Training Data Scientist Sertifikasi AAPM PT Telkom Corporate University Bandung pada tanggal 29-30 Maret 2017
Training Data Scientist Sertifikasi AAPM PT Telkom Tbk
Training Data Scientist Sertifikasi AAPM PT Telkom Tbk
Training Rescue Confined Space (Petugas Penyelamat Ruang Terbatas) Sertifikasi Kemenakertrans PT BASF Indonesia
Tanggal 11-12 April 2017 di Hotel Amaris, Jakarta. Alhamdulillah HSP Academy dapat kepercayaan untuk menyelenggarakan inhouse training penerapan standar IPSG pada layanan keperawatan untuk rumah sakit dan fasilitas pratama (puskesmas)dengan peserta berjumlah 40 orang. Berikut foto-foto inhouse training penerapan standar IPSG pada layanan keperawatan untuk rumah sakit dan fasilitas pratama (puskesmas).
Latar Belakang Training :
Training Manajer Energi Sertifikasi BNSP, Belakangan ini banyak perusahaan memerlukan energi yang lumayan besar untuk menjalankan produksi ataupun operasional perusahaan. Konsumsi energi yang terus-menerus memberi dampak yang signifikan terhadap anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Kurangnya perhatian dan kelalaian karyawan terhadap penggunaan konsumsi energi juga menyebabkan membengkaknya tagihan listrik yang harus ditanggung perusahaan. Berbagai macam cara dilakukan manajemen suatu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dalam konsumsi energi, salah satu nya dengan melakukan perencanaan pemakaian energi secara efesien dan tepat. Untuk itu diperlukan seorang manajer energi yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang energi.
Sasaran dan Manfaat Training :
Persyaratan Training :
Outline Training :
Fasilitas Training :
Jadual Training :
Tempat Pelaksanaan Training :
Biaya Training :
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8190 8009 atau 0812 8388 6030
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website : www.hspacademy.com
Jadwal Training K3 Sertifikasi BNSP Bulan April 2017
Training Petugas Pemadam Kebakaran Kelas A, sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
1.Petugas Peran Kebakaran
2.Regu Penanggulangan Kebakaraan
3.Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
4.Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
Peserta mampu:
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: http://hspacademy.com
Training petugas Pemadam Kebakaran Kelas B, Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
1.Petugas Peran Kebakaran
2.Regu Penanggulangan Kebakaraan
3.Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
4.Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
Peserta mampu:
5.Sistem Pelaporan Kecelakaan
6.Asuransi Kebakaran
7.Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
8.Manual Tanggap Darurat:
9.Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10.Evaluasi
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: http://hspacademy.com
Training Petugas Pemadam kebakaran Kelas C, sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
1.Petugas Peran Kebakaran
2.Regu Penanggulangan Kebakaraan
3.Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
4.Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
Peserta mampu:
1. Peraturan Perundang-undangan K3 :
2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
3. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran :
4. Sarana evakuasi :
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :
6. Fire Emergency Respon Plan :
7. Praktek Pemadaman :
8. Evaluasi
HSP Academy Training Center
Jl. Janur Kuning I BH 11 No.10 – Sektor 1B – Gading Serpong – Tangerang – Banten
HP: 0811-1280-794 atau 0812-8190-8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: http://hspacademy.com