Alhamdullillah HSP Academy kembali menyelenggarakan training Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker pada tanggal 26 Agustus-7 September 2019. Training yang dilaksanakan di HSP Academy Training Center difasilitasi oleh instruktur-instruktur senior dari Disnaker, Kemnaker dan Praktisi selama 12 hari training. Kunjungan lapangan dilakukan ke PT Taland yang merupakan manufaktur Thermal Oil dan Boiler di Kawasan industri Jatake Tangerang. Berikut adalah foto-foto training Ahli K3 umum sertifikasi kemnaker di HSP Academy Training Center.
Sesuai dengan Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 11 tentang pelatihan kerja, pasal 12 pengembangan kompetensi dan pasal 18, ayat 2 tentang sertifikasi kompetensi kerja, khususnya di bidang lingkungan hidup, khususnya di bidang pengambilan contoh uji air maka disusun Skema Sertifikasi Pengambilan Contoh Uji Air, mengingat hal tersebut di atas guna memenuhi persyaratan jasa di bidang lingkungan hidup, khususnya Pengambilan Contoh Uji Air, dan memenuhi kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai Pengambilan Contoh Uji Air. Tuntutan persyaratan kompetensi dalam regulasi teknis dalam bidang pengambil contoh uji air. Maka HSP Academy menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Pengambil Contoh Uji Air.
Sasaran dan Manfaat Training :
Peserta memahami tugas dan tanggung jawab sebagai pengambil contoh uji air
Peserta memahami dan mampu merencanakan pengambilan contoh uji air
Peserta mampu melakukan pengambilan contoh uji air
Peserta mampu membuat dan menyusun laporan pengambilan contoh uji air
Peserta memahami metode metode pengambilan contoh uji air
Peserta memahami dan mampu menerapkan aspek K3 dalam pengambilan contoh uji air
Peserta yang Perlu Ikut Training :
Staf Laboratorium Pengambil Contoh Uji Air, Operator sampling Air
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Berpendidikan Minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat;
Lulus Diklat Teknis Pengendalian Pencemaran Air dan telah melaksanakan magang minimal 2 (dua) kali dalam kegiatan pengambilan contoh uji air atau pernah bekerja dalam Pekerjaan Pengambilan Contoh Uji Air minimal selama 2 (dua) tahun;
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
Unit Kompetensi Training :
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
01
M.712020.001.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta lingkungan (K3L)
02
M.712020.002.01
Menyusun Rencana Pengambilan Contoh Uji Air
03
M.712020.003.01
Mempersiapkan Pengambilan Contoh Uji Air
04
M.712020.004.01
Melakukan Uji Kinerja Peralatan Pengukuran Parameter Lingkungan
05
M.712020.005.01
Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air
06
M.712020.006.01
Menyusun Pelaporan Contoh Uji Lingkungan
Outline Training :
KKNI Pengambil Contoh Uji Air
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengambil Contoh Uji Air
Langkah-langkah Pengambilan Contoh Uji Air
Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air
Menyusun Laporan Pengambilan Contoh Uji Air
Metode Pemgambilan Contoh Uji Air
Parameter Lapangan
Job Safety Analysis
Jaminan Mutu
Studi Kasus
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Flashdisk 8 GB
Sertifikat Kompentensi dari BNSP (LSP LHI)
Sertifikat Training dari HSP
Kaos HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training :
Durasi Training Selama 2 Hari + 1 hari ujian
Tempat Pelaksanaan Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training :
Rp. 6.750.000,- (Enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
Life Cycle Assessment, Sesuai dengan revisi Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang PROPER telah ditambahkan kriteria baru yang dari ketaatannya itu penerapan Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Assessment/LCA). Penerapan penilaian daur hidup (LCA) ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan.
Life Cycle Assessment merujuk pada standar ISO 14040: 2006 yang telah diadopsi menjadi SNI ISO 14040:2016 serta ISO 14044:2006 atau telah diadopsi menjadi SNI ISO 14044:2017.
