Training Welding Inspector Bersertifikasi BNSP, Welding Inspection adalah kegiatan pemeriksaan dalam rangka pengendalian dan penetapan mutu sambungan las sesuai dengan sepesifikasi yang telah ditentukan.
Setelah mengikuti kursus ini peserta diharapkan mampu bertindak sebagai welding inspector yang benar sehingga pekerjaan pengelasan, baik pada tahap perencanaan maupun tahap pelaksanaan, dapat dilakukan sesuai dengan prosedur pengelasan yang baku yang dengan demikian dapat dicapai mutu pengelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Memberikan pengetahuan tentang semua aturan yang berlaku dalam pemeriksaan pengelasan, pengetahuan bahan dan metalurgi las, analisa dan dampak, pengujian hasil las dan kesehatan kerja dibidang pengelasan.
Mengkualifikasi Welding Inspektor dan Mempersiapkan Welding Inspektor untuk dapat mengikuti kualifikasi Kompetensi Seritikasi Welding Inspector BNSP.
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING
Petugas Welder inspector
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Pendidikan minimal SMK Teknik,
Berpengalaman dibidang Inspektur Las minimal 3 Tahun
Memiliki Sertifikat pelatihan dibidang Inspektur Las
OUTLINE TRAININGWELDING INSPECTOR
Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Las
Membuat Laporan Inspeksi
Melakukan Komunikasi Timbal Balik
Mereview Dokumen yang Berhubungan dengan Inspeksi
Mengidentifikasi Spesifikasi Teknis Karakteristik Bahan dan Bahan Tambah
Memverifikasi Spesifikasi Prosedur Pengelasan (WPS), dan Aplikasinya pada Proses Fabrikasi
Memverifikasi Kualifikasi Juru Las dan Operator Las
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Las
Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Tak Rusak (Nondestructive Testing)
Menugaskan dan Memonitor Pelaksanaan Uji Rusak (Destructive Testing)
Melakukan Identifikasi Cacat Las dan Memprediksi Penyebabnya
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Fabrikasi Las Konstruksi Baja Nontubular dan Tubular
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Pipeline dan Fasilitas Pendukungnya
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan pada Ketel Uap, Bejana Tekan, Alat Penukar Panas dan Tanki Timbun
Melakukan Inspeksi Pekerjaan Pengelasan Kapal dan Bangunan Apung Lainnya
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Flashdisk 8 GB
Sertifikat Training dari HSP
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADWAL TRAINING
Durasi Training Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING:
Rp. 6,500,000,- (Enam juta lima ratus ribu rupiah)
Tekanan adalah besaran proses yang mempunyai peranan sangat penting dalam pabrik industri. Baik dalam industri migas, manufaktur, makanan, petrokimia, pembangkit listrik dan lain-lain, tekanan menjadi parameter yang berpengaruh terhadap kualitas produk.
Pengukuran terhadap besaran proses yang disebut TEKANAN hanya berlaku untuk benda dalam phase cair dan benda dalam phase gas. Sebagai salah satu parameter besaran proses hasil pengukuran tekanan harus ditampilkan dalam bentuk angka, salah satu perangkat yang banyak digunakan untuk keperluan menampilkan ukuran tekanan adalah pressure gauge . Selain pressure gauge peranti ukur lain nya adalah manometer, barometer, dan pressure transmitter.
Dalam kegiatan pengukuran kalibrasi memegang peranan penting. Dengan kalibrasi dapat diketahui berapa nilai penunjukan yang sebenarnya dari alat ukur yang kita gunakan. Di bidang produksi pengukuran yang dilakukan dengan benar akan menghasilkan data yang akurat dan tertulusur, pada akhirnya akan meningkatkan mutu produk yang dihasilkan, menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan produktivitas.
