Training Training Teknisi Ruang Terbatas Sertifikasi Kemnaker
LATAR BELAKANG TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS
Training Teknisi K3 di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas.
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang.
- Prosedur ijin kerja aman (SIKA)
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas.
- Identifikasi bahaya dan risiko
- Prosedur lock out dan tag out
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING
Teori :
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Identifikasi Bahaya dan Risiko (HIRA/JSA)
- Lock Out Tag Out
- Evaluasi
Praktek :
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
INSTRUKTUR TRAINING
- Dinas Ketenagakerjaan
- Praktisi
FASILITAS TRAINING
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Kemnaker RI
- Kartu Lisensi dari Kemnaker RI
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
DURASI TRAINING
- 5 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
- Rp. 8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Rupiah)
KONTAK INRORMASI
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: http://hspacademy.com