Manfaat dari Pemantauan dan Pengendalian Pencemaran Air dan Udara
Menjadi seorang ahli dalam K3 tentu bukanlah hal yang mudah, hal ini dikarenakan seorang ahli harus mengerti tentang perundangan dan juga dapat mengindentifikasi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja sehingga dapat melakukan proses antisipasi sebelum terjadinya kecelakaan tersebut.
Pemantauan lingkungan merupakan salah satu kegiatan dari proses pengamatan, pencatatan, pengukuran, pendokumentasian secara verbal dan visual menurut prosedur standard tertentu terhadap satu atau beberapa komponen lingkungan dengan menggunakan satu atau beberapa paramet er sebagai tolok ukur yang dilakukan secara terencana, terjadwal dan terkendali dalam satu siklus waktu tertentu. Untuk mendapat hasil pemantauan yang baik dan terukur maka perlu diketahui teknik-teknik pemantauan atau pengukuran kualitas lingkungan seperti limbah cair, gas, kebisingan, getaran dan lainnya.
Meningkatnya perkembangan dunia industri tentu semakin banyak limbah yang harus kita perhatikan agar tidak mencemari lingkungan yang dapat memberikan banyak dampak negatif kepada masyarakat sekitar dan juga kepada para pekerja. Peran seorang ahli pengelolaan air limbah sangat di butuhkan, tentu juga tidak ada ahli dalam pengelolaan air limbah tersebut akan memberikan dampak yang sangat buruk.
Melihat dari penjelasan tersebut tentu ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang Ahli lingkungan air dan udara yaitu :
PEMANTAUAN AIR
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
Peserta memahami karakteristik air limbah
Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi).
Peserta mamp u melakukan pengolahan air limbah
Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah.
Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.
SEDANGKAN UNTUK UDARA YAITU :
Memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pencemaran udara dari emisi.
Memahami karakteristik pencemaran udara dari emisi
Memahami dan mampu melakukan pengukuran pencemaran udara dari emisi
Memahami teknologi pengendalian pencemaran udara dari emisi
Mampu melakukan pengendalian pencemaran udara dari emisi
Mampu melakukan perawatan peralatan pencemaran udara dari emisi
Peserta memahami aspek K3 dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
HSP Academy telah di percaya kembali melakukan proses training Pengelolaan limbah air dan udara serta training lingkungan pada tanggal 25-28 Juli 2023. Proses training tersebut di lakukan di HSP Academy Center dengan trainer yang tersertifikasi dan juga memiliki pengalaman kerja pada bindang pembahasan dan kemampuan yang baik dalam proses training.
Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat.
Kegiatan training ini diikuti oleh 5 peserta dan tentu proses asesmen ini di isi oleh pembicara/trainer yang berpengalaman juga bersertifikasi BNSP.
Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
TUJUAN TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pemanfaatan limbah B3
Peserta mengetahui pengelolaan limbah medis
Peserta mengetahui pengelolaan limbah radioaktif
Peserta mengetahui pengelolaan limbah mercury
Peserta memahami aspek K3 dalam penanganan limbah B3
Peserta memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3
PESERTA TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Persyaratan Dokumen:
Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
Foto copy Ijazah terakhir;
Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
Fofo copy Rekomendasi atasan;
Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Persyaratan Pendidikan Minimal:
Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3;atau
D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun;atau
S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengelaman 5 tahun.
Persyaratan Lainnya:
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
SKEMA KOMPETENSI PENANGANAN LIMBAH B3
NO.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1.
E.381200.001.01
Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2.
E.381200.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
3.
E.381200.005.01
Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
4.
E.381200.007.01
Merencanakan Minimasi Limbah B3
5.
E.381200.008.01
Melaksanakan Minimasi Limbah B3
6.
E.382200.003.01
Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
7.
E.382200.005.01
Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
8.
E.382200.006.01
Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
9.
E.382200.009.01
Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
10.
