Training Petugas P3K, kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja ditempat kerja. Oleh karena itu perlu dipersiapkan program mitigasi guna mengurangi akibat atau kerugian dari kecelakaan kerja tersebut. Salah satu program mitigasi yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan adalah program Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Program P3K akan bias terlaksanan dan berfungsi dengan baik dan efektif apabila perusahaan telah memiliki petugas P3K yang kompeten. Untuk memiliki petugas yang kompeten dalam bidang P3K maka perlu pelatihan bagi petugas P3K yang ditunjuk. Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) merupakan pelatihan yang membekali pegawai/tenaga teknis menangani pencegahan (prevention) keadaan yang lebih buruk pada kecelakaan di lingkungan kerja. HSP sangat berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatih berbasis kompetensi khususnya dalam bidang P3K.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PETUGAS P3K
Peserta mampu menyelamatkan Korban
Peserta mampu membantu penyembuhan segera atau sekurang-kurangnya mencegah bertambah parah luka atau cacat akibat kecelakaan kerja
Peserta mampu bertindak baik dan tepat pada waktunya, mencegah terjadinya infeksi terhadap korban
Peserta mengenal bagaimana cara bertindak terhadap korban kecelakaan
Peserta memahami bagaimana cara menggunakan dan cara kerja penggunaan peralatan P3K, pada korban kecelakaan
OUTLINE TRAINING TRAINING PETUGAS P3K
Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
Dasar – dasar Kesehatan Kerja
Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
Anatomi dan Faal tubuh manusia
Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
Resusitasi jantung paru
Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
Praktek
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PETUGAS P3K
Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 4 lembar
Teknisi K3 KEMNAKER, sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga teknisi K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
OUTLINE TRAINING TRAINING
Peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja listrik
Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja listrik
Dasar-dasar teknik instalasi listrik
Identifikasi bahaya listrik
System pengamanan
Persyaratan instalasi listrik ruang khusus
System proteksi bahaya petir
Klasifikasi pembebanan
Pengukuran listrik(teori dan praktek)
Pertolongan pertama kecelakaan listrik
Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Sehat jasmani dan rohani
Berpendidikan serendah-rendahnya STM atau sederajat
Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga ahli K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
ASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
OUTLINE TRAINING TRAINING
Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
Praktek kerja Lapangan (PKL)
Seminar
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Sehat jasmani dan rohani
Berpendidikan serendah-rendahnya STM atau sederajat
Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy ijazah terakhir
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Training Petugas P3K, kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja ditempat kerja. Oleh karena itu perlu dipersiapkan program mitigasi guna mengurangi akibat atau kerugian dari kecelakaan kerja tersebut. Salah satu program mitigasi yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan adalah program Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Program P3K akan bias terlaksanan dan berfungsi dengan baik dan efektif apabila perusahaan telah memiliki petugas P3K yang kompeten. Untuk memiliki petugas yang kompeten dalam bidang P3K maka perlu pelatihan bagi petugas P3K yang ditunjuk. Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) merupakan pelatihan yang membekali pegawai/tenaga teknis menangani pencegahan (prevention) keadaan yang lebih buruk pada kecelakaan di lingkungan kerja. HSP sangat berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatih berbasis kompetensi khususnya dalam bidang P3K.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PETUGAS P3K
Peserta mampu menyelamatkan Korban
Peserta mampu membantu penyembuhan segera atau sekurang-kurangnya mencegah bertambah parah luka atau cacat akibat kecelakaan kerja
Peserta mampu bertindak baik dan tepat pada waktunya, mencegah terjadinya infeksi terhadap korban
Peserta mengenal bagaimana cara bertindak terhadap korban kecelakaan
Peserta memahami bagaimana cara menggunakan dan cara kerja penggunaan peralatan P3K, pada korban kecelakaan
OUTLINE TRAINING TRAINING PETUGAS P3K
Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
Dasar – dasar Kesehatan Kerja
Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
Anatomi dan Faal tubuh manusia
Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
Resusitasi jantung paru
Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
Praktek
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PETUGAS P3K
Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 4 lembar
Training Operator Boiler Kelas 1 dan 2 Bersertifikasi Kemnaker, Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya
Mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana pencegahan dan penanggulangannya
Memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran.
Mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran, dengan membentuk organisasi peran kebakaran.
Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
Dasar – Dasar K3
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Cara Pengoperasian Pesawat Uap
Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
Praktek
Persyaratan Training :
Standar ini menetapkan persyaratan kompetensi jabatan Operator ketel uap (boiler), yang meliputi bidang kompetensi:
Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 2.
Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap paling tinggi 10 ton/ jam.
Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran
Persyaratan:
Pengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun sebagai pembantu operator ketel uap.
Berkelakuan baik dari kepolisian.
Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
Berbadan sehat dari dokter.