Tujuan Training :
Pelatihan LCA ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta dalam hal:
Meningkatkan persepsi terhadap bahaya kerusakan lingkungan hidup
Memahami standar yang terkait LCA (ISO 14040 dan 14044)
Menerapkan LCA dalam pengembangan strategis, pengembangan dan pemasaran produk.
Menerapkan metodologi LCA dalam perusahaan
Mengetahui aplikasi praktis LCA menggunakan alat bantu pengkat lunak yang ada.
Outline Training :
Hari Pertama
Modul 1. Sekilas Life Cycle Assessment (Penilaian Daur Hidup)
Latar Belakang dan manfaat LCA
Konsep LCA sesuai ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006
Life Cycle Thinking
Penggerak penerapan LCA
Daur Hidup (Environmental awareness, business advantage, cleaner production dll)
Kerangka LCA sesuai ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006
Modul 2. Metodologi Life Cycle Assessment :Tahap 1
Peta hulu- hilir
Penentuan tujuan kajian (Goal) ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006
Penentuan Lingkup (Scope) sesuai ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006
Penentuan Batasan Sistem (Boundary System) ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006
Modul 3. Metoda Inventori Daur Hidup :Tahap 2
Sekilas tahapan inventori data
Diagram Alir proses
Inventori data daur hidup
Pengelolaan data
Indikator kualitas data dan nomenklatur data
Validasi data
Prosedur analisisi nventori
Hari Kedua
Modul 4. Penilaian Life Cycle Impact Assessment : Tahap 3
Pemilihan metode penilaian dampak daur hidup
Penentuan indicator kategori
Penyusunan matrik klasifikasi dampak
Perhitungan karakterisasi
Normalisasi dan pembobotan
Intrepretasi analisis hasil penilaian
Modul 5. Interpretasi Hasil kajian :Tahap 4
Ananlisis hasil kajian
Rekomendasi
Validasi kajian
Modul 6. Continous Improvement
Hasil rekomendasi
Skenario analisis perbaikan
Metoda analisis sensitivitas
Rekomendasi scenario terpilih
Hari Ketiga
Modul 7. Efisiensi Sumber daya dan Produksi Bersih
Konsep efisiensi sumber daya dan produksi bersih
Studikasus : Best practice di sector Migas, semen sawit, dll
Modul 8. Penyusunan laporan
Outline laporan
Pendahuluan, Tujuan, Invetori Data dsb.
Teknis penulisan
Pengenalan software untuk Life CyleAssessment
Modul 9. Deklarasi Produk
Mekanisme deklarasi
Data informasi yang dideklarasi
Manfaat deklarasi produk
Catatan:
Peserta membawa laptop dengan OS Window untuk hari ketiga: Pengenalan software untuk Life CyleAssessment
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Durasi Training :
3 Hari (08.00-17.00)
Tempat Pelaksanaan Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training :
Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA) : Rp. 13,000,000,- (Tiga Belas Juta Rupiah)
Pengambilan Data Penilai Daur Hidup (LCA) : Rp. 12,000,000,- (Dua Belas Juta Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
LATAR BELAKANGTRAININGAHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
Training Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tenakan atau biasa disebut dengan ketel uap merupakan suatu pesawat yang dibuat untuk mengubah air didalannya, sebagian menjadi uap dengan jalan pemanasan menggunakan pembakaran dari bahan bakar. Untuk ketel uap sendiri merupakan bejana yang tertutup dan tidak berhubungan dengan udara dari luar karena selama pemanasannya, maka air akan mendidih. Selanjutnya berubah menjadi uap panas dan bertekanan, sehingga berpotensi terjadinya ledakan jika terjadi kelebihan tekanan.
Bejana Tekan merupakan suatu wadah untuk menampung energi berupa zat cair atau gas yang melebihi tekanan udara luar (Atmosfer).
Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan pesawat uap dan bejana tekan berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih:
Pendidikan min D3 atau S1 dari disiplin ilmu yang berbasic teknik (teknik elektro, teknik mesin dll).
Fotocopy Ijazah
Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Pengalaman Kerja min 2 tahun
Membawa Laptop
Membawa Surat Keterangan Sehat
SERTIFIKAT & KELULUSAN
Bagi peserta yang dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akan mendapatkan sertifikat kelulusan dan lisensi
Melakukan inspeksi visual, verifikasi, identifikasi, dimensi, spesifikasi material, dan transfer name plate
Review laporan hasil uji pekerjaan pengelasan dan hasil uji tidak merusak (NDT)
Melaksanakan dan bertanggung jawab atas hasil uji kelayakan operasional pesawat uap belanja tekan
Memberikan/membuat laporan hasil pemeriksaan (Certificate of Inspection) pesawat uap belanja tekan
Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan operasional pesawat uap bejana tekan secara lengkap guna mendapatkan ijin kelayakan operasional sesuai regulasi yang berlaku
OUTLINE TRAINING TRAINING
UU No. 01/1970 tentang Keselamatan
UU dan peraturan uap 1930
Per. 01/Men/1982 tentang bejana tekan
Per. 02/Men/1982 tentang juru las
PP No. : 19/1973
PP No. : 11/1979
Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
Tangki timbun (API650)
Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
Jenis – Jenis Pesawat Uap
Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
Jenis – Jenis Bejana Tekan
Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan
Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana TekanKunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
Pembuatan Laporan Praktek
Ujian Teori
Uji Kompetensi
Ujian Praktek
Seminar Kelompok
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING
Tenaga Ahli
Praktisi
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat
Kartu Lisensi & SKP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
25 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
LATAR BELAKANGTRAININGAHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
Training Ahli K3 Angkat Angkut, adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Minimal D3/S1 Teknik
Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas
Mengumpulkan Fotokopi ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING TRAINING
Kebijakan K3 Nasional
Undang – undang No. 1 tahun 1970
Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05/Men/1985)
Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan pengoperasian Pesawat Angkat Angkut
Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya pengoperasian Crane
Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
Stabilitas dan pengoperasian Crane yang aman
(Mekanika Terapan) dasar – dasar penilaian perhitungan kekuatan konstruksi / (disain) Pesawat Angkat Angkut
Jenis – jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
Pabrikasi, perakitan dan pemasangan Crane
Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian teknik
Pembuatan laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
Aplikasi DTdan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
Tali baja dan tali temah (wirerope and rigging)
Kualifikasi dan Kompetensi Operator
Praktek Lapangan
Penulisan Kertas Kerja
Ujian Tulis
Seminar
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING
Tenaga Ahli
Praktisi
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Lisensi & SKP
Kartu Lisensi
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
25 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
LATAR BELAKANG TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA:
Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya atau tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara. Pada dasarnya, secara alamiah, alam mampu mendaur ulang berbagai jenis limbah yang dihasilkan oleh makhluk hidup, namun bila konsentrasi limbah yang dihasilkan sudah tidak sebanding lagi dengan laju proses daur ulang maka akan terjadi pencemaran. Pencemaran lingkungan yang paling mempengaruhi keadaan iklim dunia adalah pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat menyebabkan menyebabkan penyakit bagi manusia, misalnya masalah pernapasan bahkan gejala kanker, juga mengancam secara langsung eksistensi tumbuhan dan hewan, maupun secara tidak langsung ekosistem di mana mereka hidup. Beberapa unsur pencemar (pollutant) kembali ke bumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada bangunan, tanaman, hutan, di samping itu juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai pH yang rendah.
Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan yang telah dan akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini. Salah satu peraturan yang akan diterbitkan pula adalah Baku Mutu Lingkungan Udara. Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.
TUJUAN TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA:
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pencemaran udara dari emisi.