E.382200.010.01
Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Data sumber limbah B3 diperusahaan.
Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
Laporan B3 di TPS.
Laporan pemanfaatan limbah B3
Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
DLL
OUTLINE TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
Perizinan Pengelolaan Limbah B3
Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
Pemanfaatan Limbah B3
Pengolahan Limbah B3
Penimbunan Limbah B3
Pengelolaan Limbah Mercury
Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
Pengelolaan Limbah Radioaktif
K3 dalam penanganan Limbah B3
Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3
FASILITAS TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING:
3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
INVESTASI :
Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
ISO 14001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan yang pada saat ini secara luas menggunakan ISO 14001 di dunia, dengan lebih dari 6.000 sertifikasi di Inggris dan 111.000 sertifikasi di 138 negara seluruh dunia.
ISO 14001 adalah standar sistem manajemen utama yang mengkhususkan pada persyaratan bagi formulasi dan pemeliharaan dari Sistem Management Lingkungan. Tiga komitmen fundamental mendukung kebijakan lingkungan untuk pemenuhan persyaratan ISO 14001, termasuk :
Pencegahan polusi / Pencemaran
Kesesuaian dengan undang-undang yang ada
Perbaikan berkesinambungan Sistem Management Lingkungan
Komitmen-komitmen tersebut memberikan panduan perbaikan kinerja lingkungan secara keseluruhan.
ISO 14001 dapat digunakan sebagai alat bantu; fokus terhadap pengendalian aspek lingkungan atau arah aktifitas produk dan pelayanan anda berkenaan dengan pengelolaan lingkungan; sebagai contoh, emisi udara, tanah, atau air. Organisasi wajib menjelaskan apakah yang mereka akan lakukan, mengikuti prosedur yang tersedia dan mendokumentasikan upaya-upaya mereka untuk mendemonstrasikan kesesuaian dan perbaikan. Anda diharapkan menyusun tujuan, sasaran dan menerapkan program untuk meningkatkan kinerja lingkungan anda yang mana pada akhirnya akan memberikan manfaat adanya peningkatan keuangan.
Organisasi perlu mengenali hukum yang berlaku, undang undang yang berkaitan dan persyaratan-persyaratan lainnya yang berkaitan. Hal-hal penting tersebut berkaitan untuk mengenali timbulnya peraturan pemerintah sehingga ukuran tingkat kepatuhan dapat diadopsi dan secara periodik dilakukan evaluasi untuk memastikan persyaratpersyaratan tersebut dipahami oleh para karyawan dan dapat diterapkan secara efektif.
MANFAAT TRAINING ISO 14001:
Memahami persyaratan ISO 14001:2004 untuk kegiatan operasional organisasinya.
• Dapat memberikan kesadaran tentang aspek Lingkungan kepada para staffnya.
• Memahami Ruang Lingkup dan Dokumentasi ISO 14001:2004
• Memahami bagaimana mengimplementasikan Sistemnya
• Memahami bagaimana cara mendapatkan sertifikat ISO 14001:2004
TARGET PESERTA:
Environmental Coordinator / EMS Management Representatives
• Environmental Engineers dan Manager
• HSE, QA, HRD, Training & Development
OUTLINE TRAINING ISO 14001:
Pengantar Manajemen Lingkungan
Interpretasi Sistem Manajemen Lingkungan berdasarkan ISO 14001:2004
Implementasi Sistem Manajemen Lingkungan
Identifikasi Environmental aspect & impact
Persyaratan Perundang – undangan terkait dengan ISO 14001
Penyusunan kebijakan lingkungan
Dokumentasi Sistem Manajemen Lingkungan
Proses Sertifikasi
Fasilitas Training ISO 14001:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training ISO 14001: 2 Hari
Tempat Training ISO 14001:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Investasi Pendaftaran peserta : Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Kegiatan pembangunan yang ada akan memberikan dampak lingkungan, baik besar maupun kecil. Saat ini aktifitas kegiatan terkecil diperkotaan (mall, pom bensin, gedung/ruko, perumahan) hingga kegiatan industri lainnya akan memberikan dampak lingkungan sehingga perlu dibuat suatu kajian dampak lingkungan. Banyaknya kegiatan yang tidak merasa dalam skala besar belum mengetahui wajib & perlunya penyusunan dokumen lingkungan, sehingga dampak lingkungan yang kecil akan memberikan permasalahan yang besar seperti pencemaran, kemacetan, banjir, kriminalitas, dsb.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, berbunyi: ” AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan “. Atas dasar pasal tersebut sangat lah jelas Peraturan pemerintah terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan untuk syarat perijinan, dimana hasil study AMDAL akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan izin usaha/kegiatan.
