Training Sistem Manajemen K3 (SMK3)

Latar Belakang Training :

Pemerintahpun sudah mewajibkan pada setiap perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan terbitnya peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahwa semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Tujuan dari diwajibkannya penerapan SMK3 bagi perusahaan adalah untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Training SMK3 yang mengacu pada sistem manajemen keselamatan internasional OHSAS 18001 adalah untuk membantu perusahaan dalam upaya memenuhi persyaratan penerapan SMK3.

Kompetensi Ahli Sistem Manajemen K3 meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk menerapkan dan memelihara elemen-elemen dalam Sistem Manajemen K3 sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 di tempat kerja. Yang dimaksud kompetensi Penerapan dan Pemeliharan SMK3 dalam skema ini terbatas pada kegiatan menerapkan dan memelihara SMK3 di tempat kerja dengan benar yang meliputi kemampuan untuk:

  1. Mengembangkan Sistem Manajemen K3
  2. Menerapkan Sistem Manajemen K3
  3. Memelihara Sistem Manajemen K3

Sasaran Program Training :

  • Mengenal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 & PP 50:2012
  • Konversi/ korelasi antara OHSAS 18001 dengan PP 50:2012
  • Menyusun Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Menerapkan persyaratan OHSAS 18001 & PP 50:2012
  • Peserta mampu memahami persyaratan standard OHSAS 18001:2007 & PP 50:2012
  • Peserta mampu merencanakan, menyiapkan, melakukan dan membuat laporan audit
  • Peserta mampu menguasai teknik observasi, sampling dan interview saat audit
  • Peserta mampu mengidentifikasi dan merekam ketidaksesuaian (NCR)
  • Peserta dapat melakukan tindakan pasca audit (follow up)

Fasilitator Training :

Sr. Trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang SMK3 dan OHSAS 18001

Outline Training :

  • Dasar-dasar Keselamatan dan kesehatan kerja
  • Latar belakang penerapan SMK3/ OHSAS 18001:2007 & PP 50 : 2012
  • Kajian dan pemahaman elemen-elemen Sistem Manajemem K3/ OHSAS18001:2007 dan PP 50: 2012
  • Tahapan dan penerapan praktis SMK3/ OHSAS18001:2007 dan PP 50: 2013
  • Meningkatkan dan Mengelola Kinerja SMK3/OHSAS 18001:2007
  • Sistem Manjemen K3 Terintegrasi
  • Pengelolaan Data dan Dokumentasi
  • Audit SMK3
  • Implementsai dan sertifikasi SMK3
  • Diskusi dan workshop

Fasilitas Training :

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Training dari HSP Academy
  • Flash Disk 8 GB
  • Gimmick Kaos HSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

Durasi Training : 2 Hari

Tempat Training :

HSP Academy Training Center –Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang

Investasi Training :

  • Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)

CONTACT INFORMATION/REGISTRATION

HSP Academy Training Center

Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten

HP: 0812 8168 8809 atau 0811 1280 794

Phone: 021-55686090 and 021-55686097

Fax. (021) 29001152

Email: info@hspacademy.com

Website: www.hspacademy.com