Hasil pengukuran yang baik dipengaruhi oleh faktor-faktor diantaranya: alat standar yang digunakan, perlakuan terhadap alat yang akan dikalibrasi, prosedur kalibrasi, cara pengambilan data, dan perhitungan ketidakpastian hasil pengukuran.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Peserta memahami konsep dan prinsip kalibrasi
Peserta memahami teknik kalibrasi tekanan
Peserta mampu melakukan kalibrasi tekanan
PESERTA YANG PERLU IKUT TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Siapa saja yang ingin mengetahui dan tertarik pada kegiatan kalibrasi
Teknisi kalibrasi
Pegawai pada instansi/perusahaan yang memiliki laboratorium kalibrasi
Instansi/perusahaan yang memiliki dan menggunakan alat ukur standar
PERSYARATAN PESERTA TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja dalam melakukan kalibrasi minimal 6 bulan, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan kalibrasi jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Teori Tekanan dan Alat-alat Pengukuran Tekanan
Prinsip dan Konsep Kalibrasi dan Pengukuran
Prosedur Kalibrasi dan pengambilan data kalibrasi
Pengolahan data kalibrasi dan pelaporan
Membuat control chart alat standar tekanan
Perawatan alat standar tekanan
FASILITAS TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
Durasi Training Selama 2 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING TEKNISI KALIBRASI TEKANAN
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 7,500,000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler). Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonsia (SKKNI) ini disusun dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) dengan Nomor SNI 19-6566-2001. SKKNI kompetensi Kerja Operasi Boiler ini disusun berdasarkan prakarsa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama LSP PPT ”Migas”, agar LSP “PPT Migas” melakukan perubahan/konversi standar kompetensi kerja yang mengacu pada MOSS menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang Migas dari BNSP, memfasilitasi persiapan ujian kompetensi bersertifikasi BNSP untuk operasi Boiler dengan mengacu kepada SKKNI Operasi Boiler.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Boiler minimal 3 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Kesehatan, Keselamatan Kerja Pengoperasian Boiler
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Mengoperasikan sistem kelistrikan boiler/keteluap
Mengopersikan sistem instrumentasi
Mengoperasikan sistem pengolahan air umpan boiler/ketel uap
Mengoperasikan sistem penyedia bahan bakar
Mengoperasikan boiler/ketel uap dan alat-alat perlengkapannya.
Merawat peralatan unit boiler/ketel uap.
Mengatur Distribusi Uap
Mengatur Beban Boiler
Mengatur Penyalaan Api pada furnace/dapur
Melakukan “shut down” boiler/ketel uap pada kondisi darurat/emergency
Membaca dan mengoperasikan fungsi appendages boiler/ketel uap.
Membaca dan mengoperasikan fungsi appendages boiler/ketel uap
Melakukan asesmen kinerja unit boiler/ketel uap.
FASILITAS TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
Durasi Training Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING PENGAWAS OPERASI BOILER
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 8,500,000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Training Operator Boiler Kelas 1,Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler).
Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonsia (SKKNI) ini disusun dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) dengan Nomor SNI 19-6566-2001. SKKNI kompetensi Kerja Operasi Boiler ini disusun berdasarkan prakarsa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama LSP PPT ”Migas”, agar LSP “PPT Migas” melakukan perubahan/konversi standar kompetensi kerja yang mengacu pada MOSS menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang Migas dari BNSP, memfasilitasi persiapan ujian kompetensi bersertifikasi BNSP untuk operasi Boiler dengan mengacu kepada SKKNI Operasi Boiler.
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Boiler minimal 2 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING
Kesehatan, Keselamatan Kerja Pengoperasian Boiler
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Mengoperasikan sistem kelistrikan boiler/keteluap
Mengopersikan sistem instrumentasi
Mengoperasikan sistem pengolahan air umpan boiler/ketel uap
Mengoperasikan sistem penyedia bahan bakar
Mengoperasikan boiler/ketel uap dan alat-alat perlengkapannya.
Merawat peralatan unit boiler/ketel uap.
Mengatur Distribusi Uap
Mengatur Beban Boiler
Mengatur Penyalaan Api pada furnace/dapur
Melakukan “shut down” boiler/ketel uap pada kondisi darurat/emergency
Membaca dan mengoperasikan fungsi appendages boiler/ketel uap.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING
Durasi Training Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 7,500,000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Training Operator Boiler Kelas 2, kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler).
Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonsia (SKKNI) ini disusun dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) dengan Nomor SNI 19-6566-2001. SKKNI kompetensi Kerja Operasi Boiler ini disusun berdasarkan prakarsa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama LSP PPT ”Migas”, agar LSP “PPT Migas” melakukan perubahan/konversi standar kompetensi kerja yang mengacu pada MOSS menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang Migas dari BNSP, memfasilitasi persiapan ujian kompetensi bersertifikasi BNSP untuk operasi Boiler dengan mengacu kepada SKKNI Operasi Boiler.
