01
Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
4.
E.381200.007.01
Merencanakan Minimasi Limbah B3
5.
E.381200.008.01
Melaksanakan Minimasi Limbah B3
6.
E.382200.003.01
Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
7.
E.382200.005.01
Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
8.
E.382200.006.01
Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
9.
E.382200.009.01
Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
10.
E.382200.010.01
Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Data sumber limbah B3 diperusahaan.
Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
Laporan B3 di TPS.
Laporan pemanfaatan limbah B3
Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
DLL
OUTLINE TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
Perizinan Pengelolaan Limbah B3
Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
Pemanfaatan Limbah B3
Pengolahan Limbah B3
Penimbunan Limbah B3
Pengelolaan Limbah Mercury
Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
Pengelolaan Limbah Radioaktif
K3 dalam penanganan Limbah B3
Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3
FASILITAS TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING:
3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
INVESTASI :
Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Training Manajer Energi Sertifikasi BNSP, Belakangan ini banyak perusahaan memerlukan energi yang lumayan besar untuk menjalankan produksi ataupun operasional perusahaan. Konsumsi energi yang terus-menerus memberi dampak yang signifikan terhadap anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Kurangnya perhatian dan kelalaian karyawan terhadap penggunaan konsumsi energi juga menyebabkan membengkaknya tagihan listrik yang harus ditanggung perusahaan. Berbagai macam cara dilakukan manajemen suatu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dalam konsumsi energi, salah satu nya dengan melakukan perencanaan pemakaian energi secara efesien dan tepat. Untuk itu diperlukan seorang manajer energi yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang energi.
Sasaran dan Manfaat Training :
Peserta memahami peraturan perundangan energi yang relevan
Peserta memahami prinsip-prinsip penghematan energi di industri dan bangunan gedung
Peserta memahami dan mampu menyiapkan dan menyusun Kebijakan Energi perusahaan
Peserta memahami dan mampu merencanakan Manajemen Energi
Peserta memahami dan mampu melaksanakan Rencana Manajemen Energi
Peserta memahami dan mampu mengevaluasi Manajemen Energi
Peserta memahami dan mampu melaksanakan Tinjauan Manajemen
Peserta yang Perlu Ikut Training :
Manager, Supervisor, Superintenden, direktur yang ingin mempelajari tentang manajemen energi pada industri dan gedung.
Persyaratan Training :
Pendidikan akhir minimal Diploma III Teknik atau MIPA serta fotokopy ijazah
Masa kerja efektif minimal 5 (lima) tahun untuk DIII, minimal 3 (tahun) untuk S1, S2 dan S3
Pernah melakukan audit energi mencakup kegiatan menyiapkan proses audit energi, melakukan survei lapangan, melakukan enalisis data survey lapangan dan membuat laporan audit energi, baik secara mandiri maupun berkelompok sebanyak minimal 1 (satu) kali dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
Membawa sertifikat pelatihan terkait kerja bidang konservasi energi
Membawa surat keteranga dari perusahaan/intasi
Membawa pas foto warna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Outline Training :
Peraturan Perundangan tentang Energi dan Konservasi Energi
Prinsip Penghematan Energi di Industri dan Bangunan Gedung
Manajemen Energi
Kebijakan Energi dan Peran Manajemen Puncak
Audit Energi dan Tinjauan Energi
Indikator Kinerja Energi, Baseline dan Target Kinerja Energi
Rencana Aksi Manajemen Energi
Kebutuhan Sumber Daya Manusia dan Pelatihan
Kriteria Kinerja Energi pada Disain Proses dan Pengadaan Peralatan
Parameter Operasi Kritis dan Kendali Operasi
Komunikasi dan Peningkatan Kesadaran tentang Manajemen Energi
Evaluasi Manajemen Energi
Tinjauan Manajemen
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikasi Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training :
Durasi Training Selama 3 Hari
Tempat Pelaksanaan Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Belakangan ini banyak perusahaan memerlukan energi yang lumayan besar untuk menjalankan produksi ataupun operasional perusahaan. Konsumsi energi yang terus-menerus memberi dampak yang signifikan terhadap anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Kurangnya perhatian dan kelalaian karyawan terhadap penggunaan konsumsi energi juga menyebabkan membengkaknya tagihan listrik yang harus ditanggung perusahaan. Berbagai macam cara dilakukan manajemen suatu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dalam konsumsi energi, salah satu nya dengan mengaudit penggunaan energi. Audit energi merupakan sebuah proses untuk mengevaluasi bangunan atau lingkungan yang menggunakan energi dan mengidentifikasi kemungkinan untuk mengurangi konsumsi energi. Standar audit energi mengukur kuantitas energi yang digunakan dan yang hilang yand dilihat melalui detail ulasan dan analisis peralatan, sistem dan karakteritik operasionalnya. Pada training ini akan membahas mengenai audit energi dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya yang harus ditanggung perusahaan sebagai perbaikan kedepannya bagi perusahaan yang terkait.