Peserta memahami karakteristik pencemaran udara dari emisi
Peserta memahami dan mampu melakukan pengukuran pencemaran udara dari emisi
Peserta memahami teknologi pengendalian pencemaran udara dari emisi
Peserta mampu melakukan pengendalian pencemaran udara dari emisi
Peserta mampu melakukan perawatan peralatan pencemaran udara dari emisi
Peserta memahami aspek K3 dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
PESERTA TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA:
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengendalian pencemaran udara dari emisi sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
PERSYARATAN DASAR PESERTA SERTIFIKASI
Persyaratan Dokumen:
Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
Foto copy Ijazah terakhir;
Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
Fofo copy Rekomendasi atasan;
Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Persyaratan Pendidikan Minimal:
S-1 ( Strata-1) Rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
S-1 (Strata-1) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3(tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah kejuaruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
Persyaratan lain:
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan, atau memiliki surat keterangan pernah mengerjakan pekerjaan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi di industri, instansi terkait atau perusahaan; dan
Mampu menyampaikan pemikirannya dengan baik secara lisan dan tulisan.
Training Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara Sertifikasi BNSP, Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya atau tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara. Pada dasarnya, secara alamiah, alam mampu mendaur ulang berbagai jenis limbah yang dihasilkan oleh makhluk hidup, namun bila konsentrasi limbah yang dihasilkan sudah tidak sebanding lagi dengan laju proses daur ulang maka akan terjadi pencemaran. Pencemaran lingkungan yang paling mempengaruhi keadaan iklim dunia adalah pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat menyebabkan menyebabkan penyakit bagi manusia, misalnya masalah pernapasan bahkan gejala kanker, juga mengancam secara langsung eksistensi tumbuhan dan hewan, maupun secara tidak langsung ekosistem di mana mereka hidup. Beberapa unsur pencemar (pollutant) kembali ke bumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada bangunan, tanaman, hutan, di samping itu juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai pH yang rendah.
Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan yang telah dan akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini. Salah satu peraturan yang akan diterbitkan pula adalah Baku Mutu Lingkungan Udara. Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.
Tujuan Training :
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pencemaran udara dari emisi.
Peserta memahami karakteristik pencemaran udara dari emisi
Peserta memahami dan mampu melakukan pengukuran pencemaran udara dari emisi
Peserta memahami teknologi kendali pencemaran udara dari emisi
Peserta mampu melakukan kendali pencemaran udara dari emisi
Peserta mampu melakukan perawatan peralatan pencemaran udara dari emisi
Peserta memahami aspek K3 dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
Peserta Training :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengendalian pencemaran udara dari emisi sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
Persyaratan Dasar Training :
Dokumen :
Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
Foto copy Ijazah terakhir;
Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
Fofo copy Rekomendasi atasan;
Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Pendidikan Minimal:
D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1(satu) tahun dibidang Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara; atau
D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara; atau
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.
Persyaratan Lainnya:
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
Skema Kompetensi Training :
NO.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1.
E.390000.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
2.
E.390000.008.01
Mengoperasikan alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
3.
E.390000.009.01
Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
4.
E.390000.012.01
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
5.
E.390000.013.01
Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
Catatan:
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Hasil pengukuran pencemaran udara dari emisi perusahaan
Laporan kegiatan kendali pencemaran udara dari emisi perusahaan
Laporan perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi perusahaan
Hasil kajian risiko dan bahaya K3 serta kendali dalam kegiatan pengendalian pencemaran udara dari emisi perusahaan.
dll
Outline Training :
Undang-undang dan Regulasi terkait pengendalian pencemaran udara dari emisi
Sumber-sumber pencemaran udara dari emisi
Prinsip dan karakteristik pencemaran udara dari emisi
Metode pengukuran/pemantauan pencemaran udara dari emisi
Sistem dan Teknologi kendali pencemaran udara dari emisi
Perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
Pelaporan pelaksanaan pengendalian pencemaran udara
K3 dalam kendali pencemaran udara dari emisi
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training :
3 Hari + 1 Hari Ujian
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 8,000,000,- (Delapan Juta Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP, Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Limbah industri menjadi salah satu penyebab utama pencemaran air. Limbah cair industri yang dibuang ke laut atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu dapat mencemari lingkungan perairan. Oleh karena itu, setiap industri wajib melakukan pengendalian limbah sebelum dibuang agar tidak membahayakan lingkungan di sekitar kita terutama pencemaran air.
