admin
Posts by :
Training Pengawas Utama K3 Migas Bersertifikasi BNSP
Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP MIGAS (Lembaga Sertifikasi Profesi Minyak dan Gas).
Latar Belakang Training:
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas Utama K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Sasaran Training
- Menghasilkan Pengawas Utama K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.
Persyaratan Peserta Training:
Pendidikan dan Pengalaman
| No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
| 1 | Sarjana K3 (S1) | 10 Tahun dibidang K3 Migas |
| 2 | S 1 – Teknik (non K3) | 10 Tahun dibidang K3 Migas |
| 3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 10 Tahun dibidang K3 Migas |
| 4 | D3 Teknik | 15 Tahun dibidang K3 Migas |
| 5 | D3 non Teknik | 15 Tahun dibidang K3 Migas |
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Sertifikat (Surat keterangan pernah mengikuti) training pemadaman kebakaran/fire drill
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja + Job desk yang sekarang
- Copy beberapa contoh dokumen-dokumen keterlibatan dalam kegiatan K3
Fasilitator :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan Pengajar Pertamina.
Kompetensi :
| Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
| Kompetensi | Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG | ||
|
Kompetensi Umum |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1. |
IMG.KK.01.004.01 |
Menerapkan komunikasi di tempat kerja | |
|
Kompetensi Inti |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1. |
IMG.KK02.013.01 |
Merencanakan kebutuhan Fire Detector | |
|
2 |
IMG.KK02.014.01 |
Merencanakan sistim penyaluran air pemadam kebakaran | |
|
3. |
IMG.KK02.015.01 |
Merencanakan sistim pemadam kebakaran tetap | |
|
4. |
IMG.KK02.016.01 |
Mengawasi pelaksanaan manajemen K3 pada Industri Migas | |
|
5. |
IMG.KK02.017.01 |
Mengawasi aspek kesehatan lingkungan kerja | |
|
6. |
IMG.KK02.018.01 |
Menganalisa resiko kecelakaan kerja | |
|
Kompetensi Khusus |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1. |
IMG.KK03.003.01 |
Menerapkan study Hazop di tempat kerja | |
Outline Training:
1st Day:
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
2nd Day:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
3rd Day:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
4th Day:
- Analisa, Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
- Audit K3
- Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
- Manajemen Pencegahan Kebakaran
- Forcible Entry
Day 5:
- Penerapan SMK3 di Industri Migas
- Kesehatan Lingkungan Kerja Migas
- Study HAZOP
Praktek:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Ruang Terbatas dengan SCBA
- Dasar Pemadaman Kebakaran
Fasilitas Training:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Pengawas Utama K3 Migas dari LSP Migas dan BNSP
- Sertifikat Training dari HSP Academy
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadual Training: (5 Hari + 1 Hari Ujian)
Tempat Training:
- HSP Academy Training Center atau,
- Hotel POP BSD, Grand Zuri BSD atau Fame Hotel Gading Serpong (Dengan peserta diatas 10 orang)
Investasi Training:
Pendaftaran peserta : Rp. 9,500,000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8190 8009 atau 0812 1990 1006
Phone: 021 29001151 dan 29001153
Fax. (021) 29001152
Email: info@hspacademy.com
Website: http://hspacademy.com
@@@@@@@@@@@@ Training Pengawas Utama K3 Migas @@@@@@@@@@
Training Pengawas K3 Migas Bersertifikasi BNSP
Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3.
Latar Belakang Training
Industri minyak dan gas (migas) adalah salah satu sektor vital dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, tetapi juga menyediakan lapangan kerja bagi ribuan orang. Namun, pekerjaan di industri migas juga penuh dengan risiko yang tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Oleh karena itu, pentingnya pengawasan K3 dalam industri ini tidak bisa diabaikan.
Pengawas K3 Migas memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri migas. Mereka bertanggung jawab untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengawasi pelaksanaan prosedur K3, dan memastikan bahwa semua pekerja mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan mengurangi risiko kesehatan bagi para pekerja.
Training Pengawas K3 Migas dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi para pengawas K3 agar dapat menjalankan tugasnya dengan efektif. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang regulasi K3 migas, teknik identifikasi bahaya, analisis risiko, serta langkah-langkah mitigasi yang harus diambil. Selain itu, training ini juga membekali peserta dengan kemampuan praktis dalam melakukan inspeksi dan audit K3 di lapangan.
Pelatihan ini sangat penting mengingat kompleksitas dan risiko tinggi yang ada dalam operasi migas. Dengan mengikuti Training Pengawas K3 Migas, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. Selain itu, pelatihan ini juga membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban hukum dan standar internasional terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Secara keseluruhan, Training Pengawas K3 Migas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan K3 di industri migas. Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan, produktivitas meningkat, dan tercipta budaya kerja yang lebih aman dan sehat di lingkungan industri migas.
Sasaran Training
- Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
- Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.
Persyaratan Peserta Training
- Minimal Lulusan D2
- Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
- Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
Fasilitator Training
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar Pertamina.