Sasaran dan Manfaat Training :
Peserta mampu memahami pengetahuan dan prinsip-prinsip dalam manajemen energi.
Peserta mengetahui prosedur pelaksanaan program audit energi dan penghematan energi.
Peserta mampu menjaga kestabilan operasional maupun proses produksi dengan menerapkan penggunaan energi yang efisien.
Peserta Training :
Manager dan Staff, teknisi, operator dan supervisor yang ingin mendalami pengetahuan mengenai audit energi dan seluruh pihak terkait.
Outline Training :
Pengantar Audit Energi
Sumber Energi dan Struktur Utilitas
Analisis Economi
Tool Analisis Energi
Sistem Kelistrikan
Selubung Bangunan
Secondary HVAC Retrofit
Sistem Pemanasan Pusat
Alat Pendingin
Sistem Manajemen dan Kontrol Energi
Sistem Pemampatan Udara
Sistem Kogenerasi
Sistem Penyimpanan Energi Panas
Sistem Pemulihan Panas
Manajemen Air
Metode-metode Untuk Perkiraan Penghematan Energi
Studi Kasus
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikasi Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training :
Durasi Training Selama 3 Hari+ 1 hari ujian
Tempat Pelaksanaan Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training :
Rp. 8,500,000,- (Delapan juta lima ratus ribu rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
Training Ketua dan Anggota Tim Penyusun AMDAL Sertifikasi BNSP, Kegiatan pembangunan yang ada akan memberikan dampak lingkungan, baik besar maupun kecil. Saat ini aktifitas kegiatan terkecil diperkotaan (mall, pom bensin, gedung/ruko, perumahan) hingga kegiatan industri lainnya akan memberikan dampak lingkungan sehingga perlu dibuat suatu kajian dampak lingkungan. Banyaknya kegiatan yang tidak merasa dalam skala besar belum mengetahui wajib & perlunya penyusunan dokumen lingkungan, sehingga dampak lingkungan yang kecil akan memberikan permasalahan yang besar seperti pencemaran, kemacetan, banjir, kriminalitas, dsb.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, berbunyi: ” AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan “. Atas dasar pasal tersebut sangat lah jelas Peraturan pemerintah terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan untuk syarat perijinan, dimana hasil study AMDAL akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan izin usaha/kegiatan.