Training membahas berbagai tentang pengendalian pencemaran air dan teknologinya sesuai dengan SKKNI Pengelolaan Limbah Industri.
Tujuan Training :
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
Peserta memahami karakteristik air limbah
Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi).
Peserta mampu melakukan pengolahan air limbah
Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah.
Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.
Peserta Training :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
Dokumen :
Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
Foto copy Ijazah terakhir;
Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
Fofo copy Rekomendasi atasan;
Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Pendidikan Minimal:
S-2 ( Strata-2 );
S-1 ( Strata-1) Rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
S-1 (Strata-1) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3(tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah kejuaruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
Lainnya:
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
Skema Kompetensi Training :
NO.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1.
E.370000.001.01
Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2.
E.370000.002.01
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3.
E.370000.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4.
E.370000.006.01
Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5.
E.370000.007.01
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6.
E.370000.008.01
Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7.
E.370000.010.01
Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8.
E.370000.011.01
Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9.
E.370000.012.01
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
10.
E.370000.013.01
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Catatan:
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Data sumber pencemaran air limbah perusahaan
Hasil pengukuran pencemaran air limbah perusahaan
Hasil pengukuran kualitas air limbah
Laporan pegolahan air limbah perusahaan
Rencana pemantaun kualitas air limbah perusahaan
Laporan daur ulang air limbah perusahaan
Hasil kajian risiko dan bahaya K3 serta pengendalian pengolahan air limbah
dll
Outline Training :
Undang-undang dan Regulasi terkait pengelolaan air limbah
Sumber-sumber pencemaran air limbah
Prinsip dan karakteristik limbah cair
Metode pengukuran pencemaran air limbah
Pengelolaan limbah cair secara fisika kimia
Coagulation and Flocculation.
Sedimentation (sedimentasi).
Floatasi (Dissolved Air Floatation).
Filtrasi (Penyaringan).
Pengelolaan limbah cair secara biologi
Pengolahan aerobic.
Pengolahan anaerobic.
Pengolahan limbah secara lumpur aktif (activated sludge).
Parameter kontrol dan penanganan masalah (traoubleshooting).
Pengelolaan air limbah dengan teknologi advanced.
Activated Carbon (karbon aktif).
Ion Exchange (Pertukaran Ion).
Teknologi Membran.
Perawatan instalasi pengolahan air limbah
Daur ulang air limbah
K3 dalam pengelolaan limbah cair
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training :
3 Hari + 1 Hari Ujian
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 9,500,000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
Training Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah Sertifikasi BNSP, Pengolahan air limbah menjadi permasalahan yang serius akhir-akhir ini. Semakin berkembangnya dunia industri, maka akan semakin banyak limbah yang dihasilkan. Disinilah peran pengolahan air limbah diperlukan. Bila tidak ada sistem pengolahan air limbah, maka air limbah akan menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat. Banyak penyakit dan kelainan kesehatan yang cukup serius bahkan mengancam jiwa yang dapat timbul akibat limbah ini.
Pengolahan air limbah bertujuan untuk memurnikan air limbah, yaitu air yang sudah tercemar dengan zat-zat sisa dari produksi sebuah pabrik maupun kegiatan rumah tangga, seperti mencuci dan mandi. Air hasil pengolahan dapat digunakan untuk 2 keperluan. Biasanya untuk pabrik besar, Pusat pengolahan air limbah dibuat agar limbah yang dihasilkan menjadi lebih aman untuk dibuang dan tidak merusak lingkungan maupun membahayakan makhluk hidup disekitar, termasuk kita, manusia.
