Training Ahli K3 Kimia adalah untuk mempersiapkan peserta menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran. Trainining ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING
Pesert memahami peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
Peserta memahami metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Peserta memahami Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) sesuai dengan Global Harmonize System
Peserta memahami dasar-dasar toksikologi Industri
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
OUTLINE TRAINING TRAINING
Kebijakan K3 Nasional
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
Lembar Data Keselamatan Bahan
Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
Pengantar Toksikologi
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
SMK3 dan Audit SMK3
Prosedur K3 di Ruang Tertutup
Pengendalian Bahaya Besar
Prosedur Tanggap Darurat
Pengelolaan Limbah
Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
Manajemen Alat Pelindung Diri
Analisa Laporan Kecelakaan
Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
Pencegahan Kebakaran & Peledakan
Plan Visit dan Seminar
Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Pendidikan Sarjana (S1) atau Sarjana Muda dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun, UNTUK SMA sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun TIDAK MENDAPATKAN SKP
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Training Petugas Pemadam kebakaran Kelas C, sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
1.Petugas Peran Kebakaran
2.Regu Penanggulangan Kebakaraan
3.Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
4.Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta mampu:
Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
Memadamkan kebakaran
Mengarahkan evakuasi orang dan barang
Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja
Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran
Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran ditempat kerja.
OUTLINE TRAINING TRAINING
1. Peraturan Perundang-undangan K3 :
Kebijakan K3
Undang-undang No.1 Th. 1970
Sistem Manajemen K3
Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
Teori api dan anatomi kebakaran
Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
3. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran :
Sistem deteksi & alarm kebakaran
Alat pemadam api ringan
Hydrant sprinkler
Sistem pemadam kimia
Fire safety equipment
4. Sarana evakuasi :
Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
Pemadam Kebakaran Kelas D, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
TRAINING OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3 (PLB3) BERSERTIFIKASI BNSP
LATAR BELAKANG TRAINING OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3:
Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
TUJUAN TRAINING OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3:
Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pengelolaan limbah B3
Peserta memahami proses pemanfaatan limbah B3
Peserta mengetahui pengelolaan limbah medis
Peserta mengetahui pengelolaan limbah radioaktif
Peserta mengetahui pengelolaan limbah mercury
Peserta memahami aspek K3 dalam penanganan limbah B3
Peserta memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3
PESERTA TRAINING OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3 :
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
Praktisi Industri dan Lingkungan
SKEMA KOMPETENSI OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3
Unit Kompetensi :
No.
KODE UNIT
UNIT KOMPETENSI
1
E.381200.008.01
Melaksanakan Minimalisasi Limbah B3
2
E.38PLB00.008.01
Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
3
E.38PLB00.003.01
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
4
E.38PLB00.005.01
Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
5
E.38PLB00.007.01
Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
6
E.38PLB00.001.01
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Persyaratan Peserta :
Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK No P.5 Tahun 2018, Skema OPLB3 :
Lulusan D3 Rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
Lulusan D3 bukan rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
Catatan:
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
Data sumber limbah B3 diperusahaan.
Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
Laporan B3 di TPS.
Laporan pemanfaatan limbah B3
Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
DLL
OUTLINE TRAINING OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3:
Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
Perizinan Pengelolaan Limbah B3
Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
Pemanfaatan Limbah B3
Pengolahan Limbah B3
Penimbunan Limbah B3
Pengelolaan Limbah Mercury
Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
Pengelolaan Limbah Radioaktif
K3 dalam penanganan Limbah B3
Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3
FASILITAS TRAINING OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training
Gimmick/Souvenir
JADUAL TRAINING:
3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT TRAINING OPERASIONAL PENANGANAN LIMBAH B3:
ONLINE via ZOOM Meeting
OFFLINE di HSP Academy Training Center, Gading Serpong Tangerang
INVESTASI :
Pendaftaran per peserta : Rp. 9,000,000,- (Sembilan Juta Rupiah)
TEMPAT TRAINING:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Pencegahan Kecelakaan pada Pekerja di Sektor Logistik Transportasi
Sektor logistik dan transportasi adalah tulang punggung ekonomi global, memastikan barang dan jasa sampai ke tempat tujuan tepat waktu. Namun, sektor ini juga memiliki risiko kecelakaan yang tinggi bagi pekerjanya. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara mencegah kecelakaan agar keselamatan pekerja terjamin.
Memahami Risiko
Langkah pertama dalam pencegahan kecelakaan adalah memahami risiko yang ada. Pekerja di sektor ini sering berhadapan dengan alat berat, kendaraan besar, dan lingkungan kerja yang dinamis. Risiko bisa berupa cedera fisik akibat peralatan atau kecelakaan lalu lintas saat mengemudi.
Pelatihan Keselamatan
Pelatihan keselamatan sangat penting untuk semua pekerja. Program pelatihan harus mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur darurat, serta teknik penanganan material yang aman. Dengan pelatihan rutin, pekerja dapat lebih siap menghadapi situasi berbahaya.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
Alat pelindung diri seperti helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, dan rompi reflektif harus selalu digunakan sesuai kebutuhan pekerjaan. APD dirancang untuk melindungi dari cedera serius dan harus dipakai setiap saat selama bekerja.
Inspeksi Rutin Peralatan
Peralatan yang digunakan dalam logistik transportasi harus diperiksa secara rutin untuk memastikan fungsinya optimal dan aman digunakan. Kerusakan kecil sekalipun bisa menyebabkan kecelakaan serius jika tidak segera ditangani.
Manajemen Waktu Kerja
Kelelahan adalah faktor utama penyebab kecelakaan di sektor ini. Oleh karena itu, manajemen waktu kerja sangat penting agar pekerja mendapatkan istirahat cukup antara shift kerja mereka. Jadwal kerja yang baik membantu menjaga konsentrasi dan kewaspadaan selama bekerja.
Komunikasi Efektif
Komunikasi antar tim sangat penting dalam mencegah kesalahpahaman yang dapat menyebabkan kecelakaan. Menggunakan sistem komunikasi dua arah seperti radio atau aplikasi pesan instan dapat membantu tim tetap terhubung dengan baik selama operasi berlangsung.
Penandaan Area Berbahaya
Area berbahaya seperti zona bongkar muat atau area dengan lalu lintas tinggi harus diberi tanda jelas agar semua orang waspada terhadap potensi bahaya tersebut. Tanda peringatan visual maupun audio bisa menjadi pengingat efektif bagi para pekerja.
Teknologi Pendukung Keselamatan
Teknologi modern menawarkan berbagai solusi untuk meningkatkan keselamatan di tempat kerja logistik transportasi—mulai dari sensor deteksi gerakan hingga sistem pemantauan jarak jauh kendaraan operasional guna meminimalisir human error serta meningkatkan efisiensi operasional secara menyuluruh .
Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan ini , kita tidak hanya melindungi para tenaga kerjanya tetapi juga meningkatkan produktivitas perusahaan secara signifikan . Ingatlah bahwa investasi pada aspek-aspek keamanan akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi seluruh pihak terkait .