Pelatihan ini didesain berdasarkan kompetensi SKKNI AMDAL untuk menyelaraskan jalannya pembangunan dan meminimalisir dampak lingkungan dengan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan memprediksi dampak terkecil sehingga pembangunan yang ada akan memberikan kenyamanan dan manfaat yang positif bagi masyarakat sekitarnya serta mensinergiskan antara suatu aktifitas kegiatan dengan lingkungan agar terciptanya lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Serta mempersiapkan peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi BNSP sebagai ketua dan anggota tim penyusun AMDAL. Sertifikat Kompetensi BNSP dikeluarkan oleh LSP Lingkungan Hidup (LSP-LHI) yang didukung oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Manfaat Training :
Setelah menyelesaikan Training AMDAL ini banyak manfaat yang akan didapat oleh peserta, diantaranya yaitu:
Peserta akan memahami dan mengetahui peraturan perundang-undangan AMDAL sebagai untuk penapisan, penyusunan dan persetujuan AMDAL
Peserta mampu memahami ruang lingkup AMDAL, Proses Identifikasi AMDAL, Perkiraan dan eveluasi dampak lingkungan untuk penyusunan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
Peserta memahami Prinsip-Prinsip Dasar AMDAL, pendekatan dan metode perencanaan Lingkungan
Peserta memahami Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta bagaimana proses penyusunannya
Peserta memahami dan menguasai syarat kompetensi AMDAL sesuai SKKNI AMDAL.
Peserta akan lebih siap untuk menghadapi ujian sertifikasi AMDAL.
Bahasan & Pengemasan Kompetensi Jabatan Anggota Tim Penyusun AMDAL
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011.1
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hid
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
Bahasan & Pengemasan Kompetensi Jabatan Ketua Tim Penyusunan AMDAL
M.74AMD01.001.1
Melakukan Penapisan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.002.1
Menyusun Rencana Kerja
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.013.1
Melakukan Evaluasi secara Holistik terhadap Dampak Lingkungan
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
M.74AMD01.018.1
Melakukan Pengendalian Proses Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.019.1
Mengkomunikasikan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Peserta yang Mengikuti Training :
Praktisi lingkungan, Dept.K3L lingkungan, Dept. HSE, Dept.CSR, Dept.HRD, Instansi pemerintah yang berwenang dalam pengendalian dan pengawasan lingkungan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap sistem dan pengelolahan lingkungan hidup.
Metode Pelaksanaan Training :
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep penyusunan AMDAL, aplikasi AMDAL, study kasus, contoh study kasus dan workshop. Disampaikan dalam bentuk presentasi ceramah, diskusi kelompok dan workshop untuk pembahasan studi kasus.
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training :
5 Hari Training + 1 Hari Ujian Kompetensi
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Pendaftaran Peserta :
Ketua Tim Penyusun AMDAL : Rp. 10.750.000,- (Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Anggota Tim Penyusun AMDAL : 10.250.000,- (Sepuluh Juta Dua Ratus Lima
CONTACT INFORMATION/ REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
ISO 14001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan yang pada saat ini secara luas menggunakan ISO 14001 di dunia, dengan lebih dari 6.000 sertifikasi di Inggris dan 111.000 sertifikasi di 138 negara seluruh dunia.
ISO 14001 adalah standar sistem manajemen utama yang mengkhususkan pada persyaratan bagi formulasi dan pemeliharaan dari Sistem Management Lingkungan. Tiga komitmen fundamental mendukung kebijakan lingkungan untuk pemenuhan persyaratan ISO 14001, termasuk :
Pencegahan polusi / Pencemaran
Kesesuaian dengan undang-undang yang ada
Perbaikan berkesinambungan Sistem Management Lingkungan
Komitmen-komitmen tersebut memberikan panduan perbaikan kinerja lingkungan secara keseluruhan.
ISO 14001 dapat digunakan sebagai alat bantu; fokus terhadap pengendalian aspek lingkungan atau arah aktifitas produk dan pelayanan anda berkenaan dengan pengelolaan lingkungan; sebagai contoh, emisi udara, tanah, atau air. Organisasi wajib menjelaskan apakah yang mereka akan lakukan, mengikuti prosedur yang tersedia dan mendokumentasikan upaya-upaya mereka untuk mendemonstrasikan kesesuaian dan perbaikan. Anda diharapkan menyusun tujuan, sasaran dan menerapkan program untuk meningkatkan kinerja lingkungan anda yang mana pada akhirnya akan memberikan manfaat adanya peningkatan keuangan.
Organisasi perlu mengenali hukum yang berlaku, undang undang yang berkaitan dan persyaratan-persyaratan lainnya yang berkaitan. Hal-hal penting tersebut berkaitan untuk mengenali timbulnya peraturan pemerintah sehingga ukuran tingkat kepatuhan dapat diadopsi dan secara periodik dilakukan evaluasi untuk memastikan persyaratpersyaratan tersebut dipahami oleh para karyawan dan dapat diterapkan secara efektif.
MANFAAT TRAINING ISO 14001:
Memahami persyaratan ISO 14001:2004 untuk kegiatan operasional organisasinya.
• Dapat memberikan kesadaran tentang aspek Lingkungan kepada para staffnya.
• Memahami Ruang Lingkup dan Dokumentasi ISO 14001:2004
• Memahami bagaimana mengimplementasikan Sistemnya
• Memahami bagaimana cara mendapatkan sertifikat ISO 14001:2004
TARGET PESERTA:
Environmental Coordinator / EMS Management Representatives
• Environmental Engineers dan Manager
• HSE, QA, HRD, Training & Development
OUTLINE TRAINING ISO 14001:
Pengantar Manajemen Lingkungan
Interpretasi Sistem Manajemen Lingkungan berdasarkan ISO 14001:2004
Implementasi Sistem Manajemen Lingkungan
Identifikasi Environmental aspect & impact
Persyaratan Perundang – undangan terkait dengan ISO 14001
Penyusunan kebijakan lingkungan
Dokumentasi Sistem Manajemen Lingkungan
Proses Sertifikasi
Fasilitas Training ISO 14001:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training ISO 14001: 2 Hari
Tempat Training ISO 14001:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Investasi Pendaftaran peserta : Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Penggunaan bahan kimia dan bahan berbahaya dan beracun (B3) banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam aktifitas industri. Karena karakteristik dan dampaknya, bahan kimia dan B3 harus dikelola penggunaan dan penyimpananya. Mengingat akhir-akhir ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang terkait dengan Bahan Berbahaya dan Beracun, sehingga perusahaan perlu memberikan perhatian yang intens dan menerus untuk hal ini.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), Kementerian Negara Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan bahan berbahaya dan beracun dari aspek pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan ini merupakan hal baru karena selama ini Kementerian tersebut hanya berwenang mengawasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) saja.
Perusahaan dituntut untuk melakukan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan yang disyaratkan oleh Peraturan Pemerintah tersebut diatas dan juga pengetahuan teknis implementasinya, seperti: pemahaman karakteristik dan identifikasi B3, dampak lingkungannya, lembar data keselamatan bahan (MSDS), pelabelan & simbol, penyimpanan, pengangkutan, penanganan keadaan darurat dan memastikan pengelolaannya di perusahaan.
Pengelolaan B3 tidak semata-mata untuk memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga merupakan kebutuhan bagi perusahaan. Pengelolaan B3 terkait dengan meningkatnya keamanan dan keselamatan pekerja karena dapat menekan resiko kecelakaan kerja yang terjadi. Dengan demikian perusahaan secara tidak langsung telah melindungi aset sumber daya manusia dalam perusahaan dan dapat memperbesar saving cost.
Tujuan Training Pengelolaan Bahan B3
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Peserta dapat memahami peraturan tentang pengelolaan bahan B3
Peserta mampu mengenali karakteristik B3 yang diatur menurut peraturan perundangan yang berlaku
Peserta memahami teknis pengelolaan bahan B3 secara tepat guna.