Training membahas berbagai tentang pengolahan air limbah dan teknologinya sesuai dengan SKKNI Pengelolaan Limbah Industri.
Tujuan Training :
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
Peserta memahami karakteristik air limbah
Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi).
Peserta mampu melakukan pengolahan air limbah
Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah.
Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.
Peserta Training :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
Dasar Pemohon Sertifikasi
Dokumen :
Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
Foto copy Ijazah terakhir;
Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
Fofo copy Rekomendasi atasan;
Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Pendidikan Minimal:
D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1(satu) tahun dibidang operasional pengolahan air limbah; atau
D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang operasional pengolahan air limbah; atau
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah.
Lainnya:
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
Skema Kompetensi Training
NO.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1.
E.370000.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
2.
E.370000.007.01
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
3.
E.370000.009.01
Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4.
E.370000.012.01
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5.
E.370000.013.01
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Catatan:
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas.
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Hasil pengukuran air limbah
Laporan pengolahan air limbah
Laporan perawatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Hasil kajian risiko dan bahaya K3 serta pengendalian pengolahan air limbah
OUTLINE TRAINING :
Undang-undang dan Regulasi terkait pengelolaan air limbah
Sumber-sumber pencemaran air limbah
Prinsip dan karakteristik limbah cair
Metode pengukuran pencemaran air limbah
Pengelolaan limbah cair secara fisika kimia
Coagulation and Flocculation.
Sedimentation (sedimentasi).
Floatasi (Dissolved Air Floatation).
Filtrasi (Penyaringan).
Pengelolaan limbah cair secara biologi
Pengolahan aerobic.
Pengolahan anaerobic.
Pengolahan limbah secara lumpur aktif (activated sludge).
Parameter kontrol dan penanganan masalah (traoubleshooting).
Pengelolaan air limbah dengan teknologi advanced.
Activated Carbon (karbon aktif).
Ion Exchange (Pertukaran Ion).
Teknologi Membran.
Perawatan instalasi pengolahan air limbah
Daur ulang air limbah
K3 dalam pengelolaan limbah cair
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training :
3 Hari + 1 Hari Ujian
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 8,000,000,- (Delapan Juta Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D 26, Sumarecon Gading Serpong, Sub-District. Kabupaten Tangerang, Banten
Training K3 Bekerja Pada Ketinggian, kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian merupakan kecelakaan yang sangat umum dan cukup tinggi dibergai sektor industri. Cedera yang ditimbulkan dari luka karena kecelakaan jenis ini biasanya cukup serius karena bagian-bagian vital tubuh seperti kepala atau kaki menjadi bagian yang paling sering terkena. Seseorang yang jatuh dari ketinggian 2 meter sudah mempunyai peluang untuk mengalami cedera yang fatal. Pelatihan “Bekerja di Ketinggian” dirancang untuk menyediakan personil dengan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko. Mengurangi kecelakaan di tempat kerja adalah praktik manajemen yang baik. Bukan hanya tidak membuat tenaga kerja Anda bahagia, tetapi Anda akan menghemat uang melalui peningkatkan produktifitas dan mengurangi risiko denda dan klaim kompensasi.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta mampu memastikan bahwa semua pekerja memiliki peran dalam mencegah kejatuhan.
Peserta mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya bekerja pada ketinggian
Peserta mampu mengendalikan bahaya bekerja pada ketinggian, jika memungkinkan.
Peserta mampu melatih pekerja untuk mengenali bahayabekerja pada ketinggian.
Peserta mampu menggunakan sistem yang tepat dan metode untuk mencegah jatuh dan melindungi pekerja jika mereka jatuh.