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Boiler minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING
Kesehatan, Keselamatan Kerja Pengoperasian Boiler
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Mengoperasikan sistem kelistrikan boiler/keteluap
Mengopersikan sistem instrumentasi
Mengoperasikan sistem pengolahan air umpan boiler/ketel uap
Mengoperasikan sistem penyedia bahan bakar
Mengoperasikan boiler/ketel uap dan alat-alat perlengkapannya.
Merawat peralatan unit boiler/ketel uap.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING
Durasi Training Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 6,500,000,- (Enam juta lima ratus ribu rupiah)
Training Operator Boiler Kelas 1 dan 2 Bersertifikasi Kemnaker, Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Outline Training :
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
Dasar – Dasar K3
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Cara Pengoperasian Pesawat Uap
Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
Pengetahuan bahan
Peninjauan konstruksi pesawat uap
Pemeriksaan secara tidak merusak
Perpindahan Panas
Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
Analisa kecelakaan peledakan
Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
Praktek
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
Dasar – Dasar K3
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Cara Pengoperasian Pesawat Uap
Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
Praktek
Persyaratan Training :
Standar ini menetapkan persyaratan kompetensi jabatan Operator ketel uap (boiler), yang meliputi bidang kompetensi:
Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 2.
Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap paling tinggi 10 ton/ jam.
Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran
Persyaratan:
Pengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun sebagai pembantu operator ketel uap.
Berkelakuan baik dari kepolisian.
Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
Berbadan sehat dari dokter.
Memiliki sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler)
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas II.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal STM sederajat)
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 1 Jabatan teknik khusus yang mempunyai kewenangan dalam melayani:
Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.
Persyaratan:
Pendidikan sekurang-kurangnya SLTA (SMU, SMK)
Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun atau mempunyai sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler) Paket II
Berkelakuan baik dari kepolisian;
Berbadan sehat dari dokter; Umur sekurang-kurangnya 23 tahun;
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I
Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal stm sederajat)
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Ahli Peningkatan Kualifikasi Operator ketel uap (boiler) kelas 2 dapat ditingkatkan menjadi Operator ketel uap (boiler) Kelas 1
dengan ketentuan:
Telah berpengalaman sebagai Operator Ketel Uap (Boiler) kelas 2 sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus atau telah memiliki setifikat pelatihan Operator ketel uap (boiler) Paket II.
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I.
Metode: Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu dan para profesional. Pelatihan (refreshment) meliputi teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.
Durasi Training :
Operator Boiler Kelas 1: 6 Hari (08.00-17.00)
Operator Boiler Kelas 2: 4 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Training Auditor SMK3 Bersertifikasi DEPNAKER, Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan. Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3. Selain itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan.Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review yang disyaratkan oleh SMK3.
Kapan Internal Audit harus dilaksanakan, bagaimana caranya dan siapa yang harus melakukan Internal Audit, serta apa yang harus dilakukan dengan hasil Internal Audit? Dalam pelatihan dua hari ini peserta akan mendapatkan jawaban dari pertanyaan itu semua, serta dilatih bagaimana cara melakukan Internal Audit, termasuk praktek langsung melakukan Audit Internal di Perusahaan.
Manfaat Training Auditor SMK3:
Setelah mengikuti pelatihan internal Audit SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
Memahami persyaratan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit
Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor
Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal Audit
Mampu melakukan internal audit SMK3 secara efektif
Siapa Yang Perlu Hadir Dalam Training Auditor SMK3:
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
Persyaratan Peserta Training Auditor SMK3:
Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum – Kelengkapan Dokumen bagi calon peserta :
Melampirkan copy sertifikat AK3 Umum beserta SKP
Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat
Foto berwarna 4×6 sebanyak 2 Lembar
Catatan : Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMENAKERTRANS dan tidak termasuk SKP, Dan jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP SMK3 Auditor maka harus melampirkan surat pernyataan dari Perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan audit K3 di Perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus langsung oleh peserta ke KEMENAKERTRANS.
