

Apakah anda mengalami hal ini?
Dengan Fasilitas
✔️ Hardcopy dan Softcopy Materi
✔️ Sertifikat HSP Academy
✔️ Sertifikat BNSP
✔️ Id Card LSP
✔️ Id Card Alumni HSP Academy (E-Money)
✔️ Free Form Workshop
✔️ Dokumentasi Pelatihan
✔️ 2 Gimmick HSP Academy
✔️ Lunch dan 2x Coffee Break (Offline Class)
✔️ Gratis Berbagai Webinar Alumni
✔️ Record Webinar HSP Academy
✔️ Training Kit
✔️ Antar Jemput Penginapan (Offline Class)
✔️ WA Group Eksklusif
Persyaratan Pelatihan
▶️Softcopy Ijazah Terakhir
▶️ Softcopy KTP
▶️ Softcopy Curriculum Vitae
▶️ Softcopy Sertifikat Pelatihan
▶️ Softcopy Surat Keterangan Perusahaan
▶️ Softcopy Pas Foto
▶️ Softcopy Bukti Pekerjaan sesuai dengan SKKNI
Apa yang Dipelajari dan Dapatkan
Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya atau tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara. Pada dasarnya, secara alamiah, alam mampu mendaur ulang berbagai jenis limbah yang dihasilkan oleh makhluk hidup, namun bila konsentrasi limbah yang dihasilkan sudah tidak sebanding lagi dengan laju proses daur ulang maka akan terjadi pencemaran. Pencemaran lingkungan yang paling mempengaruhi keadaan iklim dunia adalah pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat menyebabkan menyebabkan penyakit bagi manusia, misalnya masalah pernapasan bahkan gejala kanker, juga mengancam secara langsung eksistensi tumbuhan dan hewan, maupun secara tidak langsung ekosistem di mana mereka hidup. Beberapa unsur pencemar (pollutant) kembali ke bumi melalui deposisi asam atau salju yang mengakibatkan sifat korosif pada bangunan, tanaman, hutan, di samping itu juga membuat sungai dan danau menjadi suatu lingkungan yang berbahaya bagi ikan-ikan karena nilai pH yang rendah.
Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan yang telah dan akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini. Salah satu peraturan yang akan diterbitkan pula adalah Baku Mutu Lingkungan Udara. Peraturan ini akan mendorong pengelola industri untuk mengurangi dampak negatif kegiatan industri dengan penerapan berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.
Materi Pelatihan
OUTLINE TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA:
- Undang-undang dan Regulasi terkait pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Sumber-sumber pencemaran udara dari emisi
- Prinsip dan karakteristik pencemaran udara dari emisi
- Metode pengukuran/pemantauan pencemaran udara dari emisi
- Sistem dan Teknologi Pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Pelaporan pelaksanaan pengendalian pencemaran udara
- K3 dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
PROMO EARLY BIRD
10.500.000
RP 8.500.000
Wajib Pembayaran H-10
PROMO
10.500.000
RP 9.000.000
10 Orang Pendaftar Pertama

HSP ACADEMY TRAINING CENTER
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