Memiliki sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler)
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas II.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal STM sederajat)
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Training Operator Boiler Kelas 1 dan 2 Bersertifikasi Kemnaker, Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya
Mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana pencegahan dan penanggulangannya
Memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran.
Mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran, dengan membentuk organisasi peran kebakaran.
Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
Dasar – Dasar K3
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Cara Pengoperasian Pesawat Uap
Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
Praktek
Persyaratan Training :
Standar ini menetapkan persyaratan kompetensi jabatan Operator ketel uap (boiler), yang meliputi bidang kompetensi:
Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 2.
Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap paling tinggi 10 ton/ jam.
Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran
Persyaratan:
Pengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun sebagai pembantu operator ketel uap.
Berkelakuan baik dari kepolisian.
Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
Berbadan sehat dari dokter.
Memiliki sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler)
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas II.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal STM sederajat)
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Training PETUGAS K3 Kimia adalah untuk mempersiapkan peserta menjadi calon PETUGAS K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999. Trainining ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING
Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
Dapat mengidentifikasi bahaya
Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman
Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia
Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia
OUTLINE TRAINING
Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
Prosedur kerja yang aman
Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
Rencana dan prosedur tanggap darurat
Lembar data Keselamatan bahan dan label
Dasar-dasar toksikologi
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
Peningkatan aktifitas P3K3
Studi Kasus
Kunjungan Lapangan
Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Pendidikan minimal SMA/SMK
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Training Ahli K3 Kimia adalah untuk mempersiapkan peserta menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran. Trainining ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING
Pesert memahami peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
Peserta memahami metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Peserta memahami Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) sesuai dengan Global Harmonize System
Peserta memahami dasar-dasar toksikologi Industri
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
OUTLINE TRAINING TRAINING
Kebijakan K3 Nasional
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
Lembar Data Keselamatan Bahan
Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
Pengantar Toksikologi
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
SMK3 dan Audit SMK3
Prosedur K3 di Ruang Tertutup
Pengendalian Bahaya Besar
Prosedur Tanggap Darurat
Pengelolaan Limbah
Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
Manajemen Alat Pelindung Diri
Analisa Laporan Kecelakaan
Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
Pencegahan Kebakaran & Peledakan
Plan Visit dan Seminar
Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Pendidikan Sarjana (S1) atau Sarjana Muda dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun, UNTUK SMA sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun TIDAK MENDAPATKAN SKP
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Pencegahan Kecelakaan pada Pekerja di Sektor Logistik Transportasi
Sektor logistik dan transportasi adalah tulang punggung ekonomi global, memastikan barang dan jasa sampai ke tempat tujuan tepat waktu. Namun, sektor ini juga memiliki risiko kecelakaan yang tinggi bagi pekerjanya. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara mencegah kecelakaan agar keselamatan pekerja terjamin.
Memahami Risiko
Langkah pertama dalam pencegahan kecelakaan adalah memahami risiko yang ada. Pekerja di sektor ini sering berhadapan dengan alat berat, kendaraan besar, dan lingkungan kerja yang dinamis. Risiko bisa berupa cedera fisik akibat peralatan atau kecelakaan lalu lintas saat mengemudi.
Pelatihan Keselamatan
Pelatihan keselamatan sangat penting untuk semua pekerja. Program pelatihan harus mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur darurat, serta teknik penanganan material yang aman. Dengan pelatihan rutin, pekerja dapat lebih siap menghadapi situasi berbahaya.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
Alat pelindung diri seperti helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, dan rompi reflektif harus selalu digunakan sesuai kebutuhan pekerjaan. APD dirancang untuk melindungi dari cedera serius dan harus dipakai setiap saat selama bekerja.
Inspeksi Rutin Peralatan
Peralatan yang digunakan dalam logistik transportasi harus diperiksa secara rutin untuk memastikan fungsinya optimal dan aman digunakan. Kerusakan kecil sekalipun bisa menyebabkan kecelakaan serius jika tidak segera ditangani.
Manajemen Waktu Kerja
Kelelahan adalah faktor utama penyebab kecelakaan di sektor ini. Oleh karena itu, manajemen waktu kerja sangat penting agar pekerja mendapatkan istirahat cukup antara shift kerja mereka. Jadwal kerja yang baik membantu menjaga konsentrasi dan kewaspadaan selama bekerja.
Komunikasi Efektif
Komunikasi antar tim sangat penting dalam mencegah kesalahpahaman yang dapat menyebabkan kecelakaan. Menggunakan sistem komunikasi dua arah seperti radio atau aplikasi pesan instan dapat membantu tim tetap terhubung dengan baik selama operasi berlangsung.
Penandaan Area Berbahaya
Area berbahaya seperti zona bongkar muat atau area dengan lalu lintas tinggi harus diberi tanda jelas agar semua orang waspada terhadap potensi bahaya tersebut. Tanda peringatan visual maupun audio bisa menjadi pengingat efektif bagi para pekerja.