Outline Training Auditor SMK3:
Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Peraturan Perundangan K3
Prinsip-Prinsip SMK3
Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
Badan Audit SMK3
Instrumen Audit SMK3
Laporan Audit SMK3
Teknik Audit SMK3
Durasi Training:
Empat (4 ) hari (08.00-17.00)
Fasilitas:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training Auditor SMK3 dari DEPNAKER
2x coffee break
Makan Siang
Kaos HSP
Flash Disk
Tempat Training Auditor SMK3:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi:
Pendaftaran peserta :Rp. 5,500,000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Latar Belakang Training Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker
Program training Ahli K3 Umum adalah program dari Depnaker untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Program ini memberikan pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu untuk menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970.
Tujuan Training Ahli K3 Umum:
Terpenuhinya pengisian jabatan Sekretaris dan anggota P2K3 di perusahaan
Tersedianya Ahli K3 perusahaan sebagai tenaga teknis pelaksana K3 di perusahaan.
Memberikan Sertifikasi Kompetensi dan Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 (Umum) sesuai Peraturan.
Peserta memahami tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
Peserta memahami hak pekerja dalam bidang K3
Peserta mampu menjelaskan tujuan sistem manajemen K3
Peserta memahami sistem pelaporan kecelakaan
Peserta mampu menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
Peserta memahami tugas, tanggung jawab dan wewenang P2K3
Peserta mampu mengidentifikasi obyek pengawasan K3
Peserta memahami persyaratan dan pemenuhan terha
dap peraturan perundangan di tempat kerja.
Peserta memahami persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
Peserta memahami proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Umum :
Pendidikan formal minimal D3 semua jurusan
Bekerja penuh di perusahaan dan mendapat Surat Tugas untuk mengikuti pelatihan
Melampirkan fotocopy ijasah terakhir
Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 & 2X3 @ sebanyak 2 lembar, Berdasi, Berjas dan Background warna biru
Outline Training Ahli K3 Umum:
Kebijakan K3
UU No.1/1970
Dasar – dasar K3
P2K3 Kelembagaan K3
K3 Penanggulangan Kebakaran Pengawasan
K3 Listrik
K3 Pesawat Uap
K3 Bejana Tekan
K3 Mekanik
K3 Konstruksi Bangunan
K3 Pengawasan Kesehatan Kerja
Pengawasan Kesehatan Kerja
Pengawasan Lingkungan Kerja Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Audit SMK3
Manajemen Resiko
Analisa Kecelakaan/Statistik dan Laporan Kecelakaan Studi Kasus
Praktek
Inspeksi/Kunjungan Lapangan Seminar
Metode Training Ahli K3 Umum
Pemaparan materi
Diskusi dan Latihan
Study kasus
Observasi praktek lapangan
Instruktur dan Pembicara Training Ahli K3 Umum:
Pejabat Direktorat Pengawasan Keselamatan Kerja Ditjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenaga kerjaan.
Praktisi K3 yang berkopetensi di bidangnya dari HSP Academy
Pakar Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Industry
Sertifikasi Training Ahli K3 Umum
Peserta yang lulus pada Training Ahli K3 Umum ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS
Fasilitas Training Ahli K3 Umum:
Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training Ahli K3 Umum dari Kemnaker
Surat Penunjukkan Ahli K3 Perusahaan dari Kemnaker
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Durasi Training Ahli K3 Umum:
12 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training Ahli K3 Umum :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Training Ahli K3 Madya Konstruksi, Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja. Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05 /PRT/M/2014)
Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Madya K3 Konstruksi merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING
Peserta memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Konstruksi secara umum,
Peserta mampu mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan,
Peserta mampu merancang dan menyusunan program-program penerapan K3,
Peserta mampu mensosialisasikan program-program K3,
Peserta mampu menjalankan tugas-tugas sebagai Ahli Madya K3 Konstruksi secara komprehensip dan dapat mengintegrasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh para praktisi K3 dengan persyaratan telah mengikuti pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi (pendidikan minimal SLTA/sederajat).
Persyaratan Administrasi
Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK/D3/S1
Copy Identitas KTP/SIM
Pas photo 3 x 4 background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 3 background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 1,5 background warna biru 2 lembar
Daftar riwayat hidup (mengisi fomulir yg sudah disediakan)
Surat Penugasan dari Perusahaan
OUTLINE TRAINING TRAINING
Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
Manajemen Konstruksi
Pengetahuan Teknik Konstruksi
Pengetahuan Dasar K3
Manajemen dan Administrasi K3
K3 Pekerjaan Konstruksi
Manajemen Risiko
Manajemen Lingkungan
K3 Peralatan Konstruksi
Sistim Pemadaman Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
Higiene Perusahaan dan Proyek
Manajemen Umum
K3 ruang Tertutup.
Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran K3
Pengetahuan Auditing K3
Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
Seminar
Evaluasi Akhir
Metode pelaksanaan training
Penyampaian materi
Observasi ke Proyek Konstruksi
Penyusunan Makalah
Seminar kelompok
Pembahasan studi kasus hasil observasi
INSTRUKTUR TRAINING
Tenaga-tenaga Ahli dari Kemenaker dan Praktisi.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Depnaker
Kartu Lisensi dari Depnaker
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING AHLI
Sembilan (9) Hari Pelatihan (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING
Rp. 8,750,000,- (Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah Rupiah)
LATAR BELAKANGTRAINING PETUGAS K3 PEMANTAU LINGKUNGAN KERJA
Ketika perusahaan menerapkan perundangan dan perturan K3 (seperti SMK3, OHSAS 18001, ISO 31000, IS00 2200 dan lain-lain) maka pemantauan lingkungan kerja penting dilakukan untuk tujuan spesifik antara lain: Memenuhi persyaratan internal dan eksternal, bahan untuk perancangan, pengendalian proses, pembuktian dalam proses hukum, penelitian dll. Agar hasil pemantauan baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan objektivitas dan validasinya maka pemantauan haruslah dilakukan dengan prinsip, teknik, sumber daya manusia yang kompeten dan prosedur yang benar dengan memperhatikan tujuan pemantauan, baku mutu lingkungan, sampling (prosedur, teknik, lokasi pengambilan dan penanganan), satuan-satuan dalam pemantauan dll.
Hasil pemantauan seperti inilah yang dapat digunakan untuk melihat kesesuaian (compliance) antara kinerja lingkungan kerja perusahaan dengan peraturan yang berlaku dan untuk mengukur kinerja program lingkungan kerja, sehingga dapat ditentukan tindak lanjut dan perbaikan yang perlu dilakukan oleh perusahaan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk membuat laporan pemantauan lingkungan kerja baik mandatory Laporan ke Dinas Tenaga Kerja (provinsi, Kab/ Kota) dan Kemnakertrans (pusat) maupun yang voluntary (laporan tahunan ke publik). Disamping itu juga dapat digunakan sebagai bukti hukum dalam menghadapi complaint dan tuntutan dari stakeholders lingkungan (pemerintah, LSM, masyarakat, asuransi, dll).
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PETUGAS K3 PEMANTAU LINGKUNGAN KERJA
Peserta memahami dan mampu melakukan teknik pemantauan kualitas lingkungan (air, udara, debu, kebisingan, B3, dll) secara benar.
Peserta mampu merencanakan program pemantauan kualitas lingkungan perusahaan
Peserta mampu melakukan analisis hasil pemantauan lingkungan kerja
Peserta mampu membuat laporan hasil pemantaun lingkungan kerja
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PETUGAS K3 PEMANTAU LINGKUNGAN KERJA
Peserta training adalah Petugas pemantauan lingkungan kerja dan HSE Supervisor / Coordinator. Persyaratan yang harus dibawa:
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
OUTLINE TRAINING TRAINING PETUGAS K3 PEMANTAU LINGKUNGAN KERJA
KELOMPOK DASAR
Perundangan dan peraturan K3 yang terkait Pemantauan Lingkungan kerja
PP 50 th 2012
Faktor-faktor bahaya lingkungan kerja
Penyusunan sampling strategy Monitoring lingkungan kerja
KELOMPOK INTI
GAS DAN UAP
Pengenalan
Peralatan yang diperlukan: Passive samplers, Pumps, Colourimetric detector tube
Kalibrasi
Pengukuran gas secara aktive dan passive sampling
Praktek pengukuran gas dan Diskusi hasil pengukuran
DEBU
Pengenalan
Peralatan yang diperlukan: Filters, Sampling Holders, Sampling pumps, Teknik pemilihan filters dan filters holders untuk debu yang spesifik dan fume,
Kalibrasi rotameter
Pengukuran debu total dan debu respirable, serta fume
Praktek pengukuran debu & fume serta diskusi hasil pengukuran