Training K3 Pengawas Scaffolding

Latar Belakang Training :

Training K3 Pengawas Scaffolding, Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder.

Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui Training K3 Pengawas Scaffolding , dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.

Sasaran Training :

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
  • Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
  • Memahami secara baik tentang :
  • Potensi bahaya konstruksi perancah
  • Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  • Prosedur kerja aman perancah
  • Pengetahuan dasar perancah
  • Jenis-jenis perancah
  • Supervisi perancah
  • Pemasangan dan pembongkaran perancah
  • Standar dan pedoman teknis
  • Peraturan dan standar perancah

Siapa yang Harus Hadir dalam Training :

Pelatihan ini dirancang bagi para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.

Fasilitator Training :

Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.

Outline Training :

  1. Peraturan dan perundangan K3  konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
  2. Pengetahuan dasar perancah
  3. Jenis – jenis perancah
  4. Standar dan pedoman teknis perancah
  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
  6. Penggunaan perancah yang aman
  7. Dasar- dasar penilaian beban perancah
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah
  9. Pemasangan dan pembongkaran perancah
  10. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  12. Praktek

Jadual Training :

  • Open Schedule 2 hari training (minimal peserta 6 orang)

Tempat Training :

  • HSP Academy Training Center – Perkantoran Graha Boulevard BD 26 Summarecon Gading Serpong – Tangerang

Fasilitas Training :

  • Hand out untuk peserta
  • Soft copy materi training (1 CD)
  • Sertifikat Training
  • Coffe break and lunch

Biaya Training :

  • Pendaftaran peserta   : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)

CONTACT INFORMATION/REGISTRATION

HSP Academy Training Center

Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten

HP: 0812 8168 8809 atau 0811 1280 794

Phone: 021-55686090 and 021-55686097

Fax. (021) 29001152

Email: info@hanosen.com  

Website: www.hspacademy.com