Teknologi Pendukung Keselamatan
Teknologi modern menawarkan berbagai solusi untuk meningkatkan keselamatan di tempat kerja logistik transportasi—mulai dari sensor deteksi gerakan hingga sistem pemantauan jarak jauh kendaraan operasional guna meminimalisir human error serta meningkatkan efisiensi operasional secara menyuluruh .
Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan ini , kita tidak hanya melindungi para tenaga kerjanya tetapi juga meningkatkan produktivitas perusahaan secara signifikan . Ingatlah bahwa investasi pada aspek-aspek keamanan akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi seluruh pihak terkait .
Bekerja di bandara bisa menjadi pengalaman yang menarik, tetapi juga penuh tantangan. Dengan banyaknya aktivitas dan orang yang berlalu-lalang, keselamatan adalah hal yang sangat penting. Berikut adalah beberapa tips aman yang bisa membantu Anda saat bekerja di lingkungan bandara.
Kenali Lingkungan Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, penting untuk mengenal area tempat Anda bekerja. Setiap bandara memiliki tata letak yang berbeda, termasuk area check-in, boarding, dan area kargo. Luangkan waktu untuk menjelajahi lokasi dan memahami rute evakuasi serta titik-titik penting lainnya. Ini akan membantu Anda merasa lebih nyaman dan siap menghadapi situasi darurat.
Gunakan Alat Pelindung Diri (APD)
Di bandara, Anda mungkin akan berhadapan dengan berbagai risiko, seperti suara bising dari pesawat atau potensi kecelakaan saat mengoperasikan alat berat. Pastikan untuk selalu menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, seperti helm, pelindung telinga, dan sepatu keselamatan. APD ini sangat penting untuk melindungi diri Anda dari cedera.
Ikuti Prosedur Keselamatan
Setiap bandara memiliki prosedur keselamatan yang harus diikuti. Pastikan Anda memahami dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Ini termasuk prosedur evakuasi, penggunaan alat pemadam kebakaran, dan cara melaporkan insiden. Mengikuti prosedur ini tidak hanya melindungi Anda, tetapi juga rekan kerja dan penumpang.
Jaga Kebersihan dan Kerapihan
Lingkungan kerja yang bersih dan rapi sangat penting untuk keselamatan. Pastikan area kerja Anda bebas dari barang-barang yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti kabel yang berserakan atau tumpukan barang. Selain itu, pastikan untuk membersihkan tumpahan segera untuk mencegah tergelincir atau jatuh.
Komunikasi yang Efektif
Di bandara, komunikasi yang baik sangat penting. Pastikan Anda selalu berkomunikasi dengan rekan kerja dan atasan. Jika ada situasi yang tidak biasa atau berpotensi berbahaya, segera laporkan. Gunakan radio atau alat komunikasi lainnya untuk memastikan semua orang di area tersebut mengetahui situasi terkini.
Waspadai Lingkungan Sekitar
Saat bekerja di bandara, Anda akan dikelilingi oleh banyak orang dan kendaraan. Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar Anda. Perhatikan pesawat yang sedang lepas landas atau mendarat, serta kendaraan yang bergerak di sekitar area. Jangan ragu untuk meminta bantuan jika Anda merasa tidak aman atau melihat sesuatu yang mencurigakan.
Pelatihan Rutin
Mengikuti pelatihan keselamatan secara rutin sangat penting. Banyak bandara menyediakan pelatihan untuk karyawan baru dan pelatihan lanjutan untuk karyawan yang sudah berpengalaman. Pelatihan ini biasanya mencakup prosedur keselamatan, penggunaan alat, dan cara menangani situasi darurat. Pastikan Anda selalu mengikuti pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Anda.
Istirahat yang Cukup
Bekerja di bandara bisa sangat melelahkan, terutama jika Anda bekerja dalam shift panjang. Pastikan Anda mendapatkan istirahat yang cukup untuk menjaga stamina dan konsentrasi. Kelelahan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, jadi penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental Anda.
Jaga Kesehatan Mental
Lingkungan kerja yang sibuk dan stres dapat mempengaruhi kesehatan mental Anda. Luangkan waktu untuk bersantai dan melakukan aktivitas yang Anda nikmati di luar jam kerja. Jika Anda merasa tertekan, jangan ragu untuk mencari dukungan dari rekan kerja atau profesional.
Tanyakan Jika Ragu
Jika Anda tidak yakin tentang sesuatu, jangan ragu untuk bertanya. Baik itu tentang prosedur keselamatan, penggunaan alat, atau situasi tertentu, bertanya adalah cara yang baik untuk memastikan Anda melakukan hal yang benar. Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Kesimpulan
Bekerja di bandara bisa menjadi pengalaman yang memuaskan, tetapi juga memerlukan perhatian ekstra terhadap keselamatan. Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi diri sendiri dan orang lain. Ingatlah bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan setiap langkah kecil yang Anda ambil dapat membuat perbedaan besar.