Peserta mampu memeriksa dan memelihara peralatan perlindungan untuk bekerja pada ketinggian sebelum dan setelah menggunakannya.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Teknisi K3 Bekerja Di Ketinggian:
Foto copy KTP
Foto Copy ijazah terakhir
Curiculum Vitae (CV)
Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
Pendidikan minimal SLTP/sederajat
Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak takut terhadap ketinggian
Berpengalaman kerjadi bidang K3 ketinggian (Surat Keterangan Dari Perusahaan)
Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang K3 Ketinggian
Pengawas K3 Bekerja Di Ketinggian:
Foto copy KTP
Foto Copy ijazah terakhir
Curiculum Vitae (CV)
Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
Pendidikan minimal SLTA
Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak takut terhadap ketinggian
Berpengalaman kerjadi bidang K3 ketinggian (Surat Keterangan dari perusahaan)
Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
Ahli K3 Bekerja Di Ketinggian:
Foto copy KTP
Foto Copy ijazah terakhir
Curiculum Vitae (CV)
Pas Foto ukuran 3×4 (3 lembar)
Pendidikan D3
Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak takut terhadap ketinggian
Berpengalaman kerjadi bidang K3 ketinggian (Surat Keterangan dari Perusahaan)
Memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang K3 Ketinggian
Unit Kompetensi
DAFTAR UNIT KOMPETENSI
Kode Unit
Unit Kompetensi
KKK.TG01.001.01
Membantu Pemenuhan PerUndang-Undangan K3 dan Persyaratan Lainnya Bekerja Pada Ketinggian.
KKK.TG01.002.01
Mengidentifikasi Potensi Bahaya (Hazard) Kerja.
KKK.TG01.003.01
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
KKK.TG02.001.01
Menggunakan Alat Penahan Jatuh Perorangan.
KKK.TG02.002.01
Bergerak Sederhana Mencapai Lokasi/Ruang Kerja pada Ketinggian.
KKK.TG02.005.01
Menerapkan Prosedur Kerja pada Ketinggian
Unit Kompetensi
DAFTAR UNIT KOMPETENSI
Kode Unit
Unit Kompetensi
KKK.TG01.001.01
Membantu Pemenuhan PerUndang-Undangan K3 dan Persyaratan Lainnya Bekerja Pada Ketinggian.
KKK.TG01.002.01
Mengidentifikasi Potensi Bahaya (Hazard) Kerja.
KKK.TG01.003.01
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
KKK.TG01.004.01
Memasang Tangga-Portabel di Level Dasar untuk Digunakan Naik-Turun.
KKK.TG02.001.01
Menggunakan Alat Penahan Jatuh Perorangan.
KKK.TG02.002.01
Bergerak Sederhana Mencapai Lokasi/Ruang Kerja pada Ketinggian.
KKK.TG02.003.01
Bergerak-bebas pada ketinggian
KKK.TG02.005.01
Menerapkan Prosedur Kerja pada Ketinggian
KKK.TG03.001.01
Menggunakan Alat Angkat Barang Ringan pada Ketinggian
OUTLINE TRAINING
KELOMPOK DASAR
Peraturan Perundangan K3 bekerja pada ketinggian
Dasar-dasar K3
Alat-alat pelindung diri
Identifikasi bahaya kerja pada ketinggian
Penerapan prosedur kerja pada ketinggian
Penggunaan alat penahan jatuh perorangan
Memasang tangga portable
Teknik Penyesuaian Posisi Kerja
Teknik Pergerakan sederhana dan bebas pada ketinggian
Penerapan prosedur operasi standar kerja pada ketinggian
Pengangkatan barang ringan pada ketinggian
Dasar Penyelamatan pada Ketinggian
Praktek Lapangan
INSTRUKTUR TRAINING
Senior Trainer HSP yang berpengalaman dalam bidang K3 Bekerja di Ketinggian.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASI TRAINING
3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
Teknisi K3 Bekerja Di Ketinggian : Rp. 6,000.000,-
Pengawas K3 Bekerja Di Ketinggian : Rp. 6,500,000,-