PELATIHAN KEMNAKER

BLENDED TRAINING
28 JULI – 03 AGUSTUS 2025
ONLINE TRAINING
ZOOM MEETING HARI KE 1-3
OFFLINE TRAINING
TRAINING CENTER HSP ACADEMY HARI KE 4-5
BLENDED TRAINING
28 JULI – 03 AGUSTUS 2025
ONLINE TRAINING
ZOOM MEETING HARI KE 1-3
OFFLINE TRAINING
TRAINING CENTER HSP ACADEMY HARI KE 4-5
PROMO EARLY BIRD
Rp 8.000.000
Rp 6.500.000
Wajib Pembayaran H-10
PROMO
Rp 8.000.000
Rp 7.000.000
10 Orang Pendaftar Pertama
🛠️ Masuk Ruang Terbatas? Wajib Bersertifikat!
Kenapa Perusahaan Perlu Memiliki Petugas K3 Ruang Terbatas?
Ruang terbatas (confined space) sering dijumpai dalam berbagai industri, seperti manufaktur, konstruksi, migas, hingga pengolahan air. Ruang seperti tangki, silo, ducting, manhole, atau pipa besar tampak sederhana, namun menyimpan bahaya tersembunyi yang sangat mematikan.
Apa Saja Risiko di Ruang Terbatas?
-
❌ Kekurangan oksigen
-
☠️ Paparan gas beracun seperti H₂S dan CO
-
🔥 Potensi ledakan dari gas mudah terbakar
-
💧 Bahaya tenggelam atau terjebak
-
🚷 Akses masuk dan keluar yang sempit, menyulitkan evakuasi darurat
Data kecelakaan kerja menunjukkan bahwa banyak korban jiwa terjadi bukan hanya pada pekerja pertama, tapi juga pada penolong yang tidak terlatih.
Petugas K3 ruang terbatas yang bersertifikat KEMNAKER dibekali kemampuan untuk:
✅ Mengidentifikasi bahaya ruang terbatas
✅ Melakukan pengukuran gas & ventilasi
✅ Menyiapkan izin kerja aman (permit to work)
✅ Memastikan penggunaan APD dan alat bantu pernapasan
✅ Merencanakan evakuasi darurat
✅ Mengawasi aktivitas masuk-keluar pekerja ke ruang terbatas

Ruang terbatas atau confined space adalah ruangan yang tidak diperuntukan untuk orang bekerja didalamnya, memiliki akses masuk dan keluar yang terbatas (sempit), memiliki potensi bahaya kekurangan oksigen atau adanya gas beracun dan mudah terbakar, memiliki potensi bahaya tertimbun, terpapar panas, dll selama berada dalam ruang terbatas tersebut. Maka dari itu perlua adanya petugas mengikuti Pelatihan K3 Ruang Terbatas
Kecelakaan kerja dalam ruang terbatas sudah banyak terjadi bahkan sampai menimbulkan korban jiwa karena keracunan gas, kekurangan oksigen, terpapar uap panas, terpapar cairan bahan kimia korosif, dan bahkan kebakaran dan ledakan.
Pelatihan K3 Ruang Terbatas merupakan program kerjasama dengan KEMENAKER RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
FASILITAS TRAINING
SOFTCOPY DAN HARDCOPY MATERI

SERTIFIKAT KEMNAKER DAN HSP ACADEMY

LISENSI KEMNAKER

ID ALUMNI (E-MONEY)

WHATSAPP GROUP ALUMNI

2 GIMMICK

FREE WEBINAR
LUNCH
2X COFFEE BREAK
PENJEMPUTAN DI PENGINAPAN
HSP ACADEMY TRAINING CENTER
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com