Peserta memahami metode yang dapat diterapkan dalam pengelolaan bahan B3
Peserta mampu menerapkan pengelolaan B3 di tempat kerja
Outline Training Pengelolaan Bahan B3
Peraturan Terkait Pengelolaan Bahan Kimia dan B3
Pengertian pengelolaan B3, B3 yang tidak termasuk lingkup, klasifikasi B3, tata laksana pengelolaan B3
Prinsip-prinsip pengelolaan Bahan Kimia dan B3
Tujuan pengelolaan bahan kimia dan B3, bentuk umum kecelakaan akibat bahan kimia dan B3, tindakan pengendalian dengan tujuan pengelolaan bahan kimia dan B3
Karakteristik dan Dampak Bahan Kimia dan B3
Klasifikasi B3 berdasarkan PP Nomor 74 tahun 2001, United Nations (UN), Globally Harmonized System (GHS), dan National Fire Protection Association (NFPA)
Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau Material Safety Data Sheet (MSDS)
Kewajiban terkait MSDS dan penjelasan konten-konten dalam MSDS
Simbol dan Label Bahan Kimia dan B3 (Pengenalan simbol B3 versi NFPA, GHS, UN, WHMIS, dan ILO, ketentuan pemasangan simbol B3 versi GHS, serta ketentuan pemasangan label dan konten di dalam label)
Prinsip Penyimpanan Bahan Kimia dan B3 (Tata cara dan persyaratan penyimpanan B3, petunjuk operasi tertulis, pemantauan dan pengelolaan kegiatan penyimpanan B3)
Pengangkutan dan Pemindahan Bahan Kimia dan B3 (Pengertian pengangkutan, persyaratan umum pengangkut B3, persyaratan kendaraan pengangkut B3, persyaratan pengemudi dan pembantu pengemudi pengangkut B3, operasi dan pelaksanaan pengangkutan B3, Kewajiban pengangkut B3 dan pemilik B3 yang diangkut)
Pengelolaan Keadaan Darurat Bahan Kimia dan B3 (Definisi keadaan darurat, tujuan tanggap darurat, pengelolaan sistem tanggap darurat, operasi pasca keadaan darurat, evaluasi dan tindakan koreksi, pelatihan tanggap darurat)
Fasilitas Training Pengelolaan Bahan B3:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training: 2 Hari
Tempat Training Pengelolaan Bahan B3:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Investasi Pendaftaran peserta : Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Kegiatan pembangunan yang ada akan memberikan dampak lingkungan, baik besar maupun kecil. Saat ini aktifitas kegiatan terkecil diperkotaan (mall, pom bensin, gedung/ruko, perumahan) hingga kegiatan industri lainnya akan memberikan dampak lingkungan sehingga perlu dibuat suatu kajian dampak lingkungan. Banyaknya kegiatan yang tidak merasa dalam skala besar belum mengetahui wajib & perlunya penyusunan dokumen lingkungan, sehingga dampak lingkungan yang kecil akan memberikan permasalahan yang besar seperti pencemaran, kemacetan, banjir, kriminalitas, dsb.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, berbunyi: ” AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan “. Atas dasar pasal tersebut sangat lah jelas Peraturan pemerintah terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan untuk syarat perijinan, dimana hasil study AMDAL akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan izin usaha/kegiatan.
Pelatihan ini didesain berdasarkan kompetensi SKKNI AMDAL untuk menyelaraskan jalannya pembangunan dan meminimalisir dampak lingkungan dengan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan memprediksi dampak terkecil sehingga pembangunan yang ada akan memberikan kenyamanan dan manfaat yang positif bagi masyarakat sekitarnya serta mensinergiskan antara suatu aktifitas kegiatan dengan lingkungan agar terciptanya lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Serta mempersiapkan peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi BNSP sebagai ketua dan anggota tim penyusun AMDAL. Sertifikat Kompetensi BNSP dikeluarkan oleh LSP Lingkungan Hidup (LSP-LHI) yang didukung oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
MANFAAT TRAINING AMDAL
Setelah menyelesaikan Training AMDAL ini banyak manfaat yang akan didapat oleh peserta, diantaranya yaitu:
Peserta akan memahami dan mengetahui peraturan perundang-undangan AMDAL sebagai untuk penapisan, penyusunan dan persetujuan AMDAL
Peserta mampu memahami ruang lingkup AMDAL, Proses Identifikasi AMDAL, Perkiraan dan eveluasi dampak lingkungan untuk penyusunan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
Peserta memahami Prinsip-Prinsip Dasar AMDAL, pendekatan dan metode perencanaan Lingkungan
Peserta memahami Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta bagaimana proses penyusunannya
Peserta memahami dan menguasai syarat kompetensi AMDAL sesuai SKKNI AMDAL.
Peserta akan lebih siap untuk menghadapi ujian sertifikasi AMDAL.
BAHASAN & PENGEMASAN KOMPETENSI JABATAN ANGGOTA TIM PENYUSUN AMDAL
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011.1
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hid
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
BAHASAN & PENGEMASAN KOMPETENSI JABATAN KETUA TIM PENYUSUN AMDAL
M.74AMD01.001.1
Melakukan Penapisan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.002.1
Menyusun Rencana Kerja
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.013.1
Melakukan Evaluasi secara Holistik terhadap Dampak Lingkungan
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
M.74AMD01.018.1
Melakukan Pengendalian Proses Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.019.1
Mengkomunikasikan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
SIAPA PESERTA TRAINING AMDAL
Praktisi lingkungan, Dept.K3L lingkungan, Dept. HSE, Dept.CSR, Dept.HRD, Instansi pemerintah yang berwenang dalam pengendalian dan pengawasan lingkungan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap sistem dan pengelolahan lingkungan hidup.
METODE PELAKSANAAN TRAINING AMDAL
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep penyusunan AMDAL, aplikasi AMDAL, study kasus, contoh study kasus dan workshop. Disampaikan dalam bentuk presentasi ceramah, diskusi kelompok dan workshop untuk pembahasan studi kasus.
Fasilitas Training AMDAL:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training AMDAL:
5 Hari Training + 1 Hari Ujian Kompetensi
Tempat Training AMDAL:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Pendaftaran peserta :
Ketua Tim Penyusun AMDAL : Rp. 10.750.000,- (Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Anggota Tim Penyusun AMDAL : 10.250.000,- (Sepuluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
Tujuan Training :
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pemanfaatan limbah B3
Peserta mengetahui pengelolaan limbah medis
Peserta mengetahui pengelolaan limbah radioaktif
Peserta mengetahui pengelolaan limbah mercury
Peserta memahami aspek K3 dalam penanganan limbah B3
Peserta memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3
PESERTA TRAINING :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
Dokumen :
Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
Foto copy Ijazah terakhir;
Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
Fofo copy Rekomendasi atasan;
Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Pendidikan Minimal
Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3;atau
D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun;atau
S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengelaman 5 tahun.
Lainnya
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
SKEMA KOMPETENSI Training
NO.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1.
E.381200.001.01
Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2.
E.381200.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
3.
E.381200.005.01
Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
4.
E.381200.007.01
Merencanakan Minimasi Limbah B3
5.
E.381200.008.01
Melaksanakan Minimasi Limbah B3
6.
E.382200.003.01
Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
7.
E.382200.005.01
Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
8.
E.382200.006.01
Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
9.
E.382200.009.01
Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
10.
E.382200.010.01
Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Data sumber limbah B3 diperusahaan.
Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
Laporan B3 di TPS.
Laporan pemanfaatan limbah B3
Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
DLL
OUTLINE TRAINING
Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
Perizinan Pengelolaan Limbah B3
Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
Pemanfaatan Limbah B3
Pengolahan Limbah B3
Penimbunan Limbah B3
Pengelolaan Limbah Mercury
Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
Pengelolaan Limbah Radioaktif
K3 dalam penanganan Limbah B3
Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3
FASILITASTRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING
3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
INVESTASI
Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten