Training Petugas P3K Bersertifikasi BNSP
Latar Belakang Training
Training Petugas P3K, Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi : “ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan” Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
- Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
- Sehat jasamani dan rohani;
- Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K dan
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
Sasaran dan Manfaat Training
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K.
- Peserta memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja.
- Peserta mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja.
- Peserta mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.
Fasilitator Training
- Sr. Trainer HSP yang sangat berpengalaman dalam bidang P3K
Outline Training
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi Petugas P3K dari BNSP
- ID Card Kompetensi P3k dari BNSP
- Sertifikat training dari HSP
- Gimmick
- 2x coffee break
- Makan Siang
Durasi Training
- 3 Hari + 1 Hari Ujian
Tempat Training
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training
- Pendaftaran peserta : Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: https://hspacademy.com