Kompetensi Pengawas K3 Migas
| Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |||
| Kompetensi | Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG | ||
|
Kompetensi Umum |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1. |
IMG.KK.01.003.01 |
Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat | |
|
Kompetensi Inti |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1. |
IMG.KK02.007.01 |
Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran | |
|
2 |
IMG.KK02.008.01
|
Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace. | |
|
3. |
IMG.KK02.009.01 |
Menerapkan safety permit di tempat kerja | |
|
4. |
IMG.KK02.010.01 |
Menerapkan kegiatan forcible entry. | |
|
5. |
IMG.KK02.011.01
|
Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja. | |
|
6. |
IMG.KK02.012.01 |
Melakukan inspeksi K3 | |
|
Kompetensi Khusus |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1. |
IMG.KK03.002.01 |
Melakukan Audit K3 di tempat kerja | |
Outline Training
Pertama:
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
Kedua:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
Tiga:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Keempat:
- Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
- Audit K3
- Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
- Manajemen Pencegahan Kebakaran
- Forcible Entry
Praktek:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Ruang Terbatas dengan SCBA
- Dasar Pemadaman Kebakaran
Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Pengawas K3 Migas dari BNSP
- Kartu Pengawas K3 MIGAS dari BNSP
- Sertifikat training dari HSP Academy
- Gimmick
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadual Training
- 4 Hari
Tempat Training
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Tempat praktek fire ground hsp academy
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training Pengawas K3 Migas:
- Pengawas Madya: Rp. 7,500,000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Pengawas Utama: Rp. 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: https://hspacademy.com
TRAINING OPERATOR K3 MIGAS BERSERTIFIKASI BNSP

Training Operator K3 Migas, Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3. Pelatihan ini berbasis kompetensi, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi ini peserta akan diuji oleh penguji dari LSP K3.
Latar Belakang Training
Industri migas (minyak dan gas) memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Industri ini melibatkan proses yang kompleks dan berbahaya, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang terlibat dalam industri ini untuk memahami dan memiliki keterampilan yang memadai mengenai K3. Salah satu cara untuk memastikan hal ini adalah melalui pelatihan Operator K3 Migas.
Operator K3 Migas bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan kerja di lingkungan operasional migas. Mereka perlu memahami berbagai aspek keselamatan, seperti penggunaan alat pelindung diri, penanganan bahan berbahaya, dan prosedur tanggap darurat. Oleh karena itu, pelatihan yang komprehensif dan terbaru sangat diperlukan.
Training Operator K3 Migas dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Pelatihan ini mencakup materi seperti peraturan dan standar K3, identifikasi bahaya dan penilaian risiko, teknik pencegahan kecelakaan, serta prosedur penanganan darurat. Dengan mengikuti pelatihan ini, operator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Pelatihan Operator K3 Migas sangat penting tidak hanya untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Investasi dalam pelatihan K3 memberikan dampak positif jangka panjang, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Pelatihan ini juga dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Sasaran Training
- Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Mampu membantu penerapan sistem manajemen K3.
- Mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko di tempat kerja.
- Mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko di tempat kerja.
- Mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
- Mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
- Mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Persyaratan Peserta
- Minimal lulusan SLTA sederajat
- Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
- Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
Fasilitator Training
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas dan pengajar Pertamina.
Kompetensi Operator
Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
| Kompetensi | Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG | ||
|
Kompetensi Umum |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1 |
MG.KK.01.001.01 |
Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3. | |
|
2 |
IMG.KK.01.002.01 |
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja | |
|
Kompetensi Inti |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1. |
IMG.KK02.001.01 |
Menggunakan alat pelindung diri | |
|
2. |
IMG.KK02.002.01 |
Melakukan Pemadaman Kebakaran | |
|
3. |
IMG.KK02.003.01
|
Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran | |
|
4. |
IMG.KK02.004.01
|
Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA). | |
|
5. |
IMG.KK02.005.01 |
Mengoperasikan alat uji gas | |
|
6. |
IMG.KK02.006.01 |
Mengoperasikan sound level meter | |
|
Kompetensi Khusus |
|||
|
No |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
|
1 |
IMG.KK03.001.01 |
Melakukan Pertolongan Pada Korban | |
Outline Training Training
1st Day :
- UU dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
2nd Day:
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
- Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
3rd Day:
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan
Praktek:
- Dasar P3K
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
- Penggunaan SCBA
- Pemadaman Kebakaran dengan APAR dan Hydran
Fasilitas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
- Kartu Operator K3 Migas dari BNSP
- Sertifikat training dari HSP Academy
- Gimmick
- 2x coffee break
- Makan Siang
Durasi Training
- 3 hari + 1 hari ujian
Tempat Training
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Tempat praktek fire ground hsp academy
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training Operator K3 Migas
- Pendaftaran peserta : Rp. 6,500,000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: https://hspacademy.com








































































































































