TRAINING PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS

madya k3 confined space
madya k3 confined space

LATAR BELAKANG TRAINING PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS

Training Petugas K3 Madya Ruang Terbatas, program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).

Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

SASARAN DAN MANFAAT TRAINING

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

PERSYARATAN PESERTA TRAINING

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

OUTLINE TRAINING

Teori :

  1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  2. Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  4. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  5. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  7. Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  8. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  9. Evaluasi

Praktek :

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

INSTRUKTUR TRAINING

  • Depnakertrans
  • Praktisi

FASILITAS TRAINING

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat  dari Depnakertrans
  • Kartu Lisensi dari Depnakertrans
  • Sertifikat Training dari HSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

DURASI TRAINING

  • 3 Hari (08.00-17.00)

TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING

  • HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
  • Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
  • Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
  • Parkir gratis
  • Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong

BIAYA TRAINING

  • Rp. 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Rupiah)

KONTAK INRORMASI

HSP Academy Training Center

Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten

HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009

Phone: 021-55686090 and 021-55686097

Fax. (021) 29001152

Email: info@hanosen.com

Website:  http://hspacademy.com