Training Petugas P3K Bersertifikasi BNSP

Petugas P3K BNSP
PETUGAS P3K BNSP

Latar Belakang Training

Training Petugas P3K, Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi : “ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan” Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :

  1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
  2. Sehat jasamani dan rohani;
  3. Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K dan
  4. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

Sasaran dan Manfaat Training

  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K.
  • Peserta memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja.
  • Peserta mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.

Fasilitator Training

  • Sr. Trainer HSP yang sangat berpengalaman dalam bidang P3K

Outline Training

  1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
  5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  11. Resusitasi jantung paru
  12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  14. Praktek

Fasilitas Training

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi Petugas P3K dari BNSP
  • ID Card Kompetensi P3k dari BNSP
  • Sertifikat training dari HSP
  • Gimmick
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

Durasi Training

  • 3 Hari + 1 Hari Ujian

Tempat Training

  • HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
  • Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
  • Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
  • Parkir gratis
  • Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong

Investasi Training

  • Pendaftaran peserta : Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

CONTACT INFORMATION/REGISTRATION

HSP Academy Training Center

Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten

HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009

Phone: 021-55686090 and 021-55686097

Fax. (021) 29001152

Email: info@hanosen.com  

Website:  https://hspacademy.com