Pelatihan ini didesain berdasarkan kompetensi SKKNI AMDAL untuk menyelaraskan jalannya pembangunan dan meminimalisir dampak lingkungan dengan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan memprediksi dampak terkecil sehingga pembangunan yang ada akan memberikan kenyamanan dan manfaat yang positif bagi masyarakat sekitarnya serta mensinergiskan antara suatu aktifitas kegiatan dengan lingkungan agar terciptanya lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Serta mempersiapkan peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi BNSP sebagai ketua dan anggota tim penyusun AMDAL. Sertifikat Kompetensi BNSP dikeluarkan oleh LSP Lingkungan Hidup (LSP-LHI) yang didukung oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
MANFAAT TRAINING AMDAL
Setelah menyelesaikan Training AMDAL ini banyak manfaat yang akan didapat oleh peserta, diantaranya yaitu:
Peserta akan memahami dan mengetahui peraturan perundang-undangan AMDAL sebagai untuk penapisan, penyusunan dan persetujuan AMDAL
Peserta mampu memahami ruang lingkup AMDAL, Proses Identifikasi AMDAL, Perkiraan dan eveluasi dampak lingkungan untuk penyusunan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
Peserta memahami Prinsip-Prinsip Dasar AMDAL, pendekatan dan metode perencanaan Lingkungan
Peserta memahami Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta bagaimana proses penyusunannya
Peserta memahami dan menguasai syarat kompetensi AMDAL sesuai SKKNI AMDAL.
Peserta akan lebih siap untuk menghadapi ujian sertifikasi AMDAL.
BAHASAN & PENGEMASAN KOMPETENSI JABATAN ANGGOTA TIM PENYUSUN AMDAL
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011.1
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hid
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
BAHASAN & PENGEMASAN KOMPETENSI JABATAN KETUA TIM PENYUSUN AMDAL
M.74AMD01.001.1
Melakukan Penapisan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.002.1
Menyusun Rencana Kerja
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.013.1
Melakukan Evaluasi secara Holistik terhadap Dampak Lingkungan
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
M.74AMD01.018.1
Melakukan Pengendalian Proses Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.019.1
Mengkomunikasikan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
SIAPA PESERTA TRAINING AMDAL
Praktisi lingkungan, Dept.K3L lingkungan, Dept. HSE, Dept.CSR, Dept.HRD, Instansi pemerintah yang berwenang dalam pengendalian dan pengawasan lingkungan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap sistem dan pengelolahan lingkungan hidup.
METODE PELAKSANAAN TRAINING AMDAL
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep penyusunan AMDAL, aplikasi AMDAL, study kasus, contoh study kasus dan workshop. Disampaikan dalam bentuk presentasi ceramah, diskusi kelompok dan workshop untuk pembahasan studi kasus.
Fasilitas Training AMDAL:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training AMDAL:
5 Hari Training + 1 Hari Ujian Kompetensi
Tempat Training AMDAL:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Pendaftaran peserta :
Ketua Tim Penyusun AMDAL : Rp. 10.750.000,- (Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Anggota Tim Penyusun AMDAL : 10.250.000,- (